02/04/2026
KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak (02.04.2026).
Hadir pada agenda dimaksud, Bawaslu Kab Siak, Forkopimda Kab. Siak, Instansi Vertikal, perwakilan Kepala Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemda Siak.
Pada rapat ini ditetapkan bahwa data pemilih untuk Kabupaten Siak saat ini adalah sejumlah 179.167 pemilih laki-laki dan 171.976 pemilih perempuan, dengan total 351.143 pemilih.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan senantiasa dilakukan per triwulan guna memastikan update keakuratan data pemilih, utamanya terhadap pemilih meninggal dunia, pemilih potensial yang telah berusia 17 tahun, pemilih pindah masuk, maupun pemilih pindah keluar dari Kabupaten Siak.