Warga Sipil

Warga Sipil Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Warga Sipil, Bekri.

Hallo warga Kampung Kesumadadi...Tabik Puun.. Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-50 Kampung Kesumadadi. 🥳🥳🥳 Kami menggelar ...
26/08/2022

Hallo warga Kampung Kesumadadi...
Tabik Puun..
Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-50 Kampung Kesumadadi. 🥳🥳🥳 Kami menggelar pesta rakyat yang akan di helat selama 2 hari mulai tanggal 27-28 Agustus 2022.
Acaranyaa berpusat di Lapangan Utama Kampung Kesumadadi yang diiukuti oleh seluruh warga Kampung Kesumadadi. Jangan sampai ketinggalan keseruannya yaa sob...😍

Program Renovasi Rumah Pemuda-Pemudi Kesumadadi yang diinisiasi olehPERSIKES FC
14/12/2021

Program Renovasi Rumah Pemuda-Pemudi Kesumadadi yang diinisiasi oleh
PERSIKES FC

Mari bersama-sama kita kawal penggunaan dana desa yang efektif dan transparan agar dapat mewujudkan Desa Mandiri..
13/01/2021

Mari bersama-sama kita kawal penggunaan dana desa yang efektif dan transparan agar dapat mewujudkan Desa Mandiri..


https://nasional.kompas.com/read/2008/04/01/19011862/penulisan.yang.benar.menurut.kantor.bahasa.bandarlampungAlamat webs...
09/09/2020

https://nasional.kompas.com/read/2008/04/01/19011862/penulisan.yang.benar.menurut.kantor.bahasa.bandarlampung

Alamat website tersebut berisi wawancara anatara tim kompas dengan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) pada tahun 2008 Agus Sri Danardana.
Admin membagikan topik ini karena banyak kesimpang siuran dalam penulisan nama daerah yang terdiri dari dua kata. Hal ini terjadi di berbagai daerah tak terkecuali di Kecamatan Bekri. Kecamatan Bekri sendiri memiliki delapan kampung yang mayoritas penamaannya terdiri dari dua kata. Kedelapan kampung tersebut yaitu Kesumadadi, Kesumajaya, Sinarbanten, Bangunsari, Gorasjaya, Rengas, Binjaingagung, dan Kedatuan. dari kedelapan kampung tersebut sering terjadi kekeliruan dalam penulisannya. sebagai contoh, tidak jarang orang menuliskan "Kesumadadi" dengan memisahkannya "Kesuma Dadi". Dalam wawancara tersebut Kepala KBPL menganjurkan bahwa "sesuai penerapan kaidah bahasa Indonesia yang benar adalah dengan digabungkan untuk nama tempat atau daerah yang terdiri atas dua kata".
Hal tersebut merupakan kekeliruan yang sudah seharusya kita perbaiki bersama juga dengan kampung-kampung lain Se-Kecamatan Bekri.


BANDARLAMPUNG, SELASA--Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) menganjurkan media massa dan semua pihak, dapat menggunakan penulisan nama Kota "Bandarlampung" (ibukota Provinsi Lampung) dengan digabungkan bukan dipisahkan ("Bandar Lampung").

Pagi tadi Kepala Kampung Kesumadadi  melaksanakan giat Gotong royong bersama masyarakat Dusun 1 Kampung Kesumadadi..
06/09/2020

Pagi tadi Kepala Kampung Kesumadadi melaksanakan giat Gotong royong bersama masyarakat Dusun 1 Kampung Kesumadadi..

Apa kabar semua, semoga tetap dalam keadaan sehat yaa. Teman-teman yg belum tahu atau ingin tahu siapa sih yg menerima b...
31/05/2020

Apa kabar semua, semoga tetap dalam keadaan sehat yaa.
Teman-teman yg belum tahu atau ingin tahu siapa sih yg menerima bantuan (BLT DD dan Bansos Kemensos).
Nah Kampung Kesumadadi sudah menyediakan informasi yg kalian butuhkan nih. Yuk di cek ke Kantor Kepala Kampung Kesumadadi.



Mewabahnya virus corona (covid-19) sejak awal tahun 2020 ini membuat semua elemen masyarakat menjadi gelisah. Hal ini di...
27/03/2020

Mewabahnya virus corona (covid-19) sejak awal tahun 2020 ini membuat semua elemen masyarakat menjadi gelisah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya korban jiwa akibat terinfeksi virus ini. Covid-19 sendiri mudah untuk menular dari satu orang ke orang lain. Selain itu, virus ini jg tidak memiliki gejala khusu sehingga cukup sulit untuk mengidentifikasi apakah seseorang terjangkiti atau tidak.

