BKIPM ACEH

BKIPM ACEH Aceh Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan, pada saat ini berperan sebagai penjamin kualitas produk perikanan (quality gurantee).

Pembentukan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan simplifikasi dari pelaksanaan implementasi peraturan perundangan, tugas pokok dan fungsi, visi dan misi, birokrasi dan orientasi pelayanan dari dua institusi yaitu Karantina Ikan dan Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan. Dilatarbelakangi masih terdapatnya permasalahan dalam kegiatan e

kspor hasil perikanan yang menyangkut aspek persyaratan negara tujuan ekspor dalam hal mutu, lemahnya pengawasan dan pengendalian mutu produk perikanan tujuan ekspor yang berdampak masih terdapatnya penolakan produk perikanan asal Indonesia oleh negara tujuan, diperlukan langkah dan strategi untuk menciptakan sinergitas dua institusi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang masing-masing berorientasi kepada keamanan pangan, perlindungan sumberdaya, pelayanan kepada masyarakat dan merupakan bagian dari sistem perdagangan, menjadi satu organisasi sebagai bentuk yang dianggap ideal guna mengemban misi dan tugas yang semakin berkembang. Adapun dasar pemikiran yang melatarbelakangi perlunya dibentuk satu Badan yang dapat mengakomodir fungsi karantina dan pengedalian mutu hasil perikanan, yaitu:

1. Konsekuensi Trend Globalisasi

Kesepakatan GATT (sekarang WTO) yang merekomedasikan penghapusan secara bertahap subsidi domestik, subsidi ekspor, serta hambatan-hambatan terhadap akses pasar (perizinan, kuota, tarif, penunjukan importir terbatas, dll) telah melahirkan kesadaran baru bagi negara-negara di dunia akan arti pentingnya peran aturan-aturan teknis, khusus karantina ikan, dalam perdagangan internasional produk-produk pertanian, kehutanan, perikanan, dan pangan di masa mendatang. Dengan dihapuskannya segala macam bentuk subsidi serta hambatan-hambatan terhadap akses pasar tersebut, diperkirakan bahwa akseptabilitas produk-produk pertanian, kehutanan, perikanan, dan pangan dalam perdagangan internasional di masa depan akan sangat ditentukan oleh dapat atau tidaknya produk-produk tersebut memenuhi peraturan-peraturan karantina dan ketentuan keamanan pangan yang diterapkan di pasar internasional. Oleh karena itu, sistem perkarantinaan dan keamanan pangan dalam bentuk pengendalian mutu di masa depan harus dapat melaksanakan dua fungsi yang sangat strategis sekaligus, yaitu sebagai subsistem perlindungan sumber daya alam hayati dan sebagai instrumen dalam perdagangan internasional. Didorong oleh kesadaran tersebut, banyak negara-negara di dunia termasuk Indonesia, yang kemudian berupaya untuk memperkuat sistem perkarantinaan agar tidak dirugikan dalam era perdagangan bebas. Upaya untuk memperkuat sistem perkarantinaan dan pengendalian mutu hasil perikanan tersebut dapat ditempuh melalui pembenahan terhadap semua aspek yang terkait dengan sistem tersebut, khususnya aspek: 1) peraturan perundangan; 2) kelembagaan; 3) SDM; 4) sarana prasarana; dan 5) teknologi dan metodologi. Dalam organisasi pengendalian hama penyakit ikan, Indonesia telah meratifikasi dan menjadi salah satu anggota Office International Des Epizooties (OIE ), salah satu badan/organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menangani bidang kesehatan hewan (termasuk ikan) di dunia. Lembaga ini mempunyai kewenangan pengaturan dan penerbitaan berbagai kesepakatan tentang mekanisme, prosedur-prosedur dan standar-standar internasional bidang kesehatan hewan (termasuk ikan). Oleh karena itu Sertifikat Kesehatan Karantina yang diterbitkan oleh unit pelaksana teknis karantina ikan diakui dan dapat berperan sebagai penjaminan kualitas produk perikanan (quality guarantee). Karantina ikan berperan p**a sebagai faktor penentu akseptabilitas komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional, sebagai bagian dari Trade Fasilitation pada kegiatan ekspor dan impor media pembawa HPIK. Peningkatan sistem budidaya disertai perluasan area budidaya mendorong meningkatnya lalulintas komoditas perikanan baik antar negara maupun antar area di wilayah Negara Republik Indonesia, kondisi ini memberikan dampak meningkatnya pemunculan jenis-jenis penyakit ikan baru yang berpotensi menyebar dari satu negara ke negara lainnya ataupun antar area. Sejalan dengan ini kerjasama internasional untuk melestarikan sumberdaya alam hayati ikan dalam arti luas dan khususnya dari serangan HPIK melahirkan tuntutan permintaan persyaratan negara tujuan ataupun daerah tujuan untuk memberikan jaminan bahwa komoditi perikanan /media pembawa yang dilalulintaskan bebas HPIK, hal ini merupakan tantangan dan mendorong karantina ikan untuk berperan sebagai subsistem dari sistem perdagangan dan pencegahan /perlindungan sumber daya ikan dari ancaman penyakit ikan. Selain hal- hal seperti tersebut di atas karantina ikan saat ini dihadapkan pada beberapa posisi strategis lain yaitu:
Bertambahnya beban kerja dengan adanya pelimpahan/ pendelegasian sebagian kewenangan dari unit kerja lain di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Meningkatnya tanggung jawab karantina ikan untuk mengimplementasikan sistem elektronik dalam kerangka National Single Window (NSW) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pembentukan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, merupakan realisasi dari rencana antisipatif pembangunan kelembagaan karantina ikan yang dinilai paling ideal untuk menyongsong tugas dan misi yang akan diemban di era perdagangan global nanti. Melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, yang memberi mandat untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat terpadu, diharapkan dapat diciptakan suatu sistem yang sinergi dengan kesepakatan-kesepakatan internasional (antara lain SPS Agreement, Office International des Epizooties (OIE), Codex Alimentarius Commission, Convention Bio Diversity, dll) ataupun merupakan solusi terhadap permasalahan pengendalian mutu hasil perikanan dalam rangka memenuhi persyaratan negara tujuan.

