12/06/2026
,
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango melakukan kunjungan koordinasi ke KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (11/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik serta strategi pelaksanaan sosialisasi pemutakhiran data partai politik di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPU Kabupaten Bone Bolango diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pemutakhiran data partai politik, termasuk tantangan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pelaksanaannya di daerah.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bone Bolango menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang saat ini sedang berjalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi kepengurusan serta keberadaan sekretariat partai politik di daerah.
Pelaksanaan pemutakhiran data partai politik mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum beserta perubahannya dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi KPU dalam melakukan pembaruan data dan verifikasi terhadap partai politik secara berkala guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Bone Bolango telah melakukan koordinasi dan kunjungan langsung ke sekretariat sembilan partai politik tingkat Kabupaten Bone Bolango. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru terkait kepengurusan, alamat sekretariat, serta kondisi kelembagaan partai politik yang ada di daerah.
Sementara itu, untuk sembilan partai politik lainnya, KPU Kabupaten Bone Bolango masih menunggu konfirmasi kesediaan untuk dilakukan koordinasi dan pemutakhiran data. Selain itu, terdapat beberapa partai politik yang diketahui telah mengalami pergantian kepengurusan sehingga proses koordinasi mengalami kendala, terutama dalam memperoleh informasi dan kontak pengurus terbaru yang berwenang memberikan data kepada KPU.
KPU Provinsi Gorontalo memberikan masukan dan arahan agar proses pemutakhiran data partai politik terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh partai politik. Selain itu, sosialisasi kepada partai politik juga dinilai penting agar setiap perubahan data kepengurusan maupun sekretariat dapat segera dilaporkan dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.