10/02/2022
——
, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, diikuti oleh aparatur yang menangani administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, Nusa Dua, Bali (9/2).
Pramono menyampaikan, UU pemilu masih mensyaratkan perlunya data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pemilu/Pemilihan. Untuk itu, diperlukan saling pengertian antar lembaga dalam proses pertukaran data, sehingga menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Hal ini merupakan salah satu faktor kunci untuk mewujudkan pemilu/pemilihan jurdil dan demokratis.
Hadir p**a pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Anggota Bawaslu Mohchamad Afifudin (hadir daring) dan Direktur Keamanan dan Siber Sandi Negara BSSN Intan Rahayu (daring).