05/11/2025
Sidang Ungkap Perintah Peny1k54an S4dis: "Saya Minta Maaf, Ini Perintah"
Dalam kesaksian yang menggetarkan persidangan, seorang prajurit mengungkap tekanan berat dan perintah langsung dari atasannya untuk melakukan penyiksaan menggunakan cabai terhadap rekan sesama prajurit. Pengakuan ini membuka tabir praktik kekerasan yang diduga terjadi di dalam satuan militer tersebut.
Kupang – Sidang lanjutan perkara dugaan penyiksaan yang berujung pada kematian Prada Lucky dan Prada Richard kembali diwarnai pengakuan mengejutkan. Prada Eugenius Kin, yang hadir sebagai saksi ke-11 dalam persidangan bernomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025, secara detail membeberkan peran terdakwa keenam, Letda Made Juni Dana, dalam aksi penyiksaan yang melibatkan cabai.
Berdasarkan keterangan saksi di hadapan majelis hakim, peristiwa tersebut terjadi pada malam 27 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, Eugenius yang sedang bertugas piket siaga dipanggil oleh Letda Made Juni untuk mengambil cabai dari dapur.
"Awalnya saya tidak tahu untuk apa cabai itu. Saya disuruh menguleknya, lalu membawanya ke ruangan staf intel," ujar Eugenius, menggambarkan awal mula kejadian.
Sesampainya di ruangan, ia menemukan Letda Made Juni dan Prada Richard Bulan sudah berada di dalam. Perintah yang tidak terduga pun diberikan. "Letda Made menyuruh Prada Richard membuka celananya. Saya kemudian disuruh untuk mengoleskan cabai yang sudah diulek tadi ke kemaluan dan a**s Prada Richard," tuturnya.
Dalam kesaksiannya dengan suara bergetar, Eugenius mengaku sempat meminta maaf kepada korban karena tidak tega melaksanakan perintah tersebut. "Saya bilang kepada Prada Richard, ‘Saya minta maaf, saya tidak mau buat begini, tapi karena ini perintah,’" kata Eugenius menirukan ucapan yang penuh konflik saat itu.
Setelah cabai dioleskan, Prada Richard disebutkan menjerit kesakitan. Namun, penyiksaan tidak berhenti di situ. "Prada Richard kemudian disuruh menungging, dan kami disuruh mengoleskan cabai lagi di area duburnya," lanjutnya. Eugenius menegaskan bahwa semua tindakan itu dilakukan semata-mata atas perintah langsung Letda Made Juni.
Kesaksian ini menjadi titik terpenting dalam persidangan yang mengungkap rangkaian dugaan kekerasan sistematis di lingkungan satuan tersebut. Majelis hakim dan oditurat militer pun mencatat secara saksama setiap detail keterangan untuk dikonfrontir dengan bukti serta pernyataan para terdakwa lainnya pada sidang-sidang mendatang.