20/08/2026
👋
KPU Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (Monev KID) Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi progres pengisian SAQ Monev KID Tahun 2026.
Kegiatan dibuka oleh Sri Surani, S.P., Anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
Rangkaian kegiatan dipandu oleh Analis Primadani, S.STP., Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, serta dibantu oleh Viera Mayasari Sri Rengganis, S.Sos., M.A., Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Rapat koordinasi ini menjadi forum bagi KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk menyamakan persepsi dalam pengisian SAQ Monev KID Tahun 2026, terutama terkait kesesuaian jawaban dengan ketentuan dan indikator yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Monev KID DIY.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kesempatan untuk memaparkan hasil pengisian SAQ sementara yang telah disusun sebelumnya. Hasil tersebut kemudian dibahas dan dikoreksi bersama untuk memastikan jawaban yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan serta substansi jawaban yang diharapkan dalam proses Monev KID DIY.
Melalui koordinasi ini, setiap KPU Kabupaten/Kota dapat memperoleh pemahaman yang sama mengenai pengisian SAQ, sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap hasil pengisian sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
KPU Kabupaten Gunungkidul terus mendukung proses peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.