23/10/2026
Dua Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Asyaman Diamankan Sat Reskrim Polres Keerom.
Keerom – Tim Khusus (Timsus) bersama Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit handphone di Jalan Nangka, belakang Gereja HKBP Immanuel, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DMK (21) dan FP (18). Keduanya diamankan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 02.35 WIT, di rumah masing-masing di wilayah Kampung Swakarsa/Asyaman, Distrik Arso, tanpa perlawanan. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A1 warna hitam yang diduga merupakan milik korban.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/254/X/2026/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA tanggal 21 Oktober 2026. Penyelidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/201/X/2026/Reskrim tanggal 21 Oktober 2026 dan Surat Perintah Tugas Nomor SP. Gas/201/X/2026/Reskrim tanggal 21 Oktober 2026.
Pada Rabu malam, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIT, Timsus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) di Mako Polres Keerom guna menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar Kampung Asyaman dan Swakarsa hingga memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Setelah melakukan pendalaman informasi, tim bergerak menuju lokasi pada Kamis dini hari. Sekitar pukul 02.35 WIT, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di rumah masing-masing. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 WIT. Handphone tersebut diduga diambil saat sedang diisi daya di atas meja teras gereja ketika korban tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan awal, handphone itu kemudian dibawa pulang dan digunakan oleh salah satu terduga pelaku.
Sekitar pukul 03.25 WIT, kedua terduga pelaku beserta penanganan barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan peristiwa pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Keerom.
Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K.,melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Keerom dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna membuat terang suatu peristiwa pidana serta menentukan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya. Warga diharapkan tidak meninggalkan handphone, kendaraan, maupun barang berharga lainnya tanpa pengawasan, meskipun berada di lingkungan rumah, tempat ibadah, atau lokasi yang dianggap aman. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan. Polres Keerom mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap orang yang berhadapan dengan hukum.
Polres Keerom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom.