Pengadilan Negeri Marisa

Pengadilan Negeri Marisa Pengadilan Negeri Marisa

🔈Informasi Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Marisa.
11/05/2026

🔈Informasi Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Marisa.

PN Marisa Berhasil Terapkan Keadilan Restoratif di Kasus Penyalahguna NarkotikaMarisa, Gorontalo — Pada persidangan Rabu...
11/05/2026

PN Marisa Berhasil Terapkan Keadilan Restoratif di Kasus Penyalahguna Narkotika
Marisa, Gorontalo — Pada persidangan Rabu (29/4), Pengadilan Negeri (PN) Marisa berhasil menerapkan mekanisme keadilan restoratif dalam perkara narkotika. Perkara ini tercatat dengan register Nomor 33/Pid.Sus/2026/PN Mar dan 34/Pid.Sus/2026/PN Mar. Penuntut umum dalam hal ini mendakwakan dengan bentuk alternatif yang mana dakwaan alternatif keduanya adalah Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada agenda persidangan sebelumnya, Majelis Hakim dalam mencermati ancaman maksimal pidana pada Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyampaikan bahwa perkara terdakwa dapat dilakukan mekanisme keadilan restoratif (MKR). Setelah memastikan Terdakwa tidak pernah dipidana sebelumnya, memeriksa hasil asesmen terpadu dalam berkas perkara, mencermati jumlah barang bukti yang relatif sedikit untuk pemakaian sehari yaitu dibawah 1 gram untuk penyalahguna shabu dan dibawah 5 gram untuk penyalahguna g***a, serta kesediaan Terdakwa menempuh proses MKR, Majelis Hakim meminta Penuntut Umum untuk menghadirkan perwakilan tim asesmen terpadu.
Dalam proses MKR, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Boalemo hadir sebagai perwakilan tim asesmen terpadu dan Terdakwa menandatangani surat kesepakatan. Di surat tersebut, terdakwa mengaku sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri, tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika, sanggup menjalani rehabilitasi medis dan/atau sosial, dalam kondisi sukarela dan tidak terpaksa, serta belum pernah melakukan tindak pidana. Surat kesepakatan tersebut juga turut ditandatangani oleh Ferdinal, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, Medhinta Sada Febe, S.H. dan Monica Lowena Pitoy, S.H. sebagai Hakim Anggota, serta Penuntut Umum dan Advokat.
Di tengah kekosongan peraturan pelaksanaan mengenai mekanisme keadilan restoratif, PN Marisa tetap memastikan terdakwa tidak kehilangan haknya melanjutkan sidang berdasarkan pendekatan rehabilitatif. Di perkara narkotika, penerapan keadilan restoratif menitikberatkan pada pemulihan bagi pecandu dari kondisi ketergantungan. Selanjutnya, sidang ditunda untuk memberikan kesempatan penuntut umum mengajukan bukti.

Layanan prima adalah yang mampu berbicara dalam semua bahasa, menyentuh semua kebutuhan, dan menjangkau semua keterbatas...
08/05/2026

Layanan prima adalah yang mampu berbicara dalam semua bahasa, menyentuh semua kebutuhan, dan menjangkau semua keterbatasan.

Jemput Bola ke Randangan, PN Marisa Hadirkan PTSP dan Posbakum Keliling di Gerbang Pohuwato SIAAPRANDANGAN (06/05) – Pen...
07/05/2026

Jemput Bola ke Randangan, PN Marisa Hadirkan PTSP dan Posbakum Keliling di Gerbang Pohuwato SIAAP

RANDANGAN (06/05) – Pengadilan Negeri (PN) Marisa kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato. Kali ini, PN Marisa turut serta dalam kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP yang dipusatkan di Kecamatan Randangan dengan membuka layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Keliling dan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Keliling.

Langkah ini merupakan implementasi dari sinergi antara PN Marisa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, transparan, dan informatif. Melalui layanan jemput bola ini, warga di wilayah Kecamatan Randangan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Marisa untuk mendapatkan informasi hukum atau mengurus administrasi pengadilan.

Di gerai PTSP Keliling, petugas PN Marisa memberikan berbagai layanan administrasi, mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court), legalisasi dokumen, hingga pemberian informasi terkait status perkara.

Bersamaan dengan itu, layanan Posbakum Keliling juga menjadi primadona bagi warga yang membutuhkan konsultasi hukum secara cuma-cuma. Melalui layanan ini, masyarakat kurang mampu di Randangan dapat berkonsultasi mengenai pembuatan dokumen hukum, gugatan, hingga konsultasi terkait sengketa lahan atau perkara keluarga secara profesional dan gratis.