2. Isu Strategis yang bersifat nasional maupun global

Adanya isu strategis yang bersifat nasional maupun global juga menjadikan bahan pemikiran terhadap pembentukan badan karantina ikan dan pengawasan mutu hasil perikanan. Isu strategis tersebut antara lain:
luas pantai Indonesia yang sangat panjang dengan ribuan kep**auan dapat dijadikan sebagai pintu pemasukan dan pengeluaran komoditas wajib periksa karantina ikan. keamanan pangan (food safety) dan keamanan hayati (biodiversity) sebagai isu global yang sangat strategis untuk menghambat masuknya pangan dan sumber daya alam hayati ke suatu Negara. Akses pasar produk perikanan tidak dapat ditembus apabila tidak adanya jaminan kualitas (Quality Assurance). Dengan jumlah penduduk yang kurang lebih 220 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar potensial bagi negara-negara produsen produk perikanan. Produk perikanan tersebut telah memasuki pasar Indonesia, yang sangat memungkinkan membawa hama dan penyakit ikan karantina. Sinyalemen ini menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan terancam secara global. Setiap Negara telah berbenah diri dengan menyiapkan berbagai strategi dan manuver–manuver untuk dapat memanfaatkan peluang dalam menghadapi persaingan pasar bebas. Selain berorientasi terhadap perlindungan sumber daya alam Indonesia, perluasan akses pasar melalui peningkatan ekspor juga menjadi fokus perhatian.

3. Dukungan dan Permintaan WAKIL RAKYAT (DPR)

Dukungan masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat kelembagaan karantina ikan dalam rangka melindungi sumber daya ikan Indonesia merupakan salah satu pertimbangan untuk meningkatkan status kelembagaan karantina ikan. DPR menilai fungsi lembaga Karantina Ikan sebagai salah satu benteng pertahanan dan perlindungan sumber daya ikan saat ini cukup signifikant namun dengan rentang kendali yang bersifat luas, nasional, dan strategis dibutuhkan satu lembaga yang lebih kuat dan mempunyai posisi kebijakan strategis, selain itu p**a direkomendasikan bahwa Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan merupakan salah satu upaya untuk mencapai tingkat pemanfaatan potensi sumber daya perikanan secara berdayaguna dan berhasil guna, sekaligus melindungi masyarakat konsumen dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan, praktek-praktek yang bersifat penipuan dan pemalsuan dari produsen, membina produsen serta untuk meningkatkan daya saing produk perikanan. Oleh karenanya direkomendasikan untuk pembentukan suatu lembaga karantina Ikan yang terpadu dengan lembaga pembinaan dan pengujian mutu hasil perikanan

