08/03/2026
NAIKKAN PENDAPATAN RAKYAT DAHULU, BARU BICARA PAJAK!
Oleh: Bambang Amin
Memasuki triwulan pertama tahun 2026, wajah perekonomian domestik kita menampilkan kontras yang tajam. Di satu sisi, pemerintah daerah maupun pusat sedang gencar memburu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai instrumen pajak. Namun di sisi lain, denyut nadi ekonomi rakyat di pasar-pasar tradisional dan sektor informal justru sedang melemah. Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan skema Opsen serta penyesuaian NJOP pada PBB telah menjadi "beban ganda" yang menghantam daya beli masyarakat yang belum pulih benar.
Paradoks Kebijakan: Pajak vs Daya Beli
Secara fundamental, pajak adalah derivatif atau turunan dari kemakmuran. Artinya, pajak seharusnya dipungut dari "kelebihan" ekonomi yang dinikmati warga negara. Namun, apa yang kita saksikan hari ini adalah sebuah paradoks: instrumen pajak dinaikkan saat pendapatan riil rakyat cenderung stagnan, bahkan tergerus oleh inflasi pangan yang fluktuatif.
Ketika prosedur ini dibalik—di mana beban pajak mendahului peningkatan kesejahteraan—pemerintah sebenarnya sedang melakukan "pengereman" terhadap konsumsi rumah tangga. Padahal, konsumsi masyarakat adalah mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional. Uang yang seharusnya berputar untuk belanja kebutuhan pokok, modal usaha mikro, atau biaya pendidikan, justru tersedot ke kas negara. Dampaknya, perputaran uang di tingkat akar rumput melambat, dan pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas yang tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil.
Prosedur Keadilan: Sejahterakan, Baru Pungut
Rakyat menuntut adanya urutan prosedur yang logis dan berkeadilan dalam setiap kebijakan fiskal. Sebelum bicara soal kenaikan tarif, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk:
* Stimulasi Pendapatan Riil: Pastikan kebijakan kenaikan upah minimum (UMK) dan produktivitas sektor informal berada jauh di atas k***a kenaikan pajak dan inflasi. Tanpa kenaikan pendapatan yang nyata, setiap rupiah tambahan pajak adalah perampasan terhadap hak konsumsi dasar rakyat.
* Transparansi dan Efisiensi Birokrasi: Rakyat berhak bertanya: “Kemana larinya uang pajak kami?” Jika pajak naik namun infrastruktur jalan di pedesaan tetap rusak, atau layanan publik tetap berbelit, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya. Pajak harus memiliki timbal balik (reciprocity) yang instan dan terlihat secara fisik.
* Hentikan Eksploitasi Aset Produktif Kecil: Kendaraan roda dua bagi rakyat adalah kaki untuk mencari nafkah. Rumah sederhana adalah tempat bernaung yang bersifat primer. Menaikkan pajak pada sektor-sektor ini adalah kebijakan yang tidak sensitif terhadap realita sosial. Seharusnya, ekstensifikasi pajak diarahkan pada sektor ekstraktif, transaksi spekulatif, dan korporasi besar yang selama ini sering menikmati berbagai celah insentif.
Ancaman Tax Fatigue dan Ketidakpatuhan Masif
Pemerintah harus mewaspadai munculnya fenomena tax fatigue atau kelelahan pajak. Ini adalah titik jenuh di mana masyarakat bukan lagi enggan membayar pajak karena faktor kesadaran, melainkan karena ketidakmampuan finansial secara absolut. Fenomena warga yang menunda membayar pajak STNK atau membiarkan tunggakan PBB menumpuk adalah sinyal darurat. Jika terus dipaksakan, alih-alih PAD meningkat, pemerintah justru akan menghadapi gelombang ketidakpatuhan masif yang merugikan stabilitas fiskal jangka panjang.
Penutup
Pajak memang merupakan tulang punggung pembangunan, namun rakyat adalah jantung yang memompa alirannya. Membebani jantung yang sedang berjuang pulih dengan beban tambahan tanpa asupan "nutrisi" pendapatan yang memadai adalah langkah yang sangat berisiko.
Pemerintah perlu mengambil jeda, mengkaji ulang urgensi kenaikan tarif di tengah situasi ini, dan beralih fokus pada program-program pemberdayaan yang nyata bagi ekonomi rakyat. Sejahterakan dahulu rakyatnya, beri mereka ruang untuk bernapas dan tumbuh, maka dengan sendirinya kesadaran membayar pajak akan muncul sebagai bentuk syukur atas kemakmuran yang dirasakan. Sebab, pajak seharusnya menjadi simbol kemajuan bangsa, bukan beban yang menghimpit harapan rakyat untuk hidup sejahtera.