BHP Medan Kementerian Hukum

BHP Medan Kementerian Hukum Balai Harta Peninggalan Medan
Kementerian Hukum - Kantor Wilayah Sumatera Utara Kontak Pengaduan:
0823-2000-9524

BERITA HARI INI...!!!"Ahli Waris Tidak Diketahui, BHP Medan Beri Kepastian Hukum"
22/08/2026

BERITA HARI INI...!!!

"Ahli Waris Tidak Diketahui, BHP Medan Beri Kepastian Hukum"

21/08/2026

✨ TUNTAS WARIS BATAMEN – Solusi Mudah Urus SKHW! ✨

Urus Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) kini lebih mudah, cepat, dan praktis melalui TUNTAS WARIS BATAMEN! πŸ“±πŸ’»

Tidak perlu bingung dengan proses pengajuan. Cukup akses layanan secara online, lengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan ajukan permohonan dari mana saja.

πŸ“Œ Mudah prosesnya
πŸ“Œ Jelas persyaratannya
πŸ“Œ Praktis pengajuannya

Yuk, manfaatkan TUNTAS WARIS BATAMEN untuk mengurus SKHW dengan lebih mudah! πŸ™Œ
Akses melalui: tuntaswaris.batamen.com

πŸ‘‹ Halo, urang awak!Ada kabar baik nih! πŸ’™πŸ’›Balai Harta Peninggalan Medan akan hadir di Sumatera Barat! πŸŽ‰Tanggal 7 s.d. 10 ...
20/08/2026

πŸ‘‹ Halo, urang awak!

Ada kabar baik nih! πŸ’™πŸ’›
Balai Harta Peninggalan Medan akan hadir di Sumatera Barat! πŸŽ‰
Tanggal 7 s.d. 10 September 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

Kini masyarakat Sumatera Barat bisa mendapatkan berbagai layanan keperdataan Balai Harta Peninggalan Medan, mulai dari Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), Pendaftaran Wasiat Terdaftar, Pembukaan Surat Wasiat Tertutup/ Rahasia, Perwalian, Pengampuan, Ketidakhadiran (Afwezigheid) hingga Kepailitan.

βš–οΈ Karena setiap hak perlu kepastian, setiap urusan perlu perlindungan, dan setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang mudah dan terpercaya.
✨ BHP Medan hadir, melayani, dan memberikan kepastian hukum untuk masyarakat Sumatera Barat!
πŸ“² Kenali layanan kami dan dapatkan informasi selengkapnya melalui:🌐 bhpmedan.kemenkum.go.id
Atau bisa hubungi 081361444551

BHP Medan β€” Hadir Lebih Dekat, Melayani Lebih Mudah!

20/08/2026

🚫 SAY NO TO GRATIFICATION!

Tahukah kamu? Gratifikasi tidak selalu berupa uang. Dalam praktiknya, gratifikasi dapat hadir dalam berbagai bentuk, seperti:
πŸ’΅ Uang atau hadiah
🎁 Barang atau parcel
🍽️ Jamuan makan atau fasilitas
✈️ Tiket perjalanan atau akomodasi
🎫 Tiket hiburan atau fasilitas lainnya
πŸ’³ Diskon atau fasilitas khusus
πŸ“¦ Pemberian dalam bentuk lainnya

Gratifikasi menjadi perhatian ketika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau kewenangan dan berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.

Jangan tunggu sampai menjadi masalah.
Berani menolak, berani melaporkan, dan selalu jaga integritas! ✨

Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas.

19/08/2026

Tahukah kamu? Pengurusan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) saat ini tidak lagi didasarkan pada penggolongan penduduk berdasarkan ras, etnis, atau golongan.

Perubahan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021, yang mengubah ketentuan mengenai surat keterangan waris dalam Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997. Dalam perubahan tersebut, ketentuan yang sebelumnya mengatur berdasarkan penggolongan penduduk sudah dihapus.

Artinya, masyarakat tidak lagi dibedakan berdasarkan penggolongan penduduk dalam pengurusan surat keterangan waris.