4. Alasan Efisiensi dan EfektiVitas

Aspek efisiensi dan efektivitas pelayanan sertifikasi secara terpadu sebagai penjaminan kualitas produk perikanan (quality assurance) dalam rangka meningkatkan akses pasar produk perikanan. Trend Internasional bahwa penjaminan kesehatan dan mutu produk perikanan berada dalam satu lembaga dalam rangka harmonisasi dan standardisasi, sebagai contoh:

Australia: AQIS (Australia Quarantine Inspection Service);
Korea: NFIS (National Fisheries Products Inspection Service );
China: AQSIQ (Administration Quality Supervision Inspection and Quarantine ); dll. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kurangnya keterpaduan, sinkronisasi, dan koordinasi telah menimbulkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas yang harus ditangani. Badan karantina ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan akan melaksanakan keterpaduan dalam pencegahan masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Ikan Karantina, pengawasan dan pengendalian mutu produk perikanan dan pelayanan prima terhadap masyarakat. Karena itu pembentukan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar dalam hal-hal tertentu, dapat mengambil keputusan tanpa terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan organi

Selamat ulang tahun menteri Kelautan dan Perikanan bapak Sakti Wahyu TrenggonoSemoga bapak senantiasa diberi kesehatan, ...
03/11/2024

Selamat ulang tahun menteri Kelautan dan Perikanan bapak Sakti Wahyu Trenggono

Semoga bapak senantiasa diberi kesehatan, usia yang berkah dan sukses memimpin KKP

BPPMHKP maju bersama KKP



Program dan Kegiatan BPPMHKP Aceh tahun 2024
30/10/2024

Program dan Kegiatan BPPMHKP Aceh tahun 2024


30/10/2024
Menyambut HUT KKP ke-25, BPPMHKP Aceh melaksanakan kegiatan*Bagi Nasi Ikan Bergizi & Minum Susu Ikan* di SD Negeri Bueng...
30/10/2024

Menyambut HUT KKP ke-25, BPPMHKP Aceh melaksanakan kegiatan
*Bagi Nasi Ikan Bergizi & Minum Susu Ikan* di SD Negeri Buengcala, Aceh besar 29 Oktober 2024.

Sambutan dari Kepala BPPMHKP Aceh. Pengenalan Singkat tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan Serta Edukasi tentang Ikan sebagai sumber protein bernilai gizi tinggi. Sosialisasi tentang pentingnya minum susu Ikan yang memiliki kandungan protein, kalsium serta Omega 3 yang bagus dalam menunjang pertumbuhan Otak serta pertambahan gizi anak untuk menumbuhkan genera emas bangsa.

Kepala Sekolah SD Negeri Buengcala Ibu Maydarisah, S.Pd yang sangat antusias menerima kedatangan BPPMHKP Aceh di Acara yang Ke- 1 yaitu Pembagian Nasi Ikan Bergizi & Minum susu ikan dalam rangka Memperingati HUT KKP ke -25 Tahun

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Nasi ikan Bergizi Sebanyak *200 Bungkus Nasi & 200 Cup Susu Ikan*

Acara diakhiri dengan Foto bersama dan makan bersama Kepala BPPMHKP Aceh beserta pegawai BPPMHKP yang ikut berpartisipasi dalam acara Bagi Nasi Ikan Bergizi.



