02/09/2015
CPNS Garut 2015
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS Kabupaten Garut.
Warga Negara Indonesia.
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung sampai dengan 1 September 2015.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipi.
Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
Mempunyai integritas tinggi dan berkelakuan baik serta bebas narkoba.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta CPNS tahun ini khusus Kabupaten Garut ada beberapa persyarata khusus juga yang tidak kalah penting serta harus dipenuhi mengingat penerimaan CPNS untuk Garut cukup ketan dan ramai peminat untuk itu simak mengenai penerimaan CPNS Kabupaten Garut dibawah ini.
Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS Kabupaten Garut.
Mempunyai KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM).
Lulusan Diploma (DIII), Sarjana (S1/S2) atau Diploma (DIV) dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dengan IPK Minimal 2,75.
Berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B, program studi sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan, dan bukan berasal dari program studi pendidikan.
Untuk Lulusan Diploma (DIII/DIV) dan Sarjana (S1/S2) Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan IPK disamakan dengan Perguruan Tinggi Negeri.
Untuk Dokter dan Apoteker wajib melampirkan ijazah pendidikan Profesi dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Untuk Bidan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Untuk Ijazah sementara/Surat Keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku.
Jika semua berkas pendaftaran sudah dirasa cukup jelas dan terbukti secara admintrasi anda dinyatakan memenuhi persyaratan barulah bisa melanjutkan langkah selanjutnya, yaitu proses pendaftaran yang bisa diikuti secara online melalui beberapa tahapan untuk penerimaan CPNS kota Garut untuk itu admin juga akan membahasnya secara lengkapnya disini.
Untuk pendaftaran CPNS Kabupaten Garut tidak sulit yang akan dilansakan secara online melalui situs resmi Menpan di panslnas.menpan.go.id kemudian baca dan cermati selanjutnya isi formulir pendaftaran melalui situs regpanselnas.menpan.go.id jika sudah selesai jangan lupa untuk mengrim verifikasi tunggu paling lambat selama 1x24 jam.
Jika semua proses pendaftaran tahap awal selesai anda akan merima email yang telah didaftarkan selanjutnya dapat melanjutkan pendaftaran dan melengkapi formulir hanya saja untuk tahap kedua ini berbeda situs yaitu melalui badan kepegawaian Nasional alama situs sscn.bkn.go.id jika semua formulir diisi sesuai dengan data diri anda maka tahapan terakhir adalah mencetak kartu peserta melalui situs tersebut untuk proses selanjutnya cukup mengikuti prosedur dibawah ini Setelah melakukan registrasi online.
Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan melalui Pos dan diterima paling lambat tanggal 27 September 2015 (stempel pos) melalui Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di kantor Pos (Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor pos terdekat). Lamaran ditujukan kepada : Yth. PANITIA SELEKSI CPNS KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 PO. BOX 44100 GARUT.
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dengan mencantumkan Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Pendidikan Terakhir, Jenis Kelamin, Alamat jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Propinsi), No. Telp yang mudah dihubungi dan Nama Jabatan yang dilamar.
Surat Lamaran dilampiri berkas dengan susunan sebagai berikut : a. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar, dan dibaliknya ditulis nama pelamar b. Fotocopy KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM) c. Hasil cetak (print out) Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran secara online d. Fotocopy Ijazah dan transkip akademik yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (legalisir cap basah) e. Untuk Dokter dan Apoteker wajib melampirkan ijazah pendidikan Profesi dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; f. Untuk Bidan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; g. Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi Swasta untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah; h. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dibubuhi cap Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Loket Kantor Pos, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap dan mudah dijangkau petugas pos (minimal kantor desa) diserta No. Telepon yang mudah dihubungi, bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang tidak jelas tidak akan dibalas.
Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
Lamaran yang memenuhi syarat akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian/ nomor tes.
Informasi lebih lengkap, contoh surat lamaran dan contoh penulisan amplop lamaran/balasan dapat dilihat di www.garutkab.go.id dan di www.bkd.garutkab.go.id.
Situs Web Resmi Pemerintah Kabupaten Garut, Media Komunikasi dan Informasi Garut Terlengkap dan Terpercaya