13/06/2026
๐จ JAKARTA BERPOTENSI JADI DAERAH PERTAMA DI INDONESIA YANG MEMILIKI BALAI REHABILITASI NARKOTIKA!
Kok bisa? ๐ค
Hal ini menjadi salah satu dampak positif setelah Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) resmi memperoleh persetujuan bersama DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (11/6).
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah penguatan upaya rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan Narkotika. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempersiapkan sarana dan prasarana berupa Balai Rehabilitasi Narkotika.
Jika rencana ini terwujud, DKI Jakarta berpotensi menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki balai rehabilitasi Narkotika sendiri. Langkah ini menunjukkan keseriusan Jakarta dalam menangani permasalahan narkotika sekaligus memperluas akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
๐ฌ Menurut kalian, apakah daerah lain juga perlu mengikuti langkah Jakarta ini?
Tulis pendapat kalian di kolom komentar!