29/07/2026
PELAKSANAAN UJI PETIK PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan kegiatan uji petik Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang berlokasi di Desa Pasi Mesjid, Kecamatan Meureubo, dan Gampong Darat, Kecamatan Johan Pahlawan. Rabu (29/07/2026)
Kegiatan ini berfokus pada verifikasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta data pemilih yang telah berpindah domisili.
Kegiatan uji petik ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Barat, Sudiman Z, didampingi oleh jajaran staf.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memastikan akurasi dan validitas data pemilih guna mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas.