25/01/2026
Modus “penghargaan” abal-abal kini makin terbuka.
Lembaga tak jelas identitas, tanpa rekam jejak, tanpa metodologi penilaian, bahkan jejak digitalnya nyaris nol namun bisa mengundang pejabat daerah dan memberi legitimasi palsu atas nama prestasi. Ini bukan sekadar soal tertipu, tapi soal ekosistem pencitraan: media butuh uang, pejabat butuh validasi, dan publik jarang diberi ruang untuk menguji kebenaran.
Di tengah narasi efisiensi anggaran, ironi justru terjadi. Pejabat masih berangkat berombongan, menghabiskan uang negara untuk kegiatan yang tak bisa diverifikasi kredibilitasnya akun media sosial sepi, alamat tak jelas, legalitas abu-abu. Ketika biaya perjalanan, akomodasi, dan publikasi dibebankan ke APBD, “penghargaan” itu berubah dari simbol apresiasi menjadi bentuk pemborosan yang dilegalkan oleh jabatan.
Masalah utamanya bukan besar-kecilnya acara, tapi soal prioritas dan etika publik. Saat pelayanan dasar tersendat, lingkungan rusak, dan kebutuhan rakyat mendesak, publik berhak bertanya: untuk siapa anggaran itu dipakai? Transparansi adalah kewajiban, bukan formalitas. Kritik ini bukan kebencian ini bentuk kepedulian pada uang rakyat dan masa depan tata kelola pemerintahan.