13/05/2022
🟠PROGRAM UNGGULAN FRAKSI PKS DPR RIðŸŸ
✨PKS LEGISLATIVE CORNER✨
272 PENJABAT KEPALA DAERAH DITUNJUK, RAWAN INTERVENSI POLITIK
Pilkada serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Akibatnya, beberapa wilayah provinsi maupun kabupaten/kota akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah (PKD). Tak tanggung-tanggung, masa jabatan PKD bahkan bisa mencapai 2,5 tahun atau lebih. Waktu yang sangat lama, jika untuk sekadar mengisi kekosongan kekuasaan menjelang Pilkada.
Melihat fakta itu, pengisian posisi PKD yang seharusnya bersifat administratif semata, justru kini amat rentan disusupi agenda politik demi mengambil keuntungan oleh berbagai pihak. Kasuk-kusuk, lobi-lobi, dan intervensi politik disinyalir mulai dilakukan demi mengamankan posisi PKD di beragam daerah. Sesuatu yang lazimnya dapat dihindari, bila pemegang otoritas, dalam hal ini Kemendagri, punya komitmen tegas untuk menciptakan mekanisme pengangkatan PKD yang transparan dan demokratis.
Namun sayangnya, hal itu pun tak terlalu tampak. Alih-alih menjalankan perintah MK untuk menerbitkan peraturan teknis yang mengatur mekanisme pengisian penjabat kepala daerah, Kemendagri terkesan tertutup dan tidak membuka ruang partisipasi dalam proses pengangkatan PKD tersebut.
Lalu, bagaimana nasib daerah-daerah yang nantinya akan dipimpin oleh PKD harus pengangkatan? Bagaimana mekanisme yang seharusnya diciptakan dalam proses pengangkatan PKD? Bagaimana p**a para PKD menjalankan kewenangannya yang relatif terbatas dalam jangka waktu lama?
Temukan jawaban selengkapnya hanya di PKS Legislative Corner.
Membahas Isu dari Sudut yang Pas.
Bersama
Pembicara:
Dr. H. Mardani Ali Sera ||
Anggota Komisi II DPR RI
Host:
Ari Putra Utama
Research Spesialist FPKS DPR RI
Jumat, 13 Mei 2022
13.30 - 14.30 WIB
Live On
Instagram
Fraksi PKS DPR RI
https://instagram.com/fraksipksdprri
Facebook :
FPKS DPR RI
https://web.facebook.com/FraksiPKSDPR
Youtube :
PKS TV DPR RI
https://www.youtube.com/c/PKSTVDPRRI