12/05/2026
Bertempat di Rumah Advokat, Jalan Bungur Besar Nomor 30, Jakarta Pusat, Pada Senin 11 Mei 2026. Dewan Pimpinan Nasional PERADI menerima Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dalam sebuah pertemuan yang menandai langkah penting untuk memperkuat pembelaan profesi advokat di Indonesia. Di tengah tantangan yang kian kompleks, mulai dari risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas profesi hingga kebutuhan akan penguatan pelayanan organisasi, pertemuan ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap advokat membutuhkan sinergi yang nyata, terstruktur, dan berkelanjutan.
Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf menerima langsung rombongan SPASI didampingi oleh Emir Z. Pohan, M. Daud B, dan Fredrik J. Pinakunary. Dari pihak SPASI hadir Ketua SPASI Jaelani Cristo, beserta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus utama pada pembelaan profesi, pelayanan terhadap anggota, dan kemungkinan kerja sama yang lebih luas ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPASI Jaelani Cristo menyampaikan bahwa lahirnya SPASI dilatarbelakangi oleh adanya kriminalisasi terhadap sejumlah advokat ketika menjalankan tugas profesinya. Dari keprihatinan itu, SPASI dibentuk sebagai wadah lintas organisasi advokat yang bertujuan memberikan pembelaan kepada para advokat yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan fungsi profesinya.
Penjelasan ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap independensi profesi advokat bukanlah isu abstrak. Dalam praktik, advokat dapat berhadapan dengan situasi yang menempatkan mereka dalam risiko hukum justru ketika sedang menjalankan mandat profesinya. Dalam konteks itulah, kehadiran solidaritas profesi menjadi penting, bukan hanya sebagai bentuk dukungan moral, tetapi juga sebagai instrumen nyata pembelaan.
Baca Selengkapnya:
https://s.id/peradisambutspasi