Panwaslih Aceh Barat

Panwaslih Aceh Barat Halaman Resmi Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Untuk yang ke-11 secara berturut-turut, Bawaslu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Lapora...
29/07/2026

Untuk yang ke-11 secara berturut-turut, Bawaslu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 ✨

Bawaslu mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam mendukung integritas dan transparansi pengelolaan keuangan Bawaslu πŸ˜‰

repost from


29/07/2026

PELAKSANAAN UJI PETIK PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan kegiatan uji petik Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang berlokasi di Desa Pasi Mesjid, Kecamatan Meureubo, dan Gampong Darat, Kecamatan Johan Pahlawan. Rabu (29/07/2026)

Kegiatan ini berfokus pada verifikasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta data pemilih yang telah berpindah domisili.
Kegiatan uji petik ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat, Sudiman Z, didampingi oleh jajaran staf.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memastikan akurasi dan validitas data pemilih guna mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat monitoring pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Keterbukaa...
28/07/2026

Bawaslu Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat monitoring pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pengisian data berjalan akurat, tepat waktu, dan sesuai standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan.

23/07/2026
"Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."Anak adalah generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dalam lingkungan ya...
23/07/2026

"Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."

Anak adalah generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk eksploitasi, termasuk dalam kegiatan politik praktis.

Dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, perlindungan terhadap anak juga menjadi perhatian penting. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara tegas melarang pelaksana dan/atau tim kampanye mengikutsertakan warga negara yang tidak memiliki hak memilih, termasuk anak-anak, dalam kegiatan kampanye.

Kenali PPID Bawaslu Aceh Barat!Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi hadir untuk memastikan setiap warga negara me...
21/07/2026

Kenali PPID Bawaslu Aceh Barat!

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas informasi publik secara terbuka.

Layanan PPID:
Permohonan informasi publik
Penyediaan informasi yang wajib diumumkan
Pelayanan keberatan atas permohonan informasi
Pengelolaan dokumentasi informasi publik.
Semua layanan ini gratis tanpa dipungut biaya.

Dengan:
βœ… Transparan
βœ… Akuntabel
βœ… Cepat
βœ… Mudah diakses
βœ… Berorientasi pada pelayanan publik

Hubungi kami:
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat
Jl. Sentosa No.40-A, Meulaboh
082192676525
[email protected]
ppid-acehbarat.bawaslu.go.id

πŸ”Ž Mari manfaatkan hak Anda atas informasi publik

Sahabat Pengawasan, tahukah kalian bagaimana proses penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu? Yuk simak a...
21/07/2026

Sahabat Pengawasan, tahukah kalian bagaimana proses penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu? Yuk simak alurnya! πŸ‘‡

1️⃣ Bisa dari Temuan (hasil pengawasan Pengawas Pemilu) atau Laporan (dari WNI, Peserta Pemilu, Pemantau via SiGapLapor)

2️⃣ Syarat Laporan: Harus memenuhi syarat formal (identitas & batas waktu) dan materiel (waktu, kejadian, bukti)

3️⃣ Kajian Awal: Maksimal 2 hari, jika belum lengkap pelapor diberi waktu perbaikan

4️⃣ Registrasi: Diberi nomor registrasi maksimal 2 hari kerja

5️⃣ Klarifikasi: Pengawas Pemilu melakukan klarifikasi ke pihak terkait

6️⃣ Kajian Akhir: Ditentukan status: Pelanggaran atau Bukan Pelanggaran

7️⃣ Tindak Lanjut sesuai kategori:
πŸ”Ή Etik Penyelenggara Permanen β†’ DKPP
πŸ”Ή Etik Penyelenggara Adhoc β†’ KPU/Bawaslu Kab/Kota
πŸ”Ή Administrasi Pemilu β†’ Putusan/Rekomendasi
πŸ”Ή Tindak Pidana Pemilu β†’ Penyidik Gakkumdu
πŸ”Ή Hukum Lainnya β†’ Instansi Berwenang

Dengan memahami alur ini, masyarakat bisa lebih percaya diri untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Pengawasan Pemilu adalah tanggung jawab kita bersama!

Yuk laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran melalui SiGapLapor atau datang langsung ke kantor Bawaslu terdekat!

Selamat menjalankan tugas dan amanahkepada AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K.sebagai Kapolres Aceh Barat.Semoga senanti...
18/07/2026

Selamat menjalankan tugas dan amanah
kepada AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K.
sebagai Kapolres Aceh Barat.Semoga senantiasa diberi kekuatan, integritas, dan keberkahan dalam menjaga keamanan serta mengawal demokrasi di Aceh Barat.

Address

Jalan Sentosa No. 40A
Meulaboh
23614

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 10:00 - 16:00
Sunday 10:00 - 16:00

Telephone

+6265571112921

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Panwaslih Aceh Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Panwaslih Aceh Barat:

Shortcuts

Share