Purwokerto Update

  • Home
  • Purwokerto Update

Purwokerto Update Pasang Iklan, silahkan chat kami.

Nilai tukar rupiah melemah hingga menembus level psikologis Rp 17.603 per dollar AS pada perdagangan Jumat pagi (15/5/20...
15/05/2026

Nilai tukar rupiah melemah hingga menembus level psikologis Rp 17.603 per dollar AS pada perdagangan Jumat pagi (15/5/2026). Tekanan ini dipicu oleh penguatan dollar global, kenaikan harga minyak dunia, serta meningkatnya kekhawatiran pasar akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

15/05/2026

Diam-diam, ternyata mata uang rupiah makin anjlok. Saat ini berada di 17.600 rupiah lur 😱

Ngeri inflasinya, makin parah selama Indonesia merdeka.

07/05/2026
04/05/2026

Mimin spil tempat makan ternyaman dengan suasana sejuk dan alam yang damai. Bahkan sekarang sudah ada kolam renangnya lho .. Mimin baru tau 😁

Ini dia tempatnya

Tempatnya luas banget lur, ora bosen-bosen pokoke.

📍Kabari Mimin ya, kalo kalian ada tempat makan / wisata rekomendasi yang perlu di shooting drone.

Gara-gara mobil ini kecelakaan kereta paling mengerikan di tahun 2026 terjadi.
30/04/2026

Gara-gara mobil ini kecelakaan kereta paling mengerikan di tahun 2026 terjadi.

Kejadian hari ini di GOR Satria.
28/04/2026

Kejadian hari ini di GOR Satria.

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-UndangAktivitas menyerahkan kartu identitas seperti KTP di...
24/04/2026

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang

Aktivitas menyerahkan kartu identitas seperti KTP di meja front office saat memasuki gedung kerap ditemui di berbagai tempat. Langkah tersebut bahkan menjadi prosedur wajib di sejumlah lokasi, mengingat pengunjung tidak akan diizinkan masuk jika tidak membawa atau menyerahkan identitas.
Namun, tahukah Anda? Praktik tersebut ternyata berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi. Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas.

"Nah, pengumpulan data pribadi yang sebenarnya tidak relevan dengan aktivitas yang kita lakukan, seperti masuk tower, kemudian daftar akun, itu merupakan sebenarnya ketidakpatuhan pengontrolan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi," kata Parasurama kepada CNBC Indonesia, beberapa saat lalu.

Parasurama menyebut, pengumpulan data semacam itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena tidak memenuhi sejumlah prinsip dasar. Salah satunya berkaitan dengan tujuan pengumpulan data yang seharusnya terbatas dan relevan.

Dia menilai, pengendali data tidak memenuhi unsur keabsahan. Pasalnya, data pribadi yang dikumpulkan tidak selalu relevan dengan tujuan pengambilan data tersebut, bahkan berpotensi digunakan untuk kepentingan lain.

Indonesia sendiri telah memiliki aturan privasi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sejak 2022. Aturan ini mengatur dengan ketat hak warga RI sebagai pemilik data pribadi serta menetapkan ancaman sanksi bagi perusahaan serta institusi pemerintah yang lalai melindungi data pribadi.

Sayangnya, implementasi UU tersebut masih tersendat karena pemerintah belum mendirikan badan pengawas pelindungan data pribadi seperti perintah UU. Badan pengawas tersebut seharusnya berdiri satu tahun sejak UU diterbitkan yang jatuh pada 17 Oktober 2024.

"Kemudian menggunakannya untuk tujuan lain, dan dia juga kehilangan dasar hukumnya untuk melanjutkan atau memproses data-data yang tidak relevan tadi," ujarnya.



https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260418164115-37-727841/masuk-gedung-diminta-ktp-dan-difoto-ternyata-melanggar-undang-undan

23/04/2026

Jane ana masalah apa kie wong ya, lur.

Ini kejadian di Bekasi ya, lur.
Video untuk edukasi agar kita belajar menjaga amarah.

Miris lihatnya dimana guru honorer di abaikan ketimbang pegawai MBGSelama seperempat abad, Cacang Hidayat berjalan hampi...
22/04/2026

Miris lihatnya dimana guru honorer di abaikan ketimbang pegawai MBG

Selama seperempat abad, Cacang Hidayat berjalan hampir sembilan kilometer setiap hari demi membuka pintu sekolah, menyapu halaman, menjaga ruang kelas, hingga mengelola perpustakaan kecil tempat anak-anak membaca dan bermimpi.

Dari Desa Sumurbandung menuju SMP Negeri 2 Cibadak, langkahnya tak pernah berhenti. Hujan, panas, jalan terjal semuanya sudah jadi teman setia perjalanan. Bukan karena upah besar. Bukan karena fasilitas mewah. Tapi karena satu hal: pengabdian.

Sebagai tenaga honorer, gajinya hanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per bulan. Angka yang bahkan sering kali tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Di rumah berdinding bilik bambu yang mulai lapuk, Cacang tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Atap bocor, tiang rapuh, dan beberapa waktu lalu tertimpa pohon tumbang hingga nyaris roboh.

Setiap kali hujan turun, bukan hanya air yang menetes dari langit-langit. Ada rasa cemas yang ikut jatuh bersama derasnya hujan.

Namun di sekolah, ia tetap tersenyum. Disiplin. Bertanggung jawab. Dekat dengan siswa. Banyak anak mengenalnya bukan sekadar penjaga sekolah, tapi sosok yang selalu ada-membantu mencari buku, membuka gerbang pagi-pagi sekali, memastikan lingkungan tetap aman.

Dan pada 2025, setelah puluhan tahun setia mengabdi, secercah harapan itu akhirnya datang. Cacang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya status administratif. Bagi Cacang, itu adalah harapan untuk memperbaiki rumah yang hampir roboh. Harapan agar anak-anaknya bisa tidur tanpa takut atap runtuh saat hujan.

"Harapan saya tidak muluk. Saya hanya ingin rumah yang layak untuk keluarga," ucapnya pelan.

Kisah Cacang adalah potret ribuan tenaga honorer di pelosok negeri. Mereka menjaga pendidikan tetap hidup, meski kehidupan mereka sendiri sering kali jauh dari kata layak.

Kadang, pahlawan itu bukan yang berdiri di panggung.
Tapi yang berjalan sembilan kilometer setiap hari, demi memastikan generasi berikutnya bisa bermimpi lebih tinggi.

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Purwokerto Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Purwokerto Update:

  • Want your organization to be the top-listed Government Service?

Share