14/08/2026
Kejaksaan Negeri Nabire menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan dalam Mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dirangkaikan dengan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU PN, PBPU Pemda, KP Desa serta Kontribusi Iuran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya Triwulan II Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Eko Nuryanto, S.H., M.H., sekaligus menjadi narasumber.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan dan sinergi antarinstansi dalam mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya melalui pemenuhan kewajiban iuran serta rekonsiliasi data dan pembayaran iuran kepesertaan.
Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkelanjutan demi memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.