JDIH KPU Kabupaten Blitar

JDIH KPU Kabupaten Blitar Media Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Blitar

Haloo Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar πŸ™πŸ»πŸ‘‹πŸ»Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar kembali menghadirkan produk hukum bar...
30/07/2026

Haloo Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar πŸ™πŸ»πŸ‘‹πŸ»

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar kembali menghadirkan produk hukum baru lhoo, yaitu:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Nomor 50 Tahun 2025 tentang Susunan Struktur dan Uraian Tugas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Kokisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Tahun 2026.

Produk ini merupakan upaya mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar dengan dilakukannya penyempurnaan struktur pengelola informasi dan dokumentasi.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang terbuka, jelas, mudah diakses, dan sesuai ketentuan.

Maka melalui layanan PPID KPU Kabupaten Blitar, masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan maupun layanan publik dengan mudah dan tepat βœ…

Scan QR Code pada gambar atau klik tautan berikut untuk membaca selengkapnya:

https://jdih.kpu.go.id/jatim/blitar/kepkpukabkot/detail/qk6GOzPWofgJi5I5UF6VUVhBYzBveWRJT01GSmhRYXlVWFZ5THc9PQ πŸ”πŸŒ

Yuk, tetap update informasi hukum kepemiluan hanya di JDIH KPU Kabupaten Blitar !

Haloo Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar πŸ™πŸ»πŸ‘‹πŸ»Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menghadirkan produk hukum b...
24/07/2026

Haloo Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar πŸ™πŸ»πŸ‘‹πŸ»

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menghadirkan produk hukum baru , yaitu:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 264 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026.

Produk ini merupakan upaya untuk menjaga data pemilih yang akurat, muktahir, dan berkelanjutan βœ…

Scan QR Code pada gambar atau klik tautan berikut untuk membaca selengkapnya:
https://jdih.kpu.go.id/keputusan-kpu/detail/f6bxbDEj4DZt3KRtqy2GgXZDVDYvU054SEw3T1BIMXRZUzcxSnc9PQ πŸ”πŸŒ

Yuk, tetap update informasi hukum kepemiluan hanya di JDIH KPU Kabupaten Blitar !

[KAMIS KOI EDISI : JAGA AIR KOLAM DEMOKRASI KITA TETAP JERNIH DENGAN LUBERJURDIL! πŸŽπŸ—³οΈ]Sugeng enjing, Sedulur JDIH KPU Ka...
23/07/2026

[KAMIS KOI EDISI : JAGA AIR KOLAM DEMOKRASI KITA TETAP JERNIH DENGAN LUBERJURDIL! πŸŽπŸ—³οΈ]

Sugeng enjing, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹

Selamat datang di edisi perdana KAMIS KOI (Kamis Kajian Orasi dan Informasi)! Setiap hari Kamis, kita bakal mengulas tuntas kajian hukum kepemiluan dan informasi regulasi terkini dengan cara yang lebih segar, ringan, dan pastinya khas Blitar!

Lur, pecinta dan pembudidaya Ikan Koi pasti tahu kalau rahasia utama menghasilkan koi yang sehat dan bernilai tinggi ada pada kualitas air kolamnya yang bersih dan terjaga.

Sama halnya dengan iklim demokrasi kita di Pemilu dan Pilkada! Agar menghasilkan pemimpin daerah dan iklim politik yang berkualitas, β€œkolam demokrasi” kita wajib dijaga dengan formula parameter hukum bernama LUBERJURDIL:

✨ Langsung: Hak pilihmu diberikan secara langsung tanpa perantara.
✨ Umum: Berlaku bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat tanpa terkecuali.
✨ Bebas: Merdeka menentukan pilihan tanpa paksaan dari siapa pun.
✨ Rahasia: Privasi pilihanmu di dalam bilik suara dijamin aman oleh undang-undang.
✨ Jujur: Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan transparan dan lurus.
✨ Adil: Perlakuan yang setara bagi setiap peserta Pemilu dan pemilih.

