12/03/2026
RISALAH BAYAZIYAH #2
ITIKAF RAMADHAN
*'Itikaf* adalah mengunjungi Allah di salah satu rumah-Nya (masjid), dan memfokuskan diri hanya kepada-Nya di sana. Dan merupakan hak bagi yang dikunjungi (Allah) untuk memuliakan tamu-Nya."
Sebagaimana Firman Allah di surah Al-Baqarah:125; _"...Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, *yang itikaf*, yang rukuk dan yang sujud."_
Dan Firman Allah di Surat Al Baqarah :187;
_"...tetapi jangan kamu campuri mereka (istri-istri) ketika kamu sedang *beritikaf* dalam masjid."_
Begitu p**a yang disebutkan dalam Hadits shahih dari Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_, beliau bersabda:
_"Barangsiapa yang pergi ke masjid pada pagi atau sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya nuzul (hidangan) di surga setiap kali ia pergi pada pagi atau sore hari."_ [HR. Bukhori].
Dan yang dimaksud dengan "An Nuzul" adalah: Hidangan.
Disunnahkan (mustahab) untuk melakukan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan demi mengharapkan Lailatul Qadar. Hal ini dikarenakan Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melakukannya rutin hingga beliau wafat.
Diriwayatkan dari Aisyah _radhiyallahu ‘anha_, ia berkata:
_" Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan sampai Allah mewafatkannya, kemudian istri-istri beliau beriktikaf sepeninggalnya."_ [HR. Bukhori]
Diriwayatkan p**a dari Aisyah _radhiyallahu ‘anha_ berkata :
_" Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ apabila memasuki sepuluh malam terakhir (Ramadan), beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh (beribadah), dan mengencangkan ikat pinggangnya."_ [HR. Bukhori].
Dalam riwayat lain disebutkan:
_"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah) pada sepuluh malam terakhir melebihi kesungguhannya di waktu-waktu lainnya."_ [HR. Muslim]
Dan perkataan Aisyah : _"Mengencangkan ikat pinggang"_ (syaddal mi'zar) adalah kiasan dari menjauhi hubungan badan dengan istri. Ada juga yang berpendapat: itu adalah ungkapan tentang kesungguhan dan totalitas dalam beribadah.
Dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an, serta bersikap dermawan dan memberikan kelebihan harta di bulan ini, baik bagi orang yang sedang iktikaf maupun lainnya. Hal ini karena orang fakir seringkali menjadi lemah karena puasanya, sehingga ia tidak mampu memenuhi syahwatnya (kebutuhan dasarnya), berkeliling (mencari nafkah), dan meminta-minta.
Dalam "Ash-Shahihain" (Bukhari dan Muslim), dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
_" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau jauh lebih dermawan lagi di bulan Ramadan ketika Jibril menemui beliau. Jibril biasa menemui beliau setiap malam di bulan Ramadan hingga bulan itu berakhir, di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyetorkan bacaan Al-Qur'an kepada Jibril. Maka ketika beliau ditemui oleh Jibril, beliau jauh lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus."_ [HR. Bukhori]
Makna dari kalimat "daripada angin yang berhembus" (minar riihil mursalah) adalah: dalam hal sifat meratanya (kedermawanan tersebut kepada semua orang) dan kecepatannya.
Shahih p**a bahwa Jibril 'alaihis salam biasa menyimak bacaan Al-Qur'an (muroja'ah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sekali dalam setiap bulan Ramadan. Namun, pada tahun wafatnya beliau, Jibril menyimaknya sebanyak dua kali. [HR. Bukhori]
*(Diterjemahkan dari Kitab Maqosidussoum Karya Sulthonul 'Ulama Al Izz bin Abdissalam oleh Tuan Guru Al Bayazi)*