Partisipasi PN Marisa dalam kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP ini sejalan dengan visi modernisasi peradilan dan inisiatif “Access to Justice”. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sistem manajemen layanan yang informatif, PN Marisa memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan hukum yang berkualitas.

Melalui PTSP dan Posbakum Keliling ini, PN Marisa membuktikan bahwa kehadiran lembaga peradilan di tengah masyarakat bukan sekadar untuk memutus perkara, melainkan juga untuk memberikan edukasi dan solusi nyata bagi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat hingga ke pelosok desa di Kabupaten Pohuwato.

Wujudkan Lingkungan Kerja Berintegritas, PN Marisa Raih Predikat “Bersinar” dari BNNK PohuwatoPOHUWATO (06/05) – Pengadi...
06/05/2026

Wujudkan Lingkungan Kerja Berintegritas, PN Marisa Raih Predikat “Bersinar” dari BNNK Pohuwato
POHUWATO (06/05) – Pengadilan Negeri (PN) Marisa secara resmi meraih predikat sebagai instansi “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen tinggi seluruh jajaran pengadilan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sinergi Strategis di Pintu Masuk Peredaran Narkotika
Sebelumnya, di hari yang sama dilaksanakan p**a penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PN Marisa dan BNNK Pohuwato serta Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Kepala BNNK Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan silaturahmi sebelumnya yang membahas rencana strategis penguatan benteng pertahanan terhadap peredaran gelap narkoba, mengingat posisi geografis Pohuwato yang menjadi pintu masuk jalur peredaran narkotika dari provinsi tetangga.

Ruang lingkup MoU ini mencakup:

Pemeriksaan urin secara berkala bagi aparatur pengadilan secara berkelanjutan.

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika baik secara internal maupun kepada masyarakat luas.

Ketua PN Marisa, Ferdinal menyatakan bahwa predikat “Bersinar” ini bukan sekadar gelar, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga marwah peradilan. Hal ini sejalan dengan komitmen PN Marisa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Panua.

Alfred Anwar turut memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan keberanian PN Marisa dalam menjalankan tes urin mendadak ini. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba.

Dengan adanya predikat dan kerja sama ini, PN Marisa semakin mempertegas posisinya sebagai institusi yang berintegritas, transparan, dan berdedikasi penuh dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika melalui penegakan hukum yang bersih.

Wujudkan Lingkungan Kerja Berintegritas, PN Marisa Raih Predikat “Bersinar” dari BNNK PohuwatoPOHUWATO (06/05) – Pengadi...
06/05/2026

Wujudkan Lingkungan Kerja Berintegritas, PN Marisa Raih Predikat “Bersinar” dari BNNK Pohuwato

POHUWATO (06/05) – Pengadilan Negeri (PN) Marisa secara resmi meraih predikat sebagai instansi “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen tinggi seluruh jajaran pengadilan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Predikat bergengsi ini diberikan setelah BNNK Pohuwato melaksanakan tes urin kepada seluruh pimpinan, hakim, serta pegawai di lingkungan PN Marisa. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Marisa dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang. Hasil ini membuktikan bahwa internal PN Marisa benar-benar bersih dan siap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berwibawa di Kabupaten Pohuwato.

Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Marisa Jalin Kerja Sama dengan SLB Negeri PohuwatoMARISA 29/4– Pengadilan Negeri (PN) Ma...
30/04/2026

Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Marisa Jalin Kerja Sama dengan SLB Negeri Pohuwato

MARISA 29/4– Pengadilan Negeri (PN) Marisa terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Marisa dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pohuwato yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama PN Marisa. Kerja sama ini berfokus pada penyediaan layanan bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun pihak berperkara di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.

Ruang lingkup utama dalam MoU ini mencakup penyediaan tenaga penerjemah bahasa isyarat dan pendamping ahli dari SLB Negeri Pohuwato untuk membantu kelancaran proses persidangan maupun pelayanan administrasi di PTSP PN Marisa. Kerja sama ini memastikan bahwa hambatan komunikasi tidak lagi menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses keadilan yang utuh. “Negara harus hadir untuk semua tanpa terkecuali. Melalui kerja sama dengan SLB Negeri Pohuwato, kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan disabilitas mendapatkan perlakuan yang ramah, akses yang mudah, dan pendampingan yang kompeten saat memerlukan layanan di pengadilan,” ujar Ketua PN Marisa, Ferdinal dalam sambutannya.

