07/09/2026
Polres Singkawang menggelar patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.
Kegiatan berlangsung pada Minggu dini hari (6/9/2026) mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang terkait cipta kondisi, patroli, razia, dan penindakan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Singkawang.
Personel gabungan dipimpin Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo S.TK., S.IK. Mereka terdiri dari piket Pawas, Wapawas, KBO Satlantas, Kanit Gakkum, personel Satlantas, Patroli Presisi, personel piket fungsi serta jajaran Polsek.
Petugas melakukan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat balap liar. Selain melakukan pencegahan, polisi juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun terlibat balap liar.
Hasil kegiatan tersebut, sebanyak 6 unit sepeda motor diamankan. Kendaraan tersebut diketahui terlibat balap liar dan/atau menggunakan knalpot brong.
Petugas juga menerbitkan 6 lembar surat tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku.