AMAD Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from AMAD, Jln. Kapten Halim, Desa Salammulya Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.

AMAD adalah Bakal Calon Kepala Desa Salammulya Periode 2021/2027 bernomor urut Calon No. 4, yang memiliki tujuan untuk perubahan yang lebih baik bagi Desa Salammulya Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.

01/05/2022
26/11/2021

KERJA BAKTI JUMSIH WILAYAH DUSUN 2

Yu batur rame-rame
Hayu urang s**a bungah galumbira
Gotong royong sauyunan
Digarawe babarengan
Hilangkeung pangangguran
Hayu urang ciptakeun pangwangunan

Sistim kaamanan jeung lingkungan
Eta hiji kewajiban
Kebersihan Dukung, kasehatan
Jeung pendidikan lingkungan urang
hayu dukung babarengan..

19/11/2021

(Jumsih Wilayah Dusun 1)

Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama...!!!

17/11/2021

APA ITU RPJMDes, DAN BAGAIMANA ALURNYA?

Alur Penyusunan RPJMDES Desa Salammulya.

RPJMDes singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDes dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan, selama enam tahun. Isinya berupa, hal-hal apa saja yang ingin dicapai. RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes.

RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa. Rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sebelum menyusun RPJMDes, seyogyamya memahami terlebih dahulu arah kebijakan pemerintah Kabupaten, sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan ketidaksesuaian pelaksanan kegiatan. Beberapa kajian harus dilakukan agar terjadi penyelarasan data. Selain itu, Desa juga harus melaksanakan penggalian aspirasi, baik melalui musyawarah di tingkat dusun (Musdus) maupun Musyawarah Desa (Musdes).

Dokumen RPJM Desa menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan yang diatur dalam permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa.

Dalam pembentukan RPJM Desa, Kepala Desa terpilih, harus dilantik terlebih dahulu. Setelah itu membentuk Tim Penyusun RPJM Desa. Tim penyusun berjumlah paling sedikit 7 orang dan paling banyak 11 orang. Kemudian membuat keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RPJM Desa. Penyusun RPJM Desa mendengarkan dan membahas pemaparan visi dan misi Kepala Desa, yang akan menjadi acuan dalam seluruh proses penyusunan RPJM Desa ini.

Struktur penyusun RPJM Desa antara lain Kepala Desa selaku pembina. Sekretaris Desa selaku ketua. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat selaku sekretaris. Anggota yang berasal dari perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat lainnya. Adapun tugas tim penyusun RPJM Desa adalah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Mengkaji keadaan desa, menyusun rancangan RPJMDesa, menyempurnakan rancangan RPJM Desa.

Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota antara lain : 1) Tim Penyusun mengikuti sosialisasi atau mendapatkan informasi tentang arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota. 2) Tim Penyusun mendata dan memilah rencana program dan kegiatan pembangunan kabupaten/kota, yang akan masuk ke desa dengan cara mengelompokkan menjadi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selanjutnya, 3) Data rencana program dan kegiatan menjadi lampiran hasil pengkajian keadaan desa. 4 ) Tim Penyusun membuat laporan penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, dengan format data rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan masuk ke desa dari hasil pendataan dan pemilahan.

Pengkajian Keadaan Desa, 1) Tim Penyusun melakukan penyelarasan data desa pengambilan data dari dokumen data desa. 2) Tim penyusun melakukan penyelarasan data desa pembandingan data Desa dengan kondisi desa terkini. 3) Tim penyusun membuat laporan hasil penyelarasan data desa dengan format data desa dan menjadi lampiran laporan hasil pengkajian keadaan desa.

Kemudian, 4) Tim penyusun melakukan penggalian gagasan masyarakat musyawarah dusun. 5) Tim penyusun melakukan penggalian gagasan masyarakat musyawarah khusus unsur masyarakat. 6) Tim penyusun melakukan rekapitulasi usulan rencana kegiatan pembangunan desa berdasarkan hasil penggalian gagasan masyarakat. 7) Tim penyusun membuat laporan rekapitulasi usulan rencana kegiatan pembangunan desa, berdasarkan penggalian gagasan masyarakat dengan format usulan rencana kegiatan dan menjadi lampiran laporan hasil pengkajian keadaan desa.

Selanjutnya, 8) Tim penyusun membuat laporan hasil pengkajian keadaan desa. 9) Tim penyusun membuat berita acara laporan hasil pengkajian keadaan desa. 10) Tim penyusun menyerahkan berita acara laporan hasil pengkajian keadaan desa kepada Kepala Desa. 11) Kepala Desa menyampaikan laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa.

Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa dilaksanakan oleh BPD, Badan Permusyawaratan Desa. Hal itu berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan desa. Musyawarah Desa ini dilaksanakan terhitung sejak diterimanya laporan dari Kepala Desa. Musyawarah desa dilakukan dengan cara diskusi kelompok berdasarkan sidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

BPD membuat berita acara tentang hasil kesepakatan dalam musyawarah desa. Hasil kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun RPJM Desa.