Selain bantuan teknis dalam persidangan, MoU ini juga mencakup program pelatihan bagi petugas garda terdepan (PTSP) dan pengamanan di PN Marisa. Tenaga pendidik dari SLB Negeri Pohuwato akan memberikan pembekalan mengenai etika berinteraksi dan tata cara melayani penyandang disabilitas dengan standar pelayanan prima. Penandatanganan MoU ini juga selaras dengan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan modern. PN Marisa kini terus melengkapi fasilitas fisik, seperti jalur pemandu (guiding block), ram kursi roda, serta sarana prasarana penunjang lainnya yang standar disabilitas.

30/04/2026

Wujudkan Peradilan Inklusif, Pengadilan Negeri Marisa Jalin Kerja Sama dengan SLB Negeri Pohuwato

📢 JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI MARISA 30 APRIL 2026Berikut adalah jadwal sidang di Pengadilan Negeri Marisa pada peka...
30/04/2026

📢 JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI MARISA 30 APRIL 2026

Berikut adalah jadwal sidang di Pengadilan Negeri Marisa pada pekan ke - 4 bulan April 2026.

Pastikan dapat datang tepat waktu dan jangan sampai terlambat ya, tidak lupa juga berpakaian yang sopan dan selalu patuhi protokol maupun tata tertib persidangan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat kunjungi website kami pn-marisa.go.id atau menghubungi melalui DM Instagram resmi PN Marisa.

Pengadilan Negeri Marisa “TANGGUH Berintegritas”.

📢 JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI MARISA 29 APRIL 2026Berikut adalah jadwal sidang di Pengadilan Negeri Marisa pada peka...
29/04/2026

📢 JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI MARISA 29 APRIL 2026

Berikut adalah jadwal sidang di Pengadilan Negeri Marisa pada pekan ke - 4 bulan April 2026.

Pastikan dapat datang tepat waktu dan jangan sampai terlambat ya, tidak lupa juga berpakaian yang sopan dan selalu patuhi protokol maupun tata tertib persidangan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat kunjungi website kami pn-marisa.go.id atau menghubungi melalui DM Instagram resmi PN Marisa.

Pengadilan Negeri Marisa “TANGGUH Berintegritas”.

Percepat Akses Keadilan, PN Marisa dan Pemda Pohuwato Tandatangani MoU Sinergitas Layanan PublikMARISA 28/04 – Pengadila...
28/04/2026

Percepat Akses Keadilan, PN Marisa dan Pemda Pohuwato Tandatangani MoU Sinergitas Layanan Publik

MARISA 28/04 – Pengadilan Negeri (PN) Marisa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Layanan Publik. Bertempat di Kantor Bupati Pohuwato, kesepakatan ini mengusung misi besar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta informatif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Marisa YM Bapak Ferdinal, S.H., M.H. dan Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga, disaksikan oleh Panitera PN Marisa dan Assisten Administrasi Umum Pemda Pohuwato .

Memangkas Jarak Melalui Sidang di Luar Gedung. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada di wilayah terpencil agar tetap mendapatkan akses keadilan. PTSP Keliling dan Digitalisasi Layanan guna menjemput bola, sinergitas ini juga mencakup pengoperasian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling dan Layanan Posbakum Keliling. Edukasi Hukum Hingga Tingkat Desa menyasar pada penguatan literasi hukum masyarakat melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum secara masif. Pemda Pohuwato akan memfasilitasi PN Marisa dalam menjangkau masyarakat desa guna memberikan pemahaman terkait hak-hak hukum, prosedur berperkara, hingga pencegahan tindakan kriminal.

Wujudkan Pelayanan yang Bermanfaat
Ketua PN Marisa dalam sambutannya menyatakan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Sinergi ini adalah langkah konkret kami bersama Bupati dan jajaran Pemda untuk memastikan bahwa layanan pengadilan dan layanan pemerintah daerah tidak lagi berjarak dengan rakyat,” tegas Ferdinal. Melalui sinergitas ini, PN Marisa dan Pemda Kabupaten Pohuwato kembali memperkuat posisinya sebagai Lembaga pelayanan publik yang berkomitmen tinggi dalam inovasi pelayanan publik, menjadikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani sebagai fondasi utama pembangunan dan penegakan hukum di Bumi Panua.

Address

Pohuwato

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengadilan Negeri Marisa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share