KPU KOTA PRABUMULIH

KPU KOTA PRABUMULIH Penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten/kota Secara ringkas mungkin, KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998.

KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001. KPU ketiga (

2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum. Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil. Tepat tiga tahun setelah berakhirnya penyelenggaraan Pemilu 2004, muncul pemikiran di kalangan pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, salah satunya kualitas penyelenggara Pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dituntut independen dan non-partisan. Untuk itu atas usul insiatif DPR-RI menyusun dan bersama pemerintah mensyahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya keberadaan penyelenggara Pemilu terdapat dalam Pasal 22-E Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu. Sifat mandiri menegaskan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum bebas dari pengaruh pihak mana pun. Perubahan penting dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, meliputi pengaturan mengenai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sebelumnya diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan kemudian disempurnakan dalam 1 (satu) undang-undang secara lebih komprehensif. Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu juga mengatur kedudukan panitia pemilihan yang meliputi PPK, PPS, KPPS dan PPLN serta KPPSLN yang merupakan penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat ad hoc. Panitia tersebut mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam rangka mengawal terwujudnya Pemilihan Umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam rangka mewujudkan KPU dan Bawaslu yang memiliki integritas dan kredibilitas sebagai Penyelenggara Pemilu, disusun dan ditetapkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Agar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, dibentuk Dewan Kehormatan KPU, KPU Provinsi, dan Bawaslu. Di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, jumlah anggota KPU adalah 11 orang. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, jumlah anggota KPU berkurang menjadi 7 orang. Pengurangan jumlah anggota KPU dari 11 orang menjadi 7 orang tidak mengubah secara mendasar pembagian tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban KPU dalam merencanakan dan melaksanakan tahap-tahap, jadwal dan mekanisme Pemilu DPR, DPD, DPRD, Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, komposisi keanggotaan KPU harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen). Masa keanggotaan KPU 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Penyelenggara Pemilu berpedoman kepada asas : mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara Pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efisiensi dan efektivitas. Cara pemilihan calon anggota KPU-menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu-adalah Presiden membentuk Panitia Tim Seleksi calon anggota KPU tanggal 25 Mei 2007 yang terdiri dari lima orang yang membantu Presiden menetapkan calon anggota KPU yang kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti fit and proper test. Sesuai dengan bunyi Pasal 13 ayat (3) Undang-undang N0 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada tanggal 9 Juli 2007 telah menerima 545 orang pendaftar yang berminat menjadi calon anggota KPU. Dari 545 orang pendaftar, 270 orang lolos seleksi administratif untuk mengikuti tes tertulis. Dari 270 orang calon yang lolos tes administratif, 45 orang bakal calon anggota KPU lolos tes tertulis dan rekam jejak yang diumumkan tanggal 31 Juli 2007.

 , Pada hari Senin, Tanggal 1 Juni 2026, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai. Bertempat di Lapangan KPU Kota Praumulih. Jajaran ...
01/06/2026

, Pada hari Senin, Tanggal 1 Juni 2026, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai. Bertempat di Lapangan KPU Kota Praumulih. Jajaran KPU Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, dengan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia". Mari terus mengamalkan Pancasila dalam setiap langkah, memperkuat, serta menjaga kedaulatan rakyat demi Indonesia yang maju, demokratis, dan sejahtera.

Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

 , Segenap keluarga besar KPU Kota Prabumulih mengucapkan Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.Mari te...
01/06/2026

, Segenap keluarga besar KPU Kota Prabumulih mengucapkan Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.
Mari terus mengamalkan Pancasila dalam setiap langkah, memperkuat, serta menjaga kedaulatan rakyat demi Indonesia yang maju, demokratis, dan sejahtera.

Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

 , Jajaran KPU Kota Prabumulih turut berduka cita atas berpulangnya  Ibu Syamsiah, Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas U...
01/06/2026

, Jajaran KPU Kota Prabumulih turut berduka cita atas berpulangnya Ibu Syamsiah, Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas Utara.
Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya, Semoga amal dan ibadah Almarhumah diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

  Jdih Kpu Prabumulih Hai   👋 Tahukah kamu ?[Adagium Hukum]“Ubi jus, ibi remedium”(Di mana ada hak, disitu ada perlindun...
29/05/2026

Jdih Kpu Prabumulih Hai đź‘‹ Tahukah kamu ?
[Adagium Hukum]
“Ubi jus, ibi remedium”
(Di mana ada hak, disitu ada perlindungan hukum)


  KPU Republik Indonesia  , KPU terus melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan dat...
29/05/2026

KPU Republik Indonesia , KPU terus melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan Coktas dilakukan untuk memastikan keberadaan pemilih, memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan, serta menetapkan lokasi pelaksanaan pemungutan suara bagi warga negara Indonesia pada Pemilu mendatang. Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, turut hadir dan melakukan pendataan secara langsung di Kota Malang pada Senin (25/05/2026).

 , Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026M kepada seluruh umat...
26/05/2026

, Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026M kepada seluruh umat Muslim di Indonesia.
Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan di Hari Raya Idul Adha ini menginspirasi kita semua untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh integritas.
Taqabbalallahu Minna Wa Minkum.

Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

  KPU Republik Indonesia  , KPU menyadari reformasi elektoral merupakan suatu keharusan (imperative) dan tantangan kedep...
26/05/2026

KPU Republik Indonesia , KPU menyadari reformasi elektoral merupakan suatu keharusan (imperative) dan tantangan kedepan dimana KPU harus dapat meningkatkan _electoral fairness and incluvity_ (keadilan dan inklusivitas elektoral) dan simplifikasi atau penyederhanaan manajemen penyelenggaraan pemilu. Hal ini agar penyelenggaraan pemilu lebih partisipatif dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Idham Holik Anggota KPU dalam kegiatan diskusi bertajuk “Arah dan Isu-Isu Krusial dalam Revisi Undang-Undang Pemilu” yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Lanjut Idham, KPU juga berupaya untuk bertemu dengan pembentuk undang-undang untuk menyampaikan masukan-masukan strategis yang berkaitan dengan manajemen penyelenggaraan pemilu mendatang.

  KPU Provinsi Sumatera Selatan   Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abu Yamin melaksanakan rapat...
26/05/2026

KPU Provinsi Sumatera Selatan Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abu Yamin melaksanakan rapat persiapan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (25/5/2026).

25/05/2026

, Menjadi pemilih bukan hanya tentang memberikan suara, tetapi juga tentang menentukan arah masa depan bangsa 🇮🇩✨

Pastikan kamu telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam daftar pemilih. Jangan sampai hak pilihmu terlewat, karena setiap suara sangat berarti untuk demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Mari bersama menjadi pemilih cerdas, aktif, dan bertanggung jawab đź’ˇ



Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

 , Pada hari Senin, Tanggal 25 Mei 2026, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai. Bertempat di Lapangan KPU Kota Praumulih. Jajaran ...
25/05/2026

, Pada hari Senin, Tanggal 25 Mei 2026, Pukul 08.00 WIB s.d Selesai. Bertempat di Lapangan KPU Kota Praumulih. Jajaran KPU Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Apel Pagi. Anggota KPU Kota Prabumulih Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Vini Nurtawilia bertindak selaku Pembina Apel. dalam amanatnya ibu Vini menyampaikan bahwa Kegiatan Coklit terbatas (Coktas) untuk persiapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 di 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kota Prabumulih berjalan dengan lancar. Dalam kegiatan apel tersebut juga mendengarkan Mars KPU secara bersama.

Find Us On :
Facebook : KPU KOTA PRABUMULIH
Instagram : kpukotaprabumulih
Tiktok : KPU Kota Prabumulih
Youtube : KPU KOTA PRABUMULIH
Twitter : PrabumulihKpu
Website : https://kota-prabumulih.kpu.go.id/
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No.09, Prabu Jaya, Prabumulih Timur

Address

Prabumulih

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPU KOTA PRABUMULIH posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPU KOTA PRABUMULIH:

Share