KPP Pratama Soreang

KPP Pratama Soreang Halaman Resmi KPP Pratama Soreang (Aktif)
Follow media sosial kami di:
instagram & Twitter :

  Jualan online? Urusan pajaknya kini lebih mudah! Mulai sekarang, pajak penghasilan langsung dipungut otomatis saat tra...
05/08/2026

Jualan online? Urusan pajaknya kini lebih mudah!

Mulai sekarang, pajak penghasilan langsung dipungut otomatis saat transaksi terjadi di marketplace. Jadi, kamu nggak perlu repot hitung dan setor sendiri.

Ini bukan jenis pajak baru, tapi cara baru yang lebih praktis dan adil. Kalau omzetmu sebagai wajib pajak orang pribadi masih di bawah Rp500 juta setahun, cukup ajukan surat pernyataan—kamu tidak akan dipungut PPh. Kalau di atas Rp500 juta, dikenakan PPh hanya 0,5%.

📌 Cek selengkapnya di: pajak.go.id/marketplace

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

Mau lari kena pajak? Yuk, simak dulu penjelasannya. Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi   yang berlangganan fitur pr...
05/08/2026

Mau lari kena pajak? Yuk, simak dulu penjelasannya.

Olahraga lari tidak dikenai pajak. Tapi yang berlangganan fitur premium aplikasi olahraga Strava, itu baru dipungut PPN.

Hal ini merupakan pemberlakuan menyeluruh secara bertahap terhadap platform digital premium, agar tercipta sistem perpajakan yang adil.

Selain itu, agar terpastikan bahwa pajak yang dipungut dari pelanggan Indonesia benar-benar masuk menjadi penerimaan pajak untuk kita.

Tenang, masih bisa memilih fitur gratis tanpa langganan.

Halo   !Berikut kami sampaikan informasi terkait Layanan KPP Pratama Soreang pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandun...
29/07/2026

Halo !
Berikut kami sampaikan informasi terkait Layanan KPP Pratama Soreang pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung. dapat memanfaatkan layanan kami, sesuai jadwal dan jenis layanan yang tersedia.

Alamat : Lt.2 Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Jl. Al-Fathu, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung

Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I
Direktorat Jenderal Pajak
DPMPTSP Kabupaten Bandung

KPP Pratama Soreang secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Layanan terhadap   penerima layanan untuk mengetahui tin...
23/07/2026

KPP Pratama Soreang secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Layanan terhadap penerima layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat serta menampung saran dan masukan agar kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik.

Berikut Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026 KPP Pratama Soreang. Terima kasih atas partisipasi dalam pelaksanaan survei.

Halo,   !Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, KPP Pratama Soreang melaksanakan kegiatan DJP Peduli pada hari...
15/07/2026

Halo, !

Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, KPP Pratama Soreang melaksanakan kegiatan DJP Peduli pada hari Kamis (9/7) di Pesantren Yatim dan Dhu'afa Insan Kamil Mandiri yang berlokasi di Jl. Cihanjuang No.81 B, Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kegiatan dilaksanakan dengan penyerahan santunan berupa sembako, makanan, dan sejumlah uang tunai oleh Kepala KPP Soreang Bapak Sardana, mewakili seluruh Pegawai KPP Pratama Soreang kepada perwakilan dari Pesantren Yatim dan Dhu'afa Insan Kamil Mandiri.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa kepedulian dan gotong royong pegawai KPP Pratama Soreang terhadap sesama.



Dalam rangka memperingati Hari Pajak, KPP Pratama Soreang melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pesantren Yatim dan Dhua...
14/07/2026

Dalam rangka memperingati Hari Pajak, KPP Pratama Soreang melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pesantren Yatim dan Dhuafa Insan Kamil Mandiri sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui semangat berbagi, kami meyakini bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan dengan ketulusan akan menghadirkan manfaat yang lebih besar. Karena pajak bukan sekadar kontribusi bagi pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak hadirnya kepedulian, harapan, dan kebersamaan.

Semoga ikhtiar ini membawa keberkahan serta semakin menguatkan semangat untuk terus melayani negeri dengan integritas dan sepenuh hati.

Selamat Hari Pajak. 🇮🇩

MengabdiUntukNegeri

Banyak yang bertanya, “Mengapa JHT dikenai pajak?” Bahkan ada yang merasa ketentuan ini kurang berpihak kepada pekerja.P...
02/07/2026

Banyak yang bertanya, “Mengapa JHT dikenai pajak?” Bahkan ada yang merasa ketentuan ini kurang berpihak kepada pekerja.

Pertanyaan seperti ini sangat wajar. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat informasi secara utuh.

Faktanya, tidak semua pencairan JHT dikenai pajak. Besaran tarif, waktu pencairan, hingga alasan mengapa pajak dikenakan telah diatur sejak lama dalam peraturan perpajakan.

Yuk, simak penjelasan lengkapnya di setiap slide agar tidak terjebak pada informasi yang sepotong-sepotong. Semoga bisa membantu menjawab pertanyaan

Semua orang tentu ingin merasakan manfaat dari pohon yang rindang. Namun, kerindangan itu tidak hadir begitu saja 😊 ada ...
02/07/2026

Semua orang tentu ingin merasakan manfaat dari pohon yang rindang. Namun, kerindangan itu tidak hadir begitu saja 😊 ada yang menanam, merawat, dan menjaganya hingga tumbuh.

Begitu p**a dengan pajak. Berbagai layanan dan fasilitas publik yang kita nikmati bersama lahir dari kontribusi banyak pihak. Dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara jujur, kita turut berperan dalam menumbuhkan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Pajak adalah wujud kegotongroyongan dan kepedulian bersama. Karena masa depan yang baik adalah hasil dari kontribusi kolektif.

Kawan Pajak, pernahkah tiba-tiba mendapat surel terkait tagihan pajak? Pastikan dulu keaslian pesan tersebut dengan meng...
02/07/2026

Kawan Pajak, pernahkah tiba-tiba mendapat surel terkait tagihan pajak? Pastikan dulu keaslian pesan tersebut dengan mengecek domain pengirimnya yang harus selalu berakhiran .go.id agar terhindar dari penipuan.

Jika pemberitahuan tersebut memang resmi, Kawan Pajak kini bisa menyelesaikannya secara langsung melalui portal Coretax, mulai dari pengecekan hingga pembuatan kode billing untuk pembayaran ke kas negara.

Yuks, simak selengkapnya pada infografis berikut!

PPh Final UMKM 0,5% Tetap Ada, Kini Lebih Tepat Sasaran Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah tetap mempertahankan ...
16/06/2026

PPh Final UMKM 0,5% Tetap Ada, Kini Lebih Tepat Sasaran

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah tetap mempertahankan fasilitas PPh Final UMKM 0,5%. Batas omzetnya juga tetap sampai Rp4,8 miliar per tahun.

Penyesuaian kebijakan ini dilakukan agar manfaat fasilitas perpajakan benar-benar dinikmati oleh UMKM yang membutuhkan dukungan untuk tumbuh dan berkembang.

Dalam evaluasi pelaksanaannya, terdapat berbagai kondisi yang berpotensi membuat fasilitas tidak sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, pengaturan ini disempurnakan untuk menjaga keadilan, mendorong kepatuhan, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Semangatnya tidak berubah: mendukung UMKM bertumbuh, naik kelas, dan semakin kuat.

Address

Jalan Raya Cimareme No. 205, Cimareme
Ngamprah

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Soreang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share