✨ BHP Medan hadir memberikan pelayanan SKHW berdasarkan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi nomor 08136144455 atau melalui tuntaswaris.batamen.com

SEMANGAT HARI PENGAYOMAN KE-81 βš–οΈβœ¨Keluarga Besar Balai Harta Peninggalan Medan mengucapkanSelamat Hari Pengayoman ke-81"...
19/08/2026

SEMANGAT HARI PENGAYOMAN KE-81 βš–οΈβœ¨

Keluarga Besar Balai Harta Peninggalan Medan mengucapkan

Selamat Hari Pengayoman ke-81
"Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak"

Mari bersatu, beradaptasi, dan melangkah bersama mewujudkan kepastian hukum yang mengayomi bangsa! πŸ’™





*Menjadi wali anak adalah tugas mulia*Namun, agar amanah besar ini berjalan lancar, perlindungan terhadap hak dan harta ...
18/08/2026

*Menjadi wali anak adalah tugas mulia*

Namun, agar amanah besar ini berjalan lancar, perlindungan terhadap hak dan harta anak tentu menjadi prioritas utama kita bersama. Sebab, perwalian seringkali hanya dipahami sebatas siapa yang akan mengasuh dan membesarkan anak.

Padahal, ada tanggung jawab besar untuk memastikan harta anak tidak tercampur dan masa depannya tetap terlindungi.

Lalu, bagaimana peran BHP Medan dalam membantu para wali? πŸ€”Berawal dari pentingnya menjaga hak keperdataan anak di bawah umur, BHP Medan hadir untuk memberikan pendampingan, bukan untuk mempersulit.

Melalui pendampingan ini, harta anak dipastikan dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasilnya? Keuntungan bersama! Hak anak menjadi prioritas, dan wali pun bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan lebih aman dan tenang karena sesuai dengan ketentuan hukum.πŸ”Ž

Nah, perwalian yang baik selalu dimulai dari pendampingan yang tepat! πŸ‘‰

Jangan sampai salah langkah dalam menjaga amanah.

Geser gambar di atas untuk melihat bukti nyata manfaat perwalian bersama BHP Medan! ➑️

Jika Anda atau keluarga sedang menjalankan amanah sebagai wali, mari bersama BHP pastikan tanggung jawab tersebut berjalan lebih terarah sesuai ketentuan yang berlaku.πŸ’¬

Pernahkah kamu atau keluargamu memiliki pengalaman menjadi wali bagi anak di bawah umur?

Coba share di kolom komentar, apa saja tantangan yang paling sering dihadapi saat menjaga amanah tersebut? πŸ‘€πŸ“Œ

Masih banyak informasi dan layanan hukum lainnya yang akan kami bahas.

Follow dan ikuti terus Instagram BHP MEDAN setiap minggu untuk mengetahui informasi selengkapnya!

πŸ’° Ada dana Rp22.424.633 yang belum diambil.Tapi... siapa sebenarnya yang berhak atas dana tersebut? πŸ‘€Dana ini berasal da...
17/08/2026

πŸ’° Ada dana Rp22.424.633 yang belum diambil.
Tapi... siapa sebenarnya yang berhak atas dana tersebut? πŸ‘€

Dana ini berasal dari PT. BPRS Safir Bengkulu, yang kemudian diserahkan kepada Balai Harta Peninggalan Medan sebagai Uang Pihak Ketiga (UPK).

Lalu, bagaimana ceritanya dana tersebut bisa sampai ke BHP Medan? πŸ€”

Berawal dari pencabutan izin usaha PT. BPRS Safir Bengkulu oleh OJK. Pada saat itu, masih terdapat dana pihak ketiga yang pemiliknya tidak diketahui atau belum mengambil dana yang menjadi haknya.
Berbagai upaya pencarian pun telah dilakukan, mulai dari pengumuman, surat, hingga kunjungan ke alamat yang teridentifikasi. Namun, dana tersebut tetap belum diambil.
Hingga akhirnya, dana tersebut diserahkan kepada BHP Medan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

πŸ”Ž Nah, bisa jadi nama Anda atau keluarga Anda tercantum sebagai pihak yang berhak!

πŸ‘‰ Scan QR Code pada slide 4 untuk melihat daftar pihak yang berkaitan dengan UPK PT. BPRS Safir Bengkulu.

Jika nama Anda tercantum, segera hubungi BHP Medan untuk memperoleh informasi mengenai tata cara pengajuan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.

πŸ’¬ Pernahkah kamu atau keluargamu memiliki rekening/tabungan di PT. BPRS Safir Bengkulu?
Coba cek dulu, siapa tahu ada dana yang masih menjadi hak kamu. πŸ‘€

πŸ“Œ Masih ada 6 UPK lainnya yang akan kami bahas.
Follow dan ikuti SERI UPK BHP MEDAN setiap minggunya untuk mengetahui kisah dan informasi selengkapnya!

Address

Jalan Listrik No. 10 Medan
Medan
20112

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BHP Medan Kementerian Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share