Tim penyusun, menyusun RPJM Desa berdasarkan berita acara hasil kesepakatan musyawarah desa. Selanjutnya disebut Rancangan RPJM Desa. Kemudian dibuatlah berita acara hasil penyusunan rancangan RPJM Desa. Selanjutnya di serahkan berita acara dan rancangan RPJM Desa kepada Kepala Desa.

Apabila Kepala Desa belum menyetujui rancangan RPJM Desa, maka Tim Penyusun melakukan perbaikan berdasarkan arahan Kepala Desa. Setelahnya dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes).

Kepala Desa membuat berita acara tentang hasil kesepakatan musrenbangdes. Apabila ada usulan dan perbaikan dari hasil kesepakatan musrenbang, Tim penyusun melakukan perbaikan dokumen RPJMdes. Kemudian, Kepala Desa membuat rancangan RPJM Desa menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RPJM Desa. Rancangan peraturan Desa tentang RPJM Desa dibahas dan disepakati bersama oleh Kepala Desa dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RPJM Desa.

30/10/2021

Sebuah Potensi Karya Seni Asli Salammulya Yang Wajib Dikembangkan Dan Di Dukungan Oleh Kita Semua...

Jadikan semangat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai motivasi untuk menciptakan Generasi Unggul Untuk Salammulya Lebih Islami, Berkreasi dan Berinovasi.
πŸ‘β˜ΊοΈ

Jalan lurus adalah ketika kita mampu melacak jejak keteladanan Rasulullah dalam berbagai aspek kehidupan. Selamat Maulid...
30/10/2021

Jalan lurus adalah ketika kita mampu melacak jejak keteladanan Rasulullah dalam berbagai aspek kehidupan. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 1443 H..

19/10/2021

Terima Kasih...
Sangat Haru Melihat Apresiasi Warga Salammulya yang Rela Kehilangan Mahkota Kepalanya alias "DIGUNDUL"..
Demi Melaksanakan NAZAR apabila saya menjabat sebagai Kepala Desa..πŸ™πŸ™πŸ₯²πŸ₯²

18/10/2021

Alhamdulilah Pelantikan Kepala Desa Salammulya Sudah di laksanakan dengan lancar..
Puji Syukur ke Hadirat Allah S.W.T atas Berbagai nikmat yang diberikan dan pencapaian tujuan kita bersama..
Terima Kasih Kepada Masyarakat Desa Salammulya yang telah mempercayakan Amanah ini kepada Saya..
Mari kita bangun bersama Desa Salammulya yang lebih baik untuk Kemaslahatan Bersama,,
Doakan p**a saya selama mengemban tugas sebagai kepala Desa yang Amanah untuk kemasyalahatan seluruh warga Masyarakat Desa Salammulya... Aamiin..πŸ™β˜ΊοΈ

13/10/2021

Terimakasih kepada Warga Masyarakat Desa Salammulya yang amat sangat antusias bersilaturahmi dengan Kami...
Dan juga Mohon maaf juga saya tidak bisa berlama-lama dalam kunjungan tersebut...
Mohon maaf p**a saya tidak bisa mengunjungi semua titik lokasi yang disepakati dikarnakan waktu yang sangat sempit dalam kunjungan tersebut dan adanya kendala dilapangan pada saat ini terkait covid-19 dan masa kampanye...
Mohon untuk dapat memaklumi dan memaafkan segala sesuatunya.. Terima Kasih...πŸ™πŸ™πŸ™β˜ΊοΈβ˜ΊοΈβ˜ΊοΈ

11/10/2021

Gotong royong memiliki nilai moral yang baik dalam kehidupan bermasyarakat....

Gotong royong dapat menyatukan berbagai bentuk keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari suku, adat istiadat, agama hingga kepercayaan yang berbeda-beda.

Maka dari itu kegiatan yang kami lakukan tetap menanamkan
kegotong royongan dari setiap titik lokasi disetiap lingkungan Desa Salammulya...

Semoga Kegiatan tersebut menjadi jembatan dari silaturahmi yang menuju kesatuan, kekompakan, gotong royong, yang membuat Desa Tercinta Kita ini menjadi Desa yang
"BERSIH, JUJUR, BERMARTABAT dan SEJAHTERA".. bermanfaat bagi kita semua selaku warga Desa Salammulya....

Terima Kasih atas Dukungan, Do'a serata Semangat yang Selama Ini telah diberikan... Semoga Harapan Cita-cita kita bersam...
10/10/2021

Terima Kasih atas Dukungan, Do'a serata Semangat yang Selama Ini telah diberikan... Semoga Harapan Cita-cita kita bersama Selaku Warga Masyarakat DESA SALAMMULYA Untuk lebih Baik dan Berkembang.. Dapat Tercapai Dengan Penuh Kebaikan, Kemaslahatan untuk kita bersama...
Aamiin...🀲☺️

Address

Jln. Kapten Halim, Desa Salammulya Kecamatan Pondoksalam
Purwakarta
41173

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when AMAD posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share