20/09/2026
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN LEBAK
DAMKAR SEKTOR 5 BAYAH TANGGULANGI KEBAKARAN LAHAN DI DESA PAMUBULAN
Lebak, Sabtu, 19 September 2026 β Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak melalui Bidang Pemadam Kebakaran Pos Sektor 5 Bayah melakukan penanggulangan kebakaran lahan di Jl. Raya Transit BayahβCisolok, Kp. Purwodadi Timur, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Laporan kebakaran diterima pada pukul 15.41 WIB dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 16.00 WIB untuk segera melakukan upaya pemadaman.
Dalam proses penanggulangan, petugas Damkar Sektor 5 Bayah dibantu oleh TNI, POLRI, serta Damkar Cemindo. Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan pemadaman, pada pukul 16.30 WIB api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman. Selanjutnya petugas kembali ke Pos Sektor 5 Bayah.
Data kejadian:
π
Hari/Tanggal: Sabtu, 19 September 2026
π Lokasi: Kp. Purwodadi Timur, Desa Pamubulan, Kec. Bayah
π₯ Jenis kejadian: Kebakaran lahan
β° Laporan diterima: 15.41 WIB
π Tiba di lokasi: 16.00 WIB
β
Selesai penanganan: 16.30 WIB
π€ Korban jiwa: Tidak ada
π° Kerugian materi: Tidak ada
Unsur yang membantu:
TNI, POLRI dan Damkar Cemindo.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terutama pada kondisi lahan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN LEBAK
Profesional β’ Cepat β’ Tanggap β’ Humanis π