Disdukcapil Aceh Tengah

Disdukcapil Aceh Tengah Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Disdukcapil Aceh Tengah, Public & Government Service, Jalan Sentosa Nomor 33, Takengon, Aceh Tengah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah memiliki tugas utama untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil

04/09/2026

JUMAT BERSIH DISDUKCAPIL ACEH TENGAH

Mengawali hari dengan semangat kebersamaan melalui kegiatan Jumat Bersih di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah.

Kebersihan lingkungan bukan hanya tentang kenyamanan, tetapi juga bagian dari menciptakan suasana kerja yang sehat, rapi, dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lingkungan Bersih, Pelayanan Nyaman, Masyarakat Senang.

02/09/2026

Tak Ada yang Tertinggal, Disdukcapil Rekam KTP-el Ramadhan Fitra di Simpang Kelaping

Aceh Tengah, Selasa, 1 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki kebutuhan khusus.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Aceh Tengah melakukan perekaman KTP-el bagi Ramadhan Fitra, anak berkebutuhan khusus yang berdomisili di Dusun Kala Nareh, Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Aceh Tengah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan tanpa terkecuali. Perekaman dilakukan dengan pendekatan yang humanis serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.

Turut hadir Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Roni Irwansyah Putra Sitorus, SE., bersama jajaran Disdukcapil yang turut mendampingi proses pelayanan.

Perekaman KTP-el dilaksanakan oleh operator Fahama Khairi Supi dan Feryono, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah, humanis, dan responsif.

Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Melalui pelayanan jemput bola ini, Disdukcapil Aceh Tengah memastikan masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan tetap mendapatkan pelayanan dan dokumen kependudukan sesuai dengan haknya.

02/09/2026

Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Perekaman KTP-el bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Desa Bewang

Takengon—Senin, 31 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat. Kali ini, petugas melakukan perekaman KTP-el bagi Helmina, anak berkebutuhan khusus (ABK), yang berdomisili di Desa Bewang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Pelayanan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si, bersama jajaran Disdukcapil Aceh Tengah.

Kegiatan perekaman dilakukan dengan memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Helmina, sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan baik dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, perekaman KTP-el dilakukan oleh operator Fahama Khairi Supi, Feryono, Maira Saufa, dan Esi Rahmawati.

Disdukcapil Aceh Tengah terus berkomitmen memastikan setiap warga negara, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Pelayanan jemput bola seperti ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Melalui pelayanan tersebut, Disdukcapil Aceh Tengah berharap tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar untuk mendapatkan berbagai layanan publik dan pemenuhan hak-hak administrasi lainnya.

02/09/2026

Disdukcapil Aceh Tengah Serahkan Dokumen Adminduk dan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran

Aceh Tengah, 1 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

Pada Selasa, 1 September 2026, Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) serta bantuan kemanusiaan kepada Suryani, warga yang menjadi korban musibah kebakaran, Kampung Lelabu, Bebesen, Aceh Tengah.

Penyerahan dokumen adminduk dan bantuan kemanusiaan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si, bersama jajaran Disdukcapil.

Dokumen adminduk diberikan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah kepada warga yang terdampak musibah, sehingga kebutuhan administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi meskipun dokumen sebelumnya mengalami kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran.

Selain dokumen kependudukan, bantuan kemanusiaan juga diserahkan sebagai bentuk solidaritas dan perhatian kepada keluarga Suryani yang sedang menghadapi dampak dari musibah tersebut.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah menyampaikan bahwa Disdukcapil akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk membantu warga yang mengalami musibah, agar hak-hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi dan pelayanan publik dapat terus berjalan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam situasi darurat.

Disdukcapil Aceh Tengah — Hadir Melayani, Peduli kepada Masyarakat.

02/09/2026

Edukasi Administrasi Kependudukan: Persidangan Permohonan Perubahan Nama Orang Tua pada Akta Kelahiran

Takengon — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketepatan data dalam dokumen administrasi kependudukan.

Melalui video edukasi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si menjelaskan proses persidangan permohonan perubahan nama orang tua pada akta kelahiran seorang anak bernama Aifa Meisi Putri Aulia.

Dalam perkara tersebut, terdapat permohonan perubahan nama ibu yang tercantum pada akta kelahiran, dari Asma Isarah menjadi Asma Isaroh. Proses persidangan dilakukan untuk memperoleh penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam persidangan, nenek kandung dari anak turut hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait permohonan perubahan nama tersebut.

Kadisdukcapil menjelaskan bahwa masyarakat perlu memastikan kesesuaian dan kebenaran data kependudukan pada setiap dokumen. Apabila terdapat perbedaan atau kesalahan data yang memerlukan proses hukum, masyarakat dapat mengikuti mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui edukasi ini, Disdukcapil Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memastikan data kependudukan, khususnya nama dan hubungan keluarga, tercatat dengan benar pada dokumen administrasi kependudukan.

31/08/2026

Disdukcapil Hadir Memenuhi Kebutuhan Dokumen Kependudukan Masyarakat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah dibawah kepemimpinan Aulia Putra, S.STP, M.Si, melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el bagi adik kami, Nasywa Aidina, yang berkebutuhan khusus.

Pelayanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Disdukcapil dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas dokumen kependudukan, tanpa terkecuali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Ir. Abdan Syakura, ST, MT, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian Roni Irwansyah Putra Sitorus, SE beserta jajaran.

Proses perekaman dilaksanakan oleh operator Feryono dan Fahama Khairi Supi, dengan pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Nasywa.

Setiap warga berhak memiliki identitas. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan.

28/08/2026

Urus IKD, Dokumen Tertib, Pelayanan Makin Mudah!

Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah terus menunjukkan kesadaran untuk menertibkan dokumen kependudukan sekaligus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

25/08/2026

Sinergi Polres Aceh Tengah Dorong Percepatan Aktivasi IKD

Sekitar 700 personel Polres Aceh Tengah telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah.

Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi dalam mendukung transformasi digital administrasi kependudukan serta mendorong pemanfaatan IKD untuk kemudahan berbagai layanan publik.

Terima kasih kepada jajaran Polres Aceh Tengah atas dukungan dan komitmennya.

IKD Aktif, Layanan Publik Makin Praktis!

25/08/2026

Dukung Transformasi Digital, Kabag Kesra Setdakab Aceh Tengah Aktivasi IKD 📱

Kabag Kesra Setdakab Aceh Tengah, Nashrin, juga telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aktivasi IKD menjadi langkah bersama menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat, praktis, dan aman.

Yuk, segera aktivasi IKD!
Satu identitas digital, semakin mudah dalam mengakses berbagai layanan publik.

DigitalisasiPelayanan

25/08/2026

Kabag Organisasi Setdakab Aceh Tengah Aktivasi IKD

Kabag Organisasi Setdakab Aceh Tengah, Muslim, telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan aktivasi IKD, masyarakat dapat memanfaatkan identitas digital untuk mendukung kemudahan dan kepraktisan dalam berbagai layanan publik.

Mari aktivasi IKD! Satu Identitas, Semakin Mudah Mengakses Layanan Publik. 🇮🇩

DigitalisasiPelayanan

Address

Jalan Sentosa Nomor 33, Takengon
Aceh Tengah

Opening Hours

Monday 08:00 - 14:30
Tuesday 08:00 - 14:30
Wednesday 20:00 - 14:30
Thursday 08:00 - 14:30
Friday 08:00 - 12:00
Saturday 08:00 - 14:30

Telephone

+6281376360003

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Disdukcapil Aceh Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Disdukcapil Aceh Tengah:

Shortcuts

Share