LKKS Kota Solok

LKKS Kota Solok Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kota Solok

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Solok koordinasi ke Kota Pekanbaru
29/09/2023

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Solok koordinasi ke Kota Pekanbaru

Rapat Pengurus LKKS Kota Solok
27/07/2023

Rapat Pengurus LKKS Kota Solok

Alhamdulillah Jum'at berkah LKKS Kota Solok dapat berbagi dengan saudara2 kita yg kurang mampu. Terimakasih para donatur...
16/06/2023

Alhamdulillah Jum'at berkah LKKS Kota Solok dapat berbagi dengan saudara2 kita yg kurang mampu. Terimakasih para donatur yg mempercayai LKKS Kota Solok sebagai penyalur rezeki nya smg Allah SWT akan Balas dengan pahala dan rezeki yg berlipat ganda. Aamiin

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Solok Berbagi Jum'at berkah 02062023
02/06/2023

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Solok Berbagi Jum'at berkah 02062023

Penyerahan Paket Sembako oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Solok tahun 2023
12/04/2023

Penyerahan Paket Sembako oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Solok tahun 2023

Sharing informasi LKKS Kota Solok ke Kota Bandung. dan Depok Tanggal 6 s.d 10 Juni 2022 dalam rangka pengembangan progra...
22/06/2022

Sharing informasi LKKS Kota Solok ke Kota Bandung. dan Depok Tanggal 6 s.d 10 Juni 2022 dalam rangka pengembangan program kerja LKKS dan berbagi pengalaman penanganan masalah kesejahteraan sosial 🙏

22/02/2022

Masyarakat diberikan peran dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Untuk melaksanakan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilakukan koordinasi antar lembaga/organisasi sosial.

Dalam pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh masyarakat tersebut diwujudkan dengan membentuk suatu lembaga koordinasi kesejahteraan sosial nonpemerintah dan bersifat terbuka, independen, serta mandiri.

LKKS merupakan lembaga koordinasi antar lembaga/organisasi sosial sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Wujud peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai lembaga nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.

Lembaga koordinasi kesejahteraan sosial nonpemerintah tersebut dibentuk pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Lembaga koordinasi kesejahteraan sosial baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota tersebut bersifat otonom, dan bukan merupakan lembaga yang mempunyai hubungan hierarki.

Lembaga koordinasi kesejahteraan sosial mempunyai tugas:
a. mengkoordinasikan organisasi/lembaga sosial;
b. membina organisasi/lembaga sosial;
c. mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial;
d. menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial; dan
e. melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap lembaga/organisasi sosial.

-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Kemensos RI LKKS Provinsi Sumbar

LKKS Gelar Rapat Perdana Tahun 2022Kota Solok_ Wakil Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Ny. Dona Ramad...
21/02/2022

LKKS Gelar Rapat Perdana Tahun 2022

Kota Solok_ Wakil Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Ny. Dona Ramadhani pimpin rapat kerja pengurus LKKS perdana di tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor PKK Kota Solok, Senin (21/02/2022)

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Zulfadli, SH,MP selaku Pembina, Ketua Harian H. Zaini serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam arahannya Wakil Ketua mengharapkan sinergitas seluruh pengurus dalam melaksanakan amanah yang telah dititipkan guna optimalisasi peran LKKS kedepannya.

"Kita semua sebahagian besar banyak yang baru di dalam kepengurusan LKKS ini, tentunya dengan semangat baru dan kerja sama yang baik kedepannya sehingga keberadaan kita dalam kepengurusan dapat memiliki arti dan kontribusi yang berarti serta memberikan yang terbaik. Kami tahu bapak ibuk yang terlibat dalam kepengurusan telah memiliki banyak pengalaman dibidangnya. Oleh karenanya besar harapan kedepan LKKS dapat lebih baik tentunya" ungkap Dona

Terkait rencana kerja kedepan Dona minta untuk lebih memperkuat data yang sangat dibutuhkan, baik itu data kelembagaan terkait maupun sampai dana kesejahteraan sosial yang menjadi sasaran utama keberadaan LKKS.

Lebih lanjut Waket Dona menyampaikan bahwa tugas LKKS adalah sebagai Pusat Informasi Kesejahteraan Sosial di Kota Solok, sehingga memiliki peran menyebarluaskan informasi dan mendukung kegiatan-kegiatan lembaga kessos yang ada di Kota Solok.

"Sebagai mitra pemerintah daerah tentunya peran aktif seluruh pengurus, ditambah lagi ini kerja sosial tentu sangat diharapkan, guna mendukung mewujudkan visi daerah menjadikan kota solok kota yang berkah, maju dan sejahtera" tuturnya.

Beliau juga berharap pada saat koordinasi dengan jejaring LKKS, telah memiliki data yang menjadi bahan koordinasi, supervisi dan pelaporan nantinya kepada Wali Kota selaku pelindung LKKS.

Kemensos RI LKKS Provinsi Sumbar

Address

Solok
27317

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LKKS Kota Solok posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to LKKS Kota Solok:

Share

Category