15/04/2016
Jangan SARA Dalam Pemilu? Umat Islam setuju 1000%
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan situasi Jakarta saat ini sedang memanas menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2017. Menurutnya, beragam masalah dapat dipicu gejolak politik lokal.
"Kalau memang menyangkut ada pelanggaran Undang-Undang ITE ataupun hatespeech, pasti kami tindak," ujarnya. Demikian disampaikan Kapolri pada Kamis, 24 Maret 2016. Pasal 28 ayat (2) UU ITE menyatatakan sebagai berikut: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."
Kita jelas tak ingin ada ujaran kebencian yang melecehkan agama. Pesan dalam UU ITE sangat jelas dan tegas menolak informasi yang tujuannya menyebarkan kebencian dan permusuhan. Prinsip ini sangat sejalan dengan ajaran Islam. Islam melarang menyebarkan kebencian dan permusuhan.
Jadi kalau ada orang atau golongan yang menyatakan Umat Islam itu jangan fanatik, jangan radikal atau jangan bermental teroris, ini juga ujaran kebencian. Orang Islam tentu meyakini agama Islam adalah agama yang benar. Fanatik pada kebenaran Islam alias taat pada ajaran agama adalah baik. Tapi kalau kefanatikan ini dilecehkan dan diidentifikasi sebagai sikap radikal atau sikap teroris, itu jelas menyebarkan kekeliruan.
Beberapa waktu belakangan ada pihak yang dengan pongah dan bodoh menyatakan: "Lebih baik kafir tapi tidak korupsi dari pada Muslim tapi korupsi!" Lagi-lagi ini pen*staan atas Umat Islam. Menyebarkan kebencian seolah-olah kalau pemimpin Muslim pasti korupsi. Pemikiran ini menebar kebencian.
Provokasi lainnya adalah "Saya Muslim Saya Dukung Ahok". Provokasi ini melecehkan ajaran Islam. Dalam Islam terang dan tegas berbagai perintah yang menyatakan Umat Islam wajib memilih pimpinan dari kaumnya. Dengan kalimat "Saya Muslim Saya Dukung Ahok", jelas ada usaha merusak ajaran Islam.
Entah apa motivasi pembuatan pernyataan ini, tapi nampak jelas dan tegas bahwa pembuatnya tahu persis sikap Umat Islam yang memilih pemimpin dari kaumnya. Tapi dengan enteng berusaha dibelokkan dengan kalimat keliru dan foto-foto wanita berjilbab. Lagi-lagi terang dan jelas ini merusak ajaran Islam. Ujaran kebencian dan permusuhan yang mengadu domba Umat Islam.
Hal lain lagi adalah seolah-olah ajaran Islam dan Umat Islam menyebarkan kebencian dengan menyebut orang non-Islam sebagai kafir. Semakin jelas ada kenaifan dan niat memunculkan permusuhan dari pihak yang menggembar-gemborkan hal ini. Bagaikan maling teriak maling. Seolah-olah ini hal baru dalam Islam. Padahal sejak Islam diperkenalkan oleh Rasulullah Muhammad SAW istilah kafir sudah ada. Istilah itu disebut berulangkali dalam al-Quran dan Hadis. Istilah tersebut untuk membedakan Islam dan non-Islam atau perilaku yang tidak Islami. Sama sekali bukan ujaran kebencian.
Lalu apakah Umat Islam harus mengubah istilah dalam al-Quran dan Hadis? Haruskah Umat Islam mengubah isi al-Quran dan Hadis demi umat lain? Apa ini bukan upaya merusak Al-Quran dengan menistakannya seolah-olah tidak memiliki pilihan kata yang baik? Ini jelas pen*staan. Jelas gugatan dengan meminta mengubah kalimat al-Quran dan Hadis sangat salah tempat dan tidak patut disampaikan oleh Umat Non-Islam.
Jadi, jika Kapolri menegaskan jangan SARA dan jangan menyebarkan ujaran kebencian atau pen*staan, maka Umat Islam adalah pihak yang 1000% setuju. Sudah terlalu lama perilaku maling teriak maling ini berkembang. Terlalu lama penegak hukum membiarkan ajaran Islam dilecehkan dan dinistakan. Saatnya untuk tegas menegakkan larangan SARA yang kerap dilakukan oleh kaum pandir ini.
Teuku Gandawan
Sahabat Muslim Cinta Jakarta
Geofisika dan Meteorologi ITB Angkatan 1989
Link: http://muslimlebihbaik.com/detail/jangan-sara-dalam-pemilu-umat-islam-setuju-1000-290