05/06/2026
Halo Sangihe
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pembahasan Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jumat, 5 Juni 2026.
Rapat yg dilaksanakan di ruangan rapat BPKPD diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Andri Putra Harmain, S.Tr. bersama staff, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Cherry W. Londo, ST, M.Ec.Dev, Plt. Sekretaris Jekson Dalawir, SE., Kepala Bidang Pendapatan Imelda V. L. Lesawengen, SE., Kepala Bidang Aset Fahrudin Mubarak, SH., bersama staff dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Kharisma Hadika Bataha, S.I.P., M.Si.
Dalam rapat penyusunan PKS ini membahas kesesuaian tata bahasa, artikulasi, ketentuan hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan poin-poin penting dari kesepakatan kedua belah pihak. PKS ini merupakan bagian dari 9 Paket kerja sama dengan Pemerintah Daerah, yakni Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Percepatan Pensertipikatan Tanah Pemerintah Daerah dan Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).