15/09/2026
Pada hari senin 14 September 2026, Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. bersama Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E. menerima audiensi Tim Ahli Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dalam rangka membahas penyusunan dan penguatan Rencana Umum Penanaman Modal Kota Tomohon.
Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan perkembangan, memperoleh arahan, serta menyelaraskan kebijakan dan program penanaman modal dengan visi pembangunan daerah.
Dalam pertemuan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, dibahas berbagai hal terkait potensi dan peluang investasi, arah kebijakan penanaman modal, serta strategi pengembangan investasi yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Ahli RUPM, diharapkan penyusunan RUPM dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang strategis, terarah, implementatif, dan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Tomohon.
Bersama membangun Tomohon melalui investasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.