26/05/2026
Perayaan Gelar Potensi Warisan Budaya Tak Benda 2026
Warisan penting dari para pendahulu kita salah satunya adalah Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB ) atau intangible cultural heritage, yaitu warisan budaya yang tidak dapat dipegang dan bersifat abstrak. WBTB meliputi tradisi lisan dan ekspresi, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, pengetahuan dan kebiasaan perilaku, hingga keterampilan kerajinan tradisional. Kekayaan budaya tersebut tumbuh dan hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk di Kabupaten Kulon Progo.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo menghadirkan Perayaan Gelar Potensi Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2026 dengan konsep " Pasar Jadul "yang mempertemukan ragam kuliner tradisional dan kesenian khas Kulon Progo dengan masyarakat luas.
Selain sebagai ruang apresiasi budaya, kegiatan ini juga menjadi bentuk penghargaan kepada para pelaku budaya dan masyarakat yang terus menjaga, merawat, dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda di Kulon Progo melalui penyerahan sertifikat kepada penerima karya budaya dan pelestari budaya daerah, berikut salah satu yang mendapatkan sertifikat
- Ki Rusmadi - Karya Seni Ledekan Clapar
- Singgih Nurohman - Karya Budaya Pande Besi
- Nujoni - Karya Budaya Sega Tiplek
- Puji Purwanto - Pemilik Karya Budaya Makanan Kolembeng
- Restu Hermawan - Dukuh Plono Barat, Pagerharjo Samigaluh
Acara Pasar Jadul ini dilaksanakan pada :
📅 Sabtu Kliwon, 23 Mei 2026
⏰ 09.00 - selesai
📍 Omah Penthoel “Art Space”, Pengasih, Kulon Progo
Mari bersama nguri-uri budaya lokal melalui seni, tradisi, dan kuliner khas Kulon Progo.
BudayaLestari