19/05/2026
๐*PERLUNYA MUSLIMAT, UMMAHAT BELAJAR DAN DIAJARKAN PERKARA TAHZIR TERHADAP KELOMPOK-KELOMPOK SESAT*๐
Muslimat, Ummahat itu kalau ngaji jangan hanya ngajinya yang materinya slow, santai, yang terkadang banyak kajian yang didengar dipilih2, hanya materi yang ringan-ringan, yang enak-enak saja, seperti tentang wanita, sakinah mawadah, tematik, bahkan sekarang banyak diisi dengan pergi tahsin kemana-kemana, keluar rumah hanya untuk pergi tahsin, sampai pekerjaan rumah, anak dan urus suami terbengkalai, bahkan bertahun-tahun hanya untuk tahsin. Kumpul-kumpul, makan-makan dan komunitas-komunitas yang membuat banyak perempuan sering berada diluar rumah, Sehingga ilmu tentang aqidah ushul ahlussunnahnya minim, bukankah sebaik-baiknya tempat wanita itu dirumahnya.
Terkadang wanita, ummahat, kaum muslimat perlunya belajar tahzir tentang kelompok-kelompok sesat, Kenapa?
Karena itulah yang pernah diajarkan ibu kita ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha
Riwayat Haditsnya
"Mu'adzah binti Abdullah Al-'Adawiyah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha mengenai kewajiban meng-qadha' (mengganti) puasa bagi wanita yang haid.
Mu'adzah dia berkata: "Aku pernah bertanya kepada Aisyah, 'Mengapa wanita yang haid meng-qadha' (mengganti) puasa, tetapi tidak meng-qadha' shalat?'Maka Aisyah menjawab: "Apakah kamu dari golongan Haruriyah (Khawarij)?'
Aku menjawab: 'Aku bukan golongan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.'
Aisyah kemudian menjelaskan: "Kami dahulu juga mengalami haid di masa Rasulullah ๏ทบ. Kami diperintahkan untuk meng-qadha' puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha' shalat."(HR. Muslim no. 335, Abu Daud no. 262, dan lainnya)
Wanita yang sedang haid atau nifas wajib mengganti (meng-qadha') puasa Ramadhan yang ditinggalkan di hari lain tp Tidak Ganti Shalat: Wanita haid tidak wajib mengganti shalat yang terlewat selama masa haid mereka. Ketentuan Mutlak Kewajiban qadha puasa ini adalah ketetapan syariat (ta'abbudi) yang harus dipatuhi.
Disini Aisyah sempat menuduh dan menjawab spontan kepada Mu'adzah sebagai pengikut Khawarij (Haruriyah). Ini karena pada masa itu, kelompok Khawarij memiliki pandangan menyimpang yang mewajibkan wanita meng-qadha' shalat haid mereka, yang menyelisihi ijma' (kesepakatan) sahabat Nabi ๏ทบ.
Disini kita dapat ambil dan pelajari bahwa ibu kita Ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha paham akan kelompok sesat yang dinamakan Haruriyah (Khawarij)