11/06/2026
KEJAKSAAN NEGERI NABIRE BERIKAN PENGUATAN PEMAHAMAN HUKUM TERKAIT PENGELOLAAN DANA DESA, KEUANGAN DAERAH, DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN PANIAI
Paniai, 10 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Nabire hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Paniai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa, A.Md.Tek., Ketua DPRK Kabupaten Paniai, Kapolres Paniai, Inspektur Kabupaten Paniai, serta seluruh Kepala Kampung dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Paniai.
Dalam kesempatan ini, jajaran Kejaksaan Negeri Nabire menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, di antaranya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah, Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, serta pemahaman mengenai tindak pidana umum dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh peserta dapat semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa, keuangan daerah, dan aset daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.