30/01/2023
Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Watampone serta Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Negara (KP2KP) Sengkang bersinergi dan berkolaborasi menyelenggarakan sebuah kegiatan yang betajuk sosialisasi langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2023 (Kamis, 19/1).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pola, Komplek Kantor Bupati Wajo di Jalan Rusa No 17, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Kegiatan ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan memberikan pemahaman yang mendalam terkait pelaksanaan anggaran di Tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kegiatan perencanaan pelaksanaan anggaran sehingga dalam pelaksanaannya nanti di Tahun 2023 diharapkan dapat lebih efisien dan efektif.
Disela-sela kegiatan sosialisasi, KP2KP Sengkang menyampaikan materi terkait pemadanan data NIK menjadi NPWP. Tim Penyuluh KP2KP Sengkang menyampaikan materi bahwa per tanggal 14 Juli 2022 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dapat digunakan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan warga negara Indonesia. Proses transisi ini akan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2023 dan akan diimplementasikan secara penuh pada tanggal 01 januari 2024.
Pemadanan data NIK menjadi NPWP merupakan langkah strategis yang sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mewujdukan pengelolaan data yang lebih baik dalam rangka mencapai target penerimaan dan kesiapan menyambut mahadata tersebut. Saat ini, DJP sedang menyiapkan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan ini sedang berjalan dan akan terus berlangsung dalam rangka menyongsong era baru mahadata. Sebuah langkah yang tepat demi mewujdukan Pajak Kuat Indonesia Maju