19/03/2026
Pemerintah Desa Segala Anyar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Segala Anyar, Selasa (17/3/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Segala Anyar, Ahmad Zaini, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa, meskipun kondisi anggaran transfer pusat mengalami penyusutan.
“Pemerintah desa tetap harus mengalokasikan BLT-DD sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti warga yang memiliki penyakit menahun, tidak memiliki mata pencaharian, maupun kondisi lainnya yang membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pada tahun 2026 ini, jumlah penerima manfaat BLT-DD di Desa Segala Anyar sebanyak 12 orang, yang masing-masing berasal dari 12 dusun yang ada. Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa yang difasilitasi oleh BPD dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, sehingga diharapkan tepat sasaran.
Pada saat pencairan BLT-DD, beberapa penerima manfaat harus diwakili oleh kerabat dekatnya lantaran tidak mampu hadir langsung mengingat keadaan kesehatannya yang tidak mendukung.
Ahmad Zaini juga menjelaskan bahwa bantuan sosial lain seperti bantuan beras kerap disalahpahami oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa hanya menerima data penerima dari pemerintah pusat.
“Untuk bantuan beras, desa hanya menerima nama dan kupon dari pusat. Penerima ditentukan berdasarkan kategori desil 1 sampai 4 sesuai hasil verifikasi dan survei dari BPS. Sementara desil 5 sampai 10 tidak termasuk kategori penerima,” jelasnya.
Adapun besaran BLT-DD yang diberikan kepada setiap penerima adalah Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Namun, penyaluran dilakukan setiap triwulan. Pada tahap pertama ini, bantuan yang disalurkan mencakup periode Januari hingga Maret, dengan total Rp900.000 per penerima.
Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima. Meskipun nominalnya terbatas, namun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat selama satu tahun ke depan,” tutupnya. (eds)