17/07/2026
Bawaslu Provinsi Papua Tengah melaksanakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Mimika
Dalam upaya memperkuat koordinasi, pembinaan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kelembagaan dan pengelolaan tata kelola keuangan pada masa non-tahapan. Kegiatan supervisi ini dipimpin oleh PLH Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Decky Atouw Gobai, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yonas Yanampa, S.Psi., M.Sos., didampingi staf PNS Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah, yang dilaksanakan pada 8–9 Juli 2026.
Tim supervisi disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, Kepala Sekretariat Faizal Tura, Koordinator Divisi SDMO Diana Dayme, Anggota Komisioner Salahudin Renyaan, beserta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika.
Supervisi difokuskan pada evaluasi dan penguatan pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), administrasi perkantoran, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, bertukar informasi terkait pengelolaan anggaran dan kendala teknis operasional perkantoran, serta melakukan pembinaan terhadap penataan data penanganan pelanggaran guna mendukung kinerja sekretariat dan pengawasan secara berkelanjutan.
Melalui supervisi ini, Bawaslu Provinsi Papua Tengah berharap Bawaslu Kabupaten Mimika terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, mewujudkan tertib administrasi perkantoran, memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN, serta mempererat koordinasi dan sinergi dengan Bawaslu Provinsi Papua Tengah sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dan fasilitasi sekretariat dapat berjalan secara profesional, efektif, akuntabel, dan berintegritas.