DJSN.Indonesia

DJSN.Indonesia SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL

Dirgahayu Ke-81 Republik Indonesia! 🇮🇩✨Indonesia sejak awal dibangun oleh masyarakat dengan latar belakang suku, budaya,...
17/08/2026

Dirgahayu Ke-81 Republik Indonesia! 🇮🇩✨

Indonesia sejak awal dibangun oleh masyarakat dengan latar belakang suku, budaya, dan bahasa yang beragam. Bangsa ini berdiri kokoh atas kemampuan menyatukan seluruh keberagaman tersebut menuju satu cita-cita luhur: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.

Berakar dari semangat persatuan dan kedaulatan rakyat, DJSN terus berkomitmen memperkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Langkah ini memastikan hak perlindungan sosial serta kesejahteraan hadir secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat di pelosok negeri.

Selamat Hari Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia!


Kami kembali hadir dengan merangkum berbagai langkah strategis dan kolaboratif dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial...
15/08/2026

Kami kembali hadir dengan merangkum berbagai langkah strategis dan kolaboratif dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial di Indonesia. Rangkaian agenda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama demi menghadirkan perlindungan sosial yang lebih optimal, merata, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ragam informasi terbaru, dimulai dari FGD Keaktifan Peserta dan Kolektabilitas Iuran JKN bersama Dewas BPJS Kesehatan, Penyusunan Konsep Kebijakan Pemberian Kompensasi DBTFMS pada Jamsos, Penyusunan Kebijakan Implementasi Ahli Penggerak Profesional Jamsos, Pertemuan bersama IndustriALL Indonesia Council, Kunjungan Lapangan Kesiapan Sistem IT Rumah Sakit di Provinsi Bali, Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permasalahan PT Muara Tunggal, Rapat Monev Kebijakan Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Rapat Penguatan Kepatuhan Pemda dalam Pembayaran Iuran JKN Provinsi Sumsel dan Lampung.

Seluruh kilas balik agenda penting pekan ini terangkum lengkap dalam : Satu Pekan Agenda DJSN edisi 10-14 Agustus 2026. Simak informasi selengkapnya!


15/08/2026

Perkuat Sinergi Kebijakan, DJSN dan Kemenkes Gelar Audiensi Bersama Gubernur Bali

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melangsungkan audiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha.

Pertemuan ini berfokus pada penguatan koordinasi dan sinergi pelaksanaan kebijakan baru pemerintah di sektor kesehatan. Melalui kolaborasi strategis ini, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen penuh untukberkolaborasi dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, adil, serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.


DJSN dan Kementerian Kesehatan Tinjau Kesiapan Sistem Informasi Teknologi Rumah Sakit dalam Menyongsong Rencana Kebijaka...
15/08/2026

DJSN dan Kementerian Kesehatan Tinjau Kesiapan Sistem Informasi Teknologi Rumah Sakit dalam Menyongsong Rencana Kebijakan Baru

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Kesehatan RI melaksanakan peninjauan kesiapan sistem teknologi informasi dan proses bisnis rumah sakit di Bali dalam momentum persiapan implementasi kebijakan Rujukan Berbasis Kompetensi (RBKP) dan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG). Langkah strategis ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta data faktual berbasis bukti guna memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, sehingga kebijakan layanan kesehatan ini mampu menjadi katalisator dalam peningkatan mutu layanan, efisiensi pembiayaan, serta pemerataan akses jaminan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN.


DJSN dan Kementerian Kesehatan Tinjau Kesiapan Sistem Informasi Teknologi Rumah Sakit dalam Menyongsong Rencana Kebijaka...
15/08/2026

DJSN dan Kementerian Kesehatan Tinjau Kesiapan Sistem Informasi Teknologi Rumah Sakit dalam Menyongsong Rencana Kebijakan Baru

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Kesehatan RI melaksanakan peninjauan kesiapan sistem teknologi informasi dan proses bisnis rumah sakit di Bali dalam momentum persiapan implementasi kebijakan Rujukan Berbasis Kompetensi (RBKP) dan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG). Langkah strategis ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta data faktual berbasis bukti guna memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, sehingga kebijakan layanan kesehatan ini mampu menjadi katalisator dalam peningkatan mutu layanan, efisiensi pembiayaan, serta pemerataan akses jaminan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN.


13/08/2026

Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN di Daerah Terpencil Terus Diperkuat

Bandung — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan BPJS Kesehatan menggelar rapat pembahasan konsep kebijakan pemberian kompensasi bagi peserta JKN di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).

Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penyusunan Peraturan Badan (Perban) BPJS Kesehatan sebagai landasan hukum pelaksanaan kompensasi DBTFMS, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan peserta JKN yang berada di wilayah terpencil, kepulauan, maupun daerah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan tetap memperoleh pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah skema kompensasi dan inovasi layanan yang dapat menjawab tantangan geografis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan tidak ada peserta JKN yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena keterbatasan akses dan kondisi geografis.

DJSN terus mendorong penguatan kebijakan agar penyelenggaraan JKN semakin adil, inklusif, dan mampu menjangkau seluruh peserta hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan.

12/08/2026

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dengan tema “Penguatan Sinergi Peningkatan Keaktifan Peserta dan Kolektabilitas Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Rangka Menjaga Ketahanan Finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan”.

Hadir mewakili DJSN, Anggota DJSN Bapak Dr. rer. pol. Syamsul Hidayat Pasaribu, S.E., M.Si., bertindak sebagai penanggap dalam diskusi strategis ini.

FGD ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga demi mengoptimalkan keaktifan peserta, meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, serta memastikan keberlanjutan dan ketahanan finansial DJS Kesehatan untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Gotong royong bukan cuma tradisi, tapi fondasi perlindungan kita bersamaLewat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), iur...
12/08/2026

Gotong royong bukan cuma tradisi, tapi fondasi perlindungan kita bersama

Lewat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), iuran yang kita bayarkan jadi bentuk nyata subsidi silang yang sehat bantu yang sakit, yang mampu bantu yang membutuhkan. Yuk, terus jaga amanah ini demi Indonesia yang lebih tangguh dan adil!
Geser slide untuk paham prinsipnya!


Kami kembali hadir dengan merangkum berbagai langkah strategis dan kolaboratif dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial...
08/08/2026

Kami kembali hadir dengan merangkum berbagai langkah strategis dan kolaboratif dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial di Indonesia. Rangkaian agenda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama demi menghadirkan perlindungan sosial yang lebih optimal, merata, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ragam informasi terbaru, dimulai dari DJSN bersama Kemenko PM dan Lintas Sektor Matangkan Indikator Penilaian Jamsostek Awards 2026, Sinergi DJSN dan APKKM Dorong Literasi Jaminan Sosial di Dunia Akademik, hingga Diseminasi Dampak Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Seluruh kilas balik agenda penting pekan ini terangkum lengkap dalam : Satu Pekan Agenda DJSN edisi 3-7 Agustus 2026. Simak informasi selengkapnya!


Address

Gedung Kemenko PMK (Lt. 11) Jalan Medan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat
Jakarta Pusat
10110

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DJSN.Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share