Pajak Koto Baru

Pajak Koto Baru Akun resmi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Koto Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) tidak memiliki kewenangan ...
03/08/2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan. Seluruh pelaksanaan tugas perpajakan tetap menjadi kewenangan petugas DJP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari koordinasi kewilayahan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Pengaturan ini telah menjadi pedoman internal DJP sejak 2020 dan disempurnakan melalui Surat Edaran Tahun 2026. DJP menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta tetap menghormati hak-hak Wajib Pajak.

  Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi ...
30/07/2026

Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi maupun saluran pengaduan bagi masyarakat.

dapat menyampaikan laporan terkait
kendala pelayanan, dugaan tindak pidana perpajakan, hingga pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
Pengaduan tersebut dapat disampaikan secara mudah melalui telepon, email, situs web
pengaduan.pajak.go.id, portal Coretax, maupun tatap muka langsung di unit kerja DJP.

Dengan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang tepat, Anda turut membantu penyelesaian masalah secara lebih cepat dan akurat.

Yuks, slide ke kanan untuk menyimpan daftar lengkap kanal resmi informasi serta pengaduan DJP!

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

  per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% da...
27/07/2026

per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!

Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh positif sebesar 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian hingga semester pertama ini mencerminkan kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha dalam
mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! ✨🇮🇩

27/07/2026
Setiap sen pajak yang Anda salurkan adalah wujud kasih sayang nyata bagi generasipenerus bangsa. ✨🩷Melalui    , anak-ana...
27/07/2026

Setiap sen pajak yang Anda salurkan adalah wujud kasih sayang nyata bagi generasi
penerus bangsa. ✨🩷

Melalui , anak-anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak, fasilitas ruang kelas yang aman, hingga layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang optimal sejak dini. Karena senyum dan tumbuh kembang mereka adalah investasi terbaik untuk masa depan Indonesia.

Selamat Hari Anak Nasional 2026!
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.
Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

Tahukah   bagaimana kata“pajak” pertama kali lahir dalam sejarah konstitusi kita?Ternyata, perjalanan panjang ini bermul...
14/07/2026

Tahukah bagaimana kata
“pajak” pertama kali lahir dalam sejarah konstitusi kita?

Ternyata, perjalanan panjang ini bermula saat masa reses sidang BPUPKI (2 Juni - 9 Juli 1945), ketika Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat mengusulkan gagasan penting bahwa Pemungutan pajak harus diatur hukum.

Sejak momen bersejarah di Gedung Pancasila itulah, pajak resmi disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai tulang punggung utama penerimaan negara.
Hari ini, 14 Juli 2026, mari kita rawat bersama komitmen sejarah ini untuk membangun fondasi bangsa yang mandiri dan berdaulat.

Selamat Hari Pajak 2026!

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!

  kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Sur...
14/07/2026

kini lebih mudah dalam menunjuk kuasa wajib pajak. Dengan PMK terbaru ini, wajib pajak dapat menunjuk kuasa dengan Surat Kuasa Khusus, baik konsultan pajak, keluarga, dan pihak lain sesuai ketentuan.

Adapun ketentuan PMK ini juga mengatur pihak lain yang pernah bertugas di Kemenkeu harus lebih dulu memenuhi masa jeda selama 5 tahun sebelum dapat ditunjuk menjadi kuasa wajib pajak.

Yuks, simak info selengkapnya pada infografis berikut

Mau lari kena pajak? Yuk, simak dulu penjelasannya.Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi   yang berlangganan fitur pre...
10/07/2026

Mau lari kena pajak? Yuk, simak dulu penjelasannya.

Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi yang berlangganan fitur premium aplikasi olahraga Strava, itu baru dipungut PPN.

Hal ini merupakan pemberlakuan menyeluruh secara
bertahap terhadap platform digital premium, agar tercipta sistem perpajakan yang adil.

Selain itu, agar terpastikan bahwa pajak yang dipungut dari pelanggan Indonesia benar-benar masuk menjadi penerimaan pajak untuk kita.

Tenang, masih bisa memilih fitur gratis tanpa langganan.

06/07/2026

WaspadaPenipuan dalam
berbagai modus.

Hati-hati terhadap situs palsu yang menyerupai situs resmi DJP. Situs yang asli hanya yang berdomain
pajak.go.id.

Apabila menemukan indikasi penipuan tersebut, silakan konfirmasi ke kantor pajak terdekat, hubungi Kring Pajak 1500200, dan IG Kring Pajak 1500200.

Kawan Pajak, pernahkah tiba-tiba mendapat surel terkait tagihan pajak?Pastikan dulu keaslian pesan tersebut denganmengec...
03/07/2026

Kawan Pajak, pernahkah tiba-tiba mendapat surel terkait tagihan pajak?

Pastikan dulu keaslian pesan tersebut dengan
mengecek domain pengirimnya yang harus selalu berakhiran .go.id agar terhindar dari penipuan.

Jika pemberitahuan tersebut memang resmi, Kawan Pajak kini bisa menyelesaikannya secara langsung melalui portal Coretax, mulai dari pengecekan hingga pembuatan kode billing untuk pembayaran ke kas negara.

Yuks, simak selengkapnya pada infografis berikut!

Address

Jalan Lintas Sumatera Simpang IV Koto Baru
Koto Baru
27681

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+6275471733

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pajak Koto Baru posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Pajak Koto Baru:

Shortcuts

Share