Berbagai negara telah melakukan upaya-upaya untuk memutus rantai penyebaran virus ini dengan antara lain kebijakan lockdown (melarang warga untuk masuk atau keluar wilayah/daerah karena kondosi darurat). Akan tetapi negara kita tidak menerapkan hal demikian karena pertimbangan tertentu oleh pemerintah.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan melakukan tindakan prefentif (pencegahan) agar penyebaran covid-19 tidak meluas. Ada beberapa cara yang dihimbau oleh pemerintah yaitu social distancing/ tidak berkerumun (menghindari pengumpulan masa), menjaga hidup bersih dan sehat, dan tidak keluar rumah, serta penyemprotan desinfektan.

Untuk mendukung upaya tersebut. Pemerintah Kampung Kesumadadi hari ini melakukan penyemprotan desinfektan dilingkungan permukiman masyarakat Kampung Kesumadadi. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penularan covid-19 di Kampung Kesumadadi. Kegiatan tersebut jg melibatkan masyarakat agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya

Mari bersama-sama kita menjaga kampung kita tercinta dan Indonesia pada umumnya agar tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat.

Selamat atas dilantiknya Kepala Kampung Kesumadadi Terpilih K. Habibulloh pada Hari Kamis, 9 Januari 2020. Semoga dapat ...
01/03/2020

Selamat atas dilantiknya Kepala Kampung Kesumadadi Terpilih K. Habibulloh pada Hari Kamis, 9 Januari 2020. Semoga dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggungjawab.

Dan admin mohon maaf atas keterlambatan untuk menginformasikan momentum bersejarah ini kepada masyarakat Kampung Kesumadadi khususnya.

Selamat Bekerja.

08/11/2019

Masyarakat Kampung Kesumadadi Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Sarikun atas Dedikasi dan Pengabdiannya selama memimpin Kampung Kesumadadi.

Ucapan Selamat juga kami sampaikan kepada Calon Kepala Kampung Kesumadadi terpilih, K. Habibulloh pada Pemilihan Kepala Kampung Serentak Kab. Lampung Tengah 2019. Semoga amanah dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Mengenal PAJAK Atas Dana Desa---------Berdesa.com – Membangun Indonesia dari Desa merupakan gebrakan pembangunan daerah ...
31/12/2017

Mengenal PAJAK Atas Dana Desa
---------
Berdesa.com – Membangun Indonesia dari Desa merupakan gebrakan pembangunan daerah oleh Pemerintah Pusat. Salah satu cara adalah dengan Program Dana Desa. Melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki kesempatan untuk membangun Desanya baik dari pembangunan sampai pada hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan sesejahteraan rakyat.

Agar cita-cita pembangunan daerah yang merata dan meningkatnya perekonomian. Aturan main dana desa harus dipahami semua orang yang terlibat didalamnya. Pemerintah Desa harus mampu prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.

Dalam pengelolaan Keuangan Desa juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014. Didalam peraturan tersebut juga sudah dijelaskan secara detail soal keuangan desa termasuk dalam urusan pajak atas dana desa.

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa dan Desa Adat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana Desa diperuntukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dan kemasryarakatan.

Secara umum, pos belanja desa terdiri dari:

Belanja Pegawai, meliputi: belanja/pembayaran pengeluaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Bendahara Desa, Sekretaris Desa, dan Pegawai Pendukung lainnya), serta tunjangan BPD.

Belanja Barang dan Jasa, meliputi: pengeluaran pembelian/pengadaan barang seperti bahan/material/ATK; makanan dan minuman rapat, pakaian dinas dan atributnya, honorarium narasumber/ahli, upah kerja, cetak/penggandaan, pemeliharaan, sewa kantor dan sewa perlengkapan dan peralatan, perjalanan dinas, operasional Pemerintah Desa dan operasional BPD, insentif Rukun Tetangga /Rukun Warga, pemberian barang pada masyarakat/kelompok masyarakat, ATK, Benda Pos, Metarial, Perawatan, Adm, Sewa, Seragam, dll.

