25/06/2025
π’ Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumatera Barat 2025!
π
Periode: 25 Juni - 31 Agustus 2025
π Lokasi: Seluruh wilayah Sumatera Barat
π‘ Keuntungan yang Bisa Anda Dapatkan:
β
**Bebas Tunggakan Pokok Pajak untuk tahun sebelumnya
β
Bebas Denda Pajak Kendaraan (100% pengurangan)
β
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB Ke-2)
β
Bebas Pajak Progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya
β
Bebas Denda SWDKLLJ dari PT. Jasa Raharja untuk tahun lalu
π Syarat & Ketentuan:
- Berlaku untuk pribadi, badan, dan pemerintah kabupaten/kota di Sumbar
- Tidak termasuk tunggakan tahun berjalan atau kendaraan baru/mutasi keluar provinsi
π Info lebih lanjut? Kunjungi kantor Samsat terdekat atau hubungi kontak kami!
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghemat biaya pajak kendaraan Anda! ππ¨