Dengan menerapkan asas LUBERJURDIL, kita memastikan β€œkolam” Pemilu di Kabupaten Blitar tetap jernih dan bebas dari polusi hoaks maupun money politics.

πŸ’¬ Diskusi KAMIS KOI:

Menurut Sedulur, dari 6 asas LUBERJURDIL di atas, mana yang menurutmu paling krusial untuk dijaga di era serba digital saat ini?
Monggo tulis pandangan santunmu di kolom komentar nggih! πŸ‘‡

[PENATARAN EDISI CYBER SAFETY: AKTIFKAN 2FA UNTUK HAK PILIHMU! πŸ”πŸ—³οΈ]Sugeng siyang, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹Za...
22/07/2026

[PENATARAN EDISI CYBER SAFETY: AKTIFKAN 2FA UNTUK HAK PILIHMU! πŸ”πŸ—³οΈ]

Sugeng siyang, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹

Zaman sekarang, siapa sih yang gak protektif sama keamanan digitalnya sendiri? Password pakai kombinasi rumit, verifikasi dua langkah (2FA) diaktifkan, sampai ogah klik link sembarangan karena takut kena phishing.

Nah, tahu gak sih, Lur? Semangat menjaga keamanan digital itu harus banget diterapkan juga dalam menggunakan hak pilih kita di Pemilu!

Di PENATARAN (Pengetahuan Aturan dan Pertanyaan) edisi kali ini, JDIH KPU Kabupaten Blitar mau ajak kamu mengamankan hak suaramu pakai prinsip kepemiluan yang diatur dalam PKPU:

πŸ“Œ 1. Verifikasi Statusmu (Cek DPT): Ibarat bikin akun verified, pastikan namamu sudah masuk di cekdptonline.kpu.go.id berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Jangan sampai saat Hari-H kamu bingung karena belum terdata secara resmi!
πŸ“Œ 2. Gunakan β€œEnkripsi” Bilik Suara: Dalam PKPU Pungut Hitung, bilik suara dibuat khusus untuk menjaga asas Rahasia. Pilihanmu adalah privasi penuh milikmu yang dilindungi undang-undang.

πŸ“ KUIS PENATARAN EDISI DIGITAL:

Ngomong-ngomong soal privasi di bilik suara, yuk uji pemahaman regulasimu di kolom komentar!

Apakah pemilih diperbolehkan memotret/merekam pilihan surat suaranya sendiri di dalam bilik suara untuk dijadikan konten media sosial?

πŸ‘‰ A. Boleh, kan itu hak pribadi dan surat suara sendiri.
πŸ‘‰ B. Dilarang keras oleh aturan PKPU demi menjaga asas rahasia.

Tulis jawaban pilihanmu (A atau B) di kolom komentar dengan bahasa yang santun nggih, Lur! Mari jadi pemilih muda yang cerdas, aman, dan melek aturan! πŸ‘‡

Haloo Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar πŸ™πŸ»πŸ‘‹πŸ»Kali ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menghadirkan produ...
21/07/2026

Haloo Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar πŸ™πŸ»πŸ‘‹πŸ»

Kali ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menghadirkan produk hukum baru lho, yaitu:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 172 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Produk ini mengatur pedoman teknis pelaksanaan seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota guna mewujudkan proses seleksi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel βœ…

Scan QR Code pada gambar atau klik tautan berikut untuk membaca selengkapnya:

https://jdih.kpu.go.id/keputusan-kpu/detail/ljMEvaYWdHozHNSKMzmOP0VzZE9DNGdqT1NTZlhMUzZDdjVQV0E9PQ πŸ”πŸŒ

Yuk, tetap update informasi hukum kepemiluan hanya di JDIH KPU Kabupaten Blitar ! πŸ˜‰

Sugeng siang, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹Selamat datang di program edukasi hukum kami : PENATARAN (Pengetahuan ...
15/07/2026

Sugeng siang, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹

Selamat datang di program edukasi hukum kami : PENATARAN (Pengetahuan Aturan dan Pertanyaan)! Di sini, kita akan mengupas tuntas aturan-aturan teknis Pemilu secara langsung berdasarkan regulasi resminya, serta menguji pemahaman kita bersama.

