KPP Pratama Barabai

KPP Pratama Barabai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai

 , demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi...
28/07/2026

, demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi maupun saluran pengaduan bagi masyarakat.

Dengan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang tepat, Anda turut membantu penyelesaian masalah secara lebih cepat dan akurat.

Yuks, slide ke kanan untuk menyimpan daftar lengkap kanal resmi informasi serta pengaduan DJP!

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

Terima kasih atas partisipasi aktif   pada Survei Kepuasan Masyarakat KPP DJP Pratama Barabai Triwulan II 2026! 🌟Setiap ...
28/07/2026

Terima kasih atas partisipasi aktif pada Survei Kepuasan Masyarakat KPP DJP Pratama Barabai Triwulan II 2026! 🌟

Setiap masukan dan penilaian Anda sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik. Komitmen kami adalah menghadirkan layanan yang semakin prima untuk Anda.

Pada tanggal 27 Juli 2026, KPP Pratama Barabai menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Des...
28/07/2026

Pada tanggal 27 Juli 2026, KPP Pratama Barabai menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Gelombang II yang dihadiri oleh 40 Bendahara Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para bendahara desa mengenai hak dan kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan, pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bendahara desa mampu menjalankan kewajibannya dengan tertib dan tepat waktu.

Setiap sen pajak yang Anda salurkan adalah wujud kasih sayang nyata bagi generasi penerus bangsa. ❤️✨Melalui    , anak-a...
24/07/2026

Setiap sen pajak yang Anda salurkan adalah wujud kasih sayang nyata bagi generasi penerus bangsa. ❤️✨

Melalui , anak-anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak, ruang kelas yang aman, hingga layanan kesehatan yang optimal sejak dini. Karena senyum dan tumbuh kembang mereka adalah investasi terbaik untuk masa depan Indonesia.

Selamat Hari Anak Nasional 2026!
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.
Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

  per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% da...
23/07/2026

per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!
Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh positif sebesar 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian hingga semester pertama ini mencerminkan kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! 🇮🇩✨

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah mempertahankan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM sekaligus memastikan ...
22/07/2026

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah mempertahankan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM sekaligus memastikan bahwa fasilitas diberikan secara lebih tepat sasaran, adil, dan berintegritas.

Fasilitas ini berlaku bagi WP yang memenuhi ketentuan dengan peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Dengan kebijakan ini, UMKM diharapkan semakin berkembang, naik kelas, dan terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

📷 KPP Pratama Tulungagung

22/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan dan penungutan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada pernyataan Dirjen Pajak berikut ini ya.

  Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana...
20/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!

20/07/2026

Hai 👋

Pemerintah kini hadir melalui PP Nomor 20 Tahun 2026 untuk menyempurnakan aturan perpajakan, tujuannya agar fasilitas PPh Final 0,5% tepat sasaran dan adil. Kabar baiknya! untuk UMKM Orang Pribadi dan PT Perorangan bisa menikmati fasilitas ini tanpa batas waktu ⏳

Yuk, tumbuhkan terus usahamu dan laksanakan kewajibanmu📝😎

📷 KPP Madya Banjarmasin

 , aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK...
17/07/2026

, aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-229/2014) demi administrasi perpajakan yang lebih modern dan akuntabel. Poin perubahan besarnya terletak pada perluasan pihak yang bisa ditunjuk menjadi kuasa, yang kini mencakup Pihak Lain serta Keluarga (suami/istri, sedarah/semenda 2 derajat) tanpa perlu syarat kompetensi khusus. Selain itu, penyampaian Surat Kuasa Khusus sekarang jadi jauh lebih praktis karena bisa diajukan secara elektronik langsung melalui portal Coretax.

Aturan baru ini juga memuat kejelasan mengenai kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan informasi, detail kondisi berakhirnya kuasa, hingga aspek pengawasan yang lebih ketat. Bagi kuasa yang masih menggunakan dokumen brevet atau ijazah lama, harap dicatat bahwa dokumen tersebut masih tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2026.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut!

Address

Jalan Abdul Muis Redhani No. 70 Barabai
Barabai
71315

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Barabai posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Barabai:

Shortcuts

Share