DPRD Banten

Call Website Contact the organization

DPRD Banten DPRD Provinsi Banten dibentuk sebagai konsekuensi dari pembentukan Provinsi Banten berdasarkan Unda

21/03/2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1447 Hijriah
Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

13/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

12/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

11/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

DPRD Provinsi Banten resmi menetapkan perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraks...
06/03/2026

DPRD Provinsi Banten resmi menetapkan perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banten, Selasa (03/03/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi.

Dalam rapat paripurna, Imron Rosadi menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini tentang perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Perubahan posisi anggota fraksi terjadi di beberapa komisi strategis guna mengoptimalkan kinerja legislatif. Berdasarkan keputusan yang dibacakan oleh Plt Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Ibud Sihabudin, beberapa perubahan signifikan diantaranya :

“Komisi I (Bidang Pemerintahan) : Posisi Agus Sopian digantikan oleh Abdul Rohman, serta Komisi II (Bidang Perekonomian) : Posisi H. Asnin Syafiuddin, digantikan oleh Agus Sopian,” ucapnya.

Selain struktur komisi, Paripurna ini juga menetapkan perubahan pada susunan perubahan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029. Disepakati bahwa sebelum perubahan H. Asnin Syafiuddin yang kemudian setalah perubahan dijabat oleh H. Gembong R. Sumedi dengan jabatan Wakil Ketua Unsur Fraksi Partai PKS.

Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan dari Fraksi PKS ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan peran pengawasan, penganggaran, dan legislasi berjalan lebih efektif disisa masa jabatan 2024-2029.

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Banten mengenai perubahan susunan keanggotaan AKD dari Fraksi PKS. Imron Rosadi selaku Wakil Ketua DPRD berharap dengan adanya penyegaran struktur ini, kinerja setiap komisi dan badan di lingkungan DPRD dapat semakin meningkat, terutama dalam merespons aspirasi masyarakat Banten. (Deb/Infopubdok)

06/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

SERANG,- Gantikan H. Asnin Syaifuddin, Abdul Rohman ucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten PAW, Selasa (03/03...
06/03/2026

SERANG,- Gantikan H. Asnin Syaifuddin, Abdul Rohman ucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten PAW, Selasa (03/03/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Barhum H.S., juga Eko Susilo.

Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, serta unsur Forkopimda dan pejabat instansi vertikal Provinsi Banten.

Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten Tanggal 26 Februari 2026, agenda rapat pada hari ini adalah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sisa masa jabatan Tahun 2024-2029.

Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi berharap kepada Abdul Rohman yang baru saja mengucapkan sumpah/janji dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya serta menjalankan fungsi utama DPRD secara optimal.

"Selamat bergabung di DPRD Provinsi Banten, semoga kehadiran saudara akan memperkuat lembaga DPRD dalam mengembangkan tugas dan fungsinya. Mengingat tugas-tugas sebagai anggota DPRD cukup berat dan kompleks, dimana harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang di masyarakat," ucapnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni atas nama Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan selamat kepada Abdul Rahman dan terimakasih kepada H. Asnin Syaifuddin atas didesikasi serta pengabdian sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten.

Andra menambahkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, serta mengatur dan melaksanakan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan mengenai penetapan kebijakan program pembangunan mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dan program kegiatan pembangunan dapat diterima serta bermanfaat bagi masyarakat luas," tutupnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

05/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

04/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

04/03/2026

Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar23 Desember 2024

Address

Serang
42111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Banten posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPRD Banten:

Shortcuts

Share