30/04/2026
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Prelly M. Tentua, ST, MT, bersama dengan staf dan Tim Terakota melakukan kunjungan ke kantor Negeri Amahusu dan kantor Lurah Nusaniwe pada rabu (29/04/2026) guna melakukan koordinasi dengan Raja Negeri Amahusu, Mezaak M. Silooy, dan Lurah Nusaniwe, Ridwan Latuconsina, terkait dengan penataan Ruang Terbuka Publik (RTP) Amahusu dan Air Salobar, serta pengembangan UMKM pada kedua RTP tersebut.
Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon sedang berupaya melakukan pembangunan dan pengembangan RTP di Kota Ambon, di antaranya RTP Wainitu, RTP Air Salobar dan RTP Amahusu. Untuk RTP Wainitu, telah selesai dibangun utilitas dan sarana penunjang ruang terbuka publik. Sedangkan RTP Air Salobar dan RTP Amahusu akan segera dibangun utilitas dan sarana penunjangnya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Ambon.
Dalam hal pemanfaatan ketiga Ruang Terbuka Publik tersebut, Walikota Ambon telah menetapkan Tim Terakota (Tim Pemanfaatan dan Pengembangan Ruang Terbuka Publik Kota Ambon) melalui SK Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2026. Tim Terakota yang terdiri dari anak muda kreatif di Kota Ambon ini bertugas untuk mewujudkan RTP Wainitu, RTP Air Salobar dan RTP Amahusu sebagai pusat pengembangan UMKM, ekonomi kretatif, industri kreatif, serta ekosistem kreatif di Kota Ambon. Pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, industri kreatif dan ekosistem kreatif ini termasuk dalam 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030.