12/06/2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bersih. Hal ini dibuktikan melalui rapat koordinasi dan audiensi yang digelar bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kamis, 11 Juni 2026
Pertemuan tersebut pihak Pemkab Way Kanan dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked, didampingi Sekda beserta jajarannya memfokuskan pada persiapan Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 serta langkah-langkah konkret dalam pencegahan maladministrasi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Way Kanan.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Way Kanan dan Ombudsman Lampung membahas secara mendalam mengenai evaluasi dan perbaikan komprehensif pada berbagai produk layanan publik. Fokus utama perbaikan diarahkan pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti:
âSektor Perizinan: Optimalisasi layanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
âSektor Administrasi Kependudukan: Peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah evaluasi ini diambil sebagai upaya nyata untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat kepatuhan yang selama ini telah diraih oleh Kabupaten Way Kanan.