Belanja Modal, meliputi: pengeluaran dalam rangka pembelian/pengadaan barang atau bangunan yang nilai manfaatnya lebih dari 12 bulan.

Belanja lainnya, meliputi: Darurat KLB, Musibah/ Bencana, Keadaan Mendesak
Dari pos-pos belanja yang dilakukan desa diatas, maka Pemerintahan Desa bertanggung jawab atas pemotongan/ pelaporan pajak. Dalam hal ini, Berdasarkan persetujuan/ arahan dari Kepala Desa maka Bendahara Desa dapat menindaklanjuti administrasi keuangan dan perpajakan.

Kewajiban Bendahara Desa sehubungan dengan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai adalah Pemotongan dan/atau pemungutan atas:

PAJAK DANA DESA ATAS BELANJA BARANG

PPh Pasal 22: Pajak yang dipungut dari Pengusaha/Toko atas pembayaran atas pembelian barang dengan nilai pembelian diatas Rp 2.000.000,- tidak terpecahpecah.

PAJAK DANA DESA ATAS BELANJA JASA

PPh Pasal 23: Pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima rekanan atas sewa (tidak termasuk sewa tanah dan atau bangunan), serta imbalan jasa manajemen, jasa teknik, jasa konsultan dan jasa lain.

PAJAK DANA DESA ATAS BELANJA KONSTRUKSI

PPh Pasal 4 Ayat 2: Pajak yang dipotong atas pembayaran Jasa Konstruksi, dalam hal ini terdapat 2 perbedaan:

Perencana / Pengawas Kontruksi
Pelaksana Kontruksi
PAJAK DANA DESA ATAS BELANJA SEWA TANAH & BANGUNAN

PPh Pasal 4 Ayat 2: Pajak yang dipotong atas pembayaran :
1. Pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan
2. Persewaan tanah dan atau bangunan

PAJAK DANA DESA ATAS BELANJA TENAGA ORANG PRIBADI

PPh Pasal 21: Pajak yang dipotong atas pembayaran berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lain yang diterima oleh Orang Pribadi (OP)

Pajak Pertambahan Nilai ( PPN )

Pemungutan atas pembelian barang atau jasa yang jumlahnya diatas Rp. 1.000.000,00 tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah dengan besaran pajak 10% dari pembelian barang atau jasa.

Pengentahuan tentang pajak atas dana desa ini harus dikuasai betul oleh Bendahara Desa agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana desa dan dapat dipertanggungjawabkan sesua aturan main yang sudah ditetapkan. (dai/berdesa)

17/07/2017

Selamat sore warga kesumadadi, masih dalam suasan lebaran yang berbahagia pastinya.
Oh iya, ini sudah bulan juli dan berikutnya agustus. Emm bakalan rame nih ya kampung kesumadadi. Maka dari itu mari kita ikut berpartisipasi dalam acara HUT RI yang ke 72 tahun. Tahun lalu perayaan hari kemerdekaan kita dilakukan perdusun, seruu sih, tapi kok perdusun yaa. Sedangkan kita ini satu kampung loo yaitu kampung KESUMADADI. Kesumadadi itu bukan hanya sidorejo, hukan hanya sumberjo, bukan hanya, cibatu, bukan hanya kulon kali, bukan hanya perumnas, bukan hanya loran, tapi kesumadadi adalah kita yang berdomisili di Kampung Kesumadadi.
Untuk itu, yuk kita rayakan HUT RI ke 72 ini dengan penuh kebersamaan dan kerukunan.
Terkait hal tersebut di atas, Karang Taruna Tunas Karya Kampung Kesumadadi berniat untuk mengadakan acara peringatan HUT RI ke 72 di lapangan Kampung Kampung Kesumadadi.
Karna kita mau mengadakan acara peringatan HUT RI ke 72 di Kampung Kesumadadi tercinta, kami Karang Taruna Tunas Karya Kesumadadi mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dalam rapat non formal guna membicarakan agenda tersebut yang bertempat di Kantor Kepala Kampung Kesumadadi pada hari sabtu, 21 Juli 2017 pukul 20.00 WIB.

Terimakasih.

17/06/2017

Selamat berbuka puasa masyarakat Kampung Kesumadadi. Waktu berbuka dengan keluarga sungguh berarti.

Address

Bekri

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Warga Sipil posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Warga Sipil:

Share