05/08/2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam mengawal penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional melalui koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Hal tersebut disampaikan saat membacakan arahan strategis Menko Kumham Imipas dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (5/8).
Kekayaan intelektual harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Wamenko Otto menegaskan, keberhasilan pembangunan kekayaan intelektual merupakan tanggung jawab bersama seluruh kementerian dan lembaga. Melalui tata kelola yang terintegrasi dan kebijakan yang terpadu, Kemenko Kumham Imipas memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah kebijakan yang saling mendukung untuk memperkuat kemandirian dan daya saing Indonesia.