Hai  , puncak acara Peringatan HUT Ke-25 KKP dilaksanakan serentak pada hari ini di Pulau Untung Jawa, Kep**auan Seribu ...
29/10/2024

Hai , puncak acara Peringatan HUT Ke-25 KKP dilaksanakan serentak pada hari ini di Pulau Untung Jawa, Kep**auan Seribu serta di seluruh kantor UPT KKP di Indonesia lho. Di keseruan perayaan HUT ini, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Didit Herdiawan mengajak masyarakat untuk makan bersama menu ikan sebagai kampanye Gemar Memasyarakatkan Ikan “Gemarikan” dan menikmati berbagai kegiatan seru lainnya. Semoga di perayaan HUT ke-25 ini, bersama kita wujudkan laut yang sehat dan masyarakat yang sejahtera melalui program Ekonomi Biru untuk Indonesia Maju 😉

           

Hai  , memasuki usia ke-25 tahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah nakhoda Menteri Sakti Wahyu Trenggono  dan...
26/10/2024

Hai , memasuki usia ke-25 tahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah nakhoda Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Didit Herdiawan semakin tancap gas mengimplementasikan program Ekonomi Biru untuk menopang ketahanan pangan nasional, serta menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Ekonomi Biru untuk Indonesia Maju

           

25/10/24Keikutsertaan BPPMHKP Aceh dalam kegiatan Senam bersama memperingati HUT Karantina ke 147 dan HUT Barantin ke 1 ...
25/10/2024

25/10/24
Keikutsertaan BPPMHKP Aceh dalam kegiatan Senam bersama memperingati HUT Karantina ke 147 dan HUT Barantin ke 1 di BKHIT Aceh

Karantina Kuat

BPPMHKP maju bersama KKP



Pelaksanaan Kegiatan Forum Konsultas Publik dan Sosialisasi Sertifikasi Produksi Primer dan Pasca Panen di Sektor Kelaut...
25/10/2024

Pelaksanaan Kegiatan Forum Konsultas Publik dan Sosialisasi Sertifikasi Produksi Primer dan Pasca Panen di Sektor Kelautan dan Perikanan pada tanggal 23 Oktober 2024.

Dalam Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari pembudidaya ikan Aceh, Ombudsman, Dinas provinsi kelautan dan perikanan Aceh, Dinas kabupaten aceh barat, BKHIT Aceh, UPT KKP Lingkup Aceh, Akademisi, Tokoh masyarakat (panglima Laot), UPI yang berada di Banda Aceh, Media Online dan pegawai BPPMHKP Aceh.

Kegiatan ini Sebagai bentuk persamaan persepsi terhadap “Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengeluaran Hasil Perikanan Dari Wilayah Republik Indonesia (Sertifikat Kesehatan dan Mutu Hasil Perikanan/SKMHP yang
merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMEN-KP) No 38 Tahun 2019 tentang Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan dan Permen KP No 5 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam rangka menindaklanjuti tugas dan fungsi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, bahwa salah satu tugasnya adalah melaksanakan sertifikasi di sektor hulu dan hilir yaitu : CPIB, CPIB kapal, CBIB, CPPIB, CPOIB, CDOIB, SPDI, SKP dan HACCP.

BPPMHKP maju bersama KKP


18/10/24Tim inspektur mutu BPPMHKP Aceh melaksanakan kegiatan Surveilen penerapan HACCP di upi
20/10/2024

18/10/24
Tim inspektur mutu BPPMHKP Aceh melaksanakan kegiatan Surveilen penerapan HACCP di upi


20/10/24BPPMHKP Aceh mengucapkan Selamat atas dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Semoga amana...
20/10/2024

20/10/24
BPPMHKP Aceh mengucapkan
Selamat atas dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Semoga amanah dan dapat mengemban tugas negara sebaik-baiknya



17/10/2024Tim BPPMHKP Aceh di dampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan bidang tangkap melakukan pengambilan sampel ter...
17/10/2024

17/10/2024
Tim BPPMHKP Aceh di dampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan bidang tangkap melakukan pengambilan sampel terkait kegiatan monitoring Marine Biotoxin di kabupaten Aceh Barat


16/10/2024Tim inspektur mutu BPPMHKP Aceh melakukan kegiatan verifikasi tahunan CPIB Supplier
17/10/2024

16/10/2024
Tim inspektur mutu BPPMHKP Aceh melakukan kegiatan verifikasi tahunan CPIB Supplier

Address

Jalan Raya Bandara Lama Sultan Iskandar Muda
Muda
23362

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BKIPM ACEH posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to BKIPM ACEH:

Share