Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tomohon

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tomohon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon berada di Mal Pelayanan Publik (Wale Kabasaran) Kota Tomohon.

Apel Pagi dan Ibadah Pengantar Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengara...
21/09/2026

Apel Pagi dan Ibadah Pengantar Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Ibu Kepala Bidang Promosi, Irene S. Purukan, S.Pt. Untuk Penyelenggara Ibadah dari Bidang Pelayanan.


Apel Pagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Kepala Bidang Peng...
17/09/2026

Apel Pagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Ibu. Wulan E. Roeroe, SE., M.Si.



Himbauan..
16/09/2026

Himbauan..

Dalam rangka mewujudkan peran penanaman modal sebagai lokomotif pertumbuhan perekonomian nasional, Pemerintah senantiasa...
16/09/2026

Dalam rangka mewujudkan peran penanaman modal sebagai lokomotif pertumbuhan perekonomian nasional, Pemerintah senantiasa memerlukan data perkembangan kegiatan penanaman modal yang mutakhir. Berkaitan dengan pemutakhiran data dimaksud, bersama ini kami mohon bantuan Perusahaan Saudara yang termasuk dalam Skala Usaha Menengah dan Usaha Besar untuk dapat memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III Tahun 2026 (Juli–September 2026). Laporan tersebut disampaikan melalui Menu Pelaporan, Sub Menu Daftar LKPM dari akun yang dimiliki perusahaan dalam Website Online Single Submission (OSS) (https://oss.go.id) dengan jangka waktu periode penyampaian LKPM adalah tanggal 01–15 Oktober 2026.

Perlu kami beritahukan kembali bahwa kewajiban menyampaikan LKPM dimaksud adalah berdasarkan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), dan kepada perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM dalam jangka waktu yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi secara berjenjang, mulai dari Peringatan Tertulis sampai dengan Pencabutan Perizinan Berusaha.

Adapun panduan lengkap mengenai tata cara pengisian LKPM dapat diakses melalui menu Panduan pada website OSS (https://oss.go.id/panduan) sebagaimana printscreen terlampir. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui email: [email protected].

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Apel Pagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Ibu Kepala Bidang ...
16/09/2026

Apel Pagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Ibu Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu, Mauren S.K. Rau, SP., MAP.


Pada hari senin 14 September 2026, Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikot...
15/09/2026

Pada hari senin 14 September 2026, Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. bersama Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E. menerima audiensi Tim Ahli Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dalam rangka membahas penyusunan dan penguatan Rencana Umum Penanaman Modal Kota Tomohon.

Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan perkembangan, memperoleh arahan, serta menyelaraskan kebijakan dan program penanaman modal dengan visi pembangunan daerah.

Dalam pertemuan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, dibahas berbagai hal terkait potensi dan peluang investasi, arah kebijakan penanaman modal, serta strategi pengembangan investasi yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Ahli RUPM, diharapkan penyusunan RUPM dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang strategis, terarah, implementatif, dan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Tomohon.

Bersama membangun Tomohon melalui investasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.



Apel Pagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Ibu Kepala Bidang ...
15/09/2026

Apel Pagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon. Pengarahan dari Ibu Kepala Bidang Promosi, Irene S. Purukan, S.Pt.


Pelayanan Informasi/Konsultasi terkait Perizinan Berusaha.
09/09/2026

Pelayanan Informasi/Konsultasi terkait Perizinan Berusaha.

Address

Tomohon

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 11:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tomohon posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tomohon:

Shortcuts

Share