08/05/2023
"Pernahkah negara dan aparaturnya menjawab mengapa ras bangsa Papua menjadi minoritas, hanya tersisa 2,9 juta jiwa sementara tetangga Papua New Guinea (PNG) sudah 17 juta jiwa penduduk? Dari minoritas yang terlampau jauh ini, kenapa tanah Papua secara konsisten menduduki urutan pertama penduduk termiskin dengan IPK paling rendah di Indonesia? Kenapa jawaban dari konflik Aceh adalah perundingan damai tetapi jawaban konflik Papua adalah senjata dan penjara? Kenapa Undang-Undang (UU) Anti Diskriminasi Rasial, UU tentang Kebebasan berekspresi, dan UU Kekhususan dalam Otsus tidak berlaku dan berpihak pada orang Papua? Bukankah itu suatu kejahatan terstruktur terhadap kami orang Papua? Bisakah pertanyaan-pertanyaan ini dijawab oleh saudara Jaksa dan negara ini? Ataukah jawabannya memang harus ada di moncong senjata dan ketuk palu hakim? Kenapa negara ini menghindari kajian dan solusi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), BRIN, dan lain-lainnya? Lalu membawa rakyat dan kemanusiaan Indonesia dalam ruang kegelapan yang paling gelap dari ruang penjara saya di Lapas Abepura?"
Lengkapnya baca:
Ini adalah Nota Pembelaan (Pledoi) pribadi Victor Yeimo. Pledoi ini dibacakan saat Sidang Pembelaan (Pledoi) pada 4 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A. *** Nota Pembelaan (Pledoi) Pribadi Atas Nama Terdakwa Victor Frederik Yeimo. Nomor: 376/Pid.B./2021/PN J*p., di Pengadilan Negeri Jaya...