Pernahkah Sedulur melihat orang tua yang membawa anak balitanya ikut masuk ke dalam bilik suara saat pemungutan suara berlangsung? Alasan utamanya biasanya karena tidak ada yang menjaga sang anak di luar.

Namun, bagaimana aturan KPU memandang hal ini?

Melalui PENATARAN Edisi Kelima ini, JDIH KPU Kabupaten Blitar ingin meluruskan bahwa demi menjaga asas Pemilu yang Rahasia, pemilih tidak diperkenankan membawa anak kecil atau siapapun yang tidak berhak ke dalam bilik suara.

Hal ini secara spesifik diatur dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, di mana kerahasiaan hak pilih setiap warga negara wajib dijaga sepenuhnya tanpa ada intervensi visual dari pihak lain.

Sebagai solusi yang ramah, Sedulur bisa menitipkan putra-putrinya sejenak kepada petugas ketertiban TPS yang berjaga di sekitar area bilik suara.

πŸ“ KUIS PENATARAN EDISI 5:

Nah, setelah membaca penjelasan aturan di atas, sekarang saatnya kami yang bertanya kepada Sedulur semua!

Secara regulasi PKPU, siapakah satu-satunya kelompok pemilih yang secara hukum diperbolehkan mendapat pendampingan dari petugas atau keluarga saat mencoblos di dalam bilik suara?

πŸ‘‰ A. Pemilih Lansia (Lanjut Usia).
πŸ‘‰ B. Pemilih Disabilitas Netra atau yang memiliki keterbatasan fisik/sensorik tertentu.

Monggo uji pengetahuan kepemiluan Sedulur dan tulis jawaban terbaiknya di kolom komentar di bawah dengan bahasa yang santun nggih! πŸ‘‡

πŸ‘‹

[INTERAKTIF GAMES: JADI HAKIM PEMILU SATU HARI! πŸ§‘β€βš–οΈπŸ’₯]Halo, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹Sering denger jargon β€œAm...
10/07/2026

[INTERAKTIF GAMES: JADI HAKIM PEMILU SATU HARI! πŸ§‘β€βš–οΈπŸ’₯]

Halo, Sedulur JDIH KPU Kabupaten Blitar! πŸ‘‹

Sering denger jargon β€œAmbil uangnya, coblos paslon sesuai hati nurani”? Kelihatannya cerdik banget ya, seolah-olah kita bisa nge-prank balik para pelaku money politics. Tapi, apakah tindakan kayak gitu aman secara hukum? 🧐

Di Edisi PENATARAN kali ini, kita gak mau mendikte kamu. Sebaliknya, KITA TANTANG KAMU JADI HAKIMNYA! 🎬✨

Coba bedah kasus dilematis di atas baik-baik:
Timses memberikan uang Rp 100.000, si pemilih menerima uangnya tapi pas di dalam bilik suara dia malah mencoblos paslon lain.

Kira-kira kalau ditarik ke meja hijau, siapakah yang melanggar hukum dan layak dijatuhi hukuman?
βš–οΈ Opsi A: Cuma Timsesnya yang dihukum.
βš–οΈ Opsi B: Dua-duanya (Timses & Pemilih) dihukum.
βš–οΈ Opsi C: Dua-duanya bebas demi hukum.

🚨 STOP! Jangan geser slide ke jawaban dulu!
Buktikan kalau kamu adalah β€œHakim” yang adil dan melek aturan. Tulis vonis pilihanmu (A, B, atau C) di kolom komentar sekarang juga! πŸ‘‡

Ajak temen-temen komunitas atau grup kampusmu buat ikutan sidang fiktif ini, kita lihat siapa yang jawaban hukumnya paling tepat!

Address

Jalan Raya Blitar Malang KM 6
Blitar
66182

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00

Telephone

+623428177244

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kabupaten Blitar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH KPU Kabupaten Blitar:

Shortcuts

Share