Kanwil Kemenkum Babel

Kanwil Kemenkum Babel Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Pasti Kredibel Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Bersama Bapperida Pangkalpinang Dorong Nanas Tua Tunu Menuju IGPangkalpinang, 31 Agustus 2026 — Ka...
03/09/2026

Kanwil Kemenkum Babel Bersama Bapperida Pangkalpinang Dorong Nanas Tua Tunu Menuju IG

Pangkalpinang, 31 Agustus 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi unggulan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang untuk menggali potensi Indikasi Geografis Nanas Tua Tunu, sekaligus memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual Kota Pangkalpinang.

Baca Selengkapnya >>
-----------------------------
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung
🌐 babel.kemenkum.go.id
📞 0811-717-469 (WA)

Kanwil Kemenkum Babel




Kanwil Babel Pasti Kredibel

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Supervisi RKAKL Pagu Anggaran KI TA 2027 di BaliBALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepu...
03/09/2026

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Supervisi RKAKL Pagu Anggaran KI TA 2027 di Bali

BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Holiday Inn Baruna Bali, Rabu (2/9/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Ektha Dwiarni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Tr. Nuralia, S.Kom., M.Kom., serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan para operator satuan kerja.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Deviyanti. Dalam laporannya dijelaskan bahwa supervisi yang berlangsung pada 1 hingga 4 September 2026 tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pada satuan kerja Program Kekayaan Intelektual.

Supervisi dilaksanakan untuk menindaklanjuti catatan hasil reviu dan penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2027. Kegiatan juga bertujuan melakukan klarifikasi terhadap berbagai catatan hasil penelaahan, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung, serta mendorong tersusunnya anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan selanjutnya dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Dr. Tr. Nuralia. Dalam sambutannya, Nuralia menyampaikan bahwa tindak lanjut penelaahan RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Program dan kegiatan Kekayaan Intelektual di daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual di masing-masing wilayah.

Kantor Wilayah juga didorong untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak ekosistem Kekayaan Intelektual melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penerjemahan kebijakan nasional ke tingkat daerah, serta pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai sumber nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi supervisi dan pendampingan terhadap dokumen perencanaan anggaran masing-masing satuan kerja. Dalam sesi tersebut dilakukan pembahasan, klarifikasi, serta penyempurnaan data dukung untuk memastikan setiap usulan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan program.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa perencanaan anggaran yang matang menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program Kekayaan Intelektual di daerah.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, terukur, dan selaras dengan target kinerja. Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Johan.

Johan menambahkan, hasil supervisi harus dimanfaatkan untuk memastikan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan serta mengoptimalkan berbagai potensi Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung.

“Bangka Belitung memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual yang perlu terus dilindungi dan dikembangkan. Karena itu, perencanaan program harus diarahkan bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan nilai ekonomi dan manfaat Kekayaan Intelektual bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengatakan bahwa penyusunan anggaran yang berkualitas harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil di wilayah serta didukung dengan data dan dokumen perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Supervisi ini penting untuk memastikan setiap program dan anggaran bidang Kekayaan Intelektual disusun dengan dasar yang kuat, data dukung yang lengkap, serta sesuai dengan kebijakan dan target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Kaswo.

Menurut Kaswo, penguatan perencanaan juga harus diikuti dengan fokus terhadap peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang tersedia benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan, perluasan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, serta pengembangan potensi Kekayaan Intelektual di daerah. Dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan program akan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” lanjut Kaswo.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menyampaikan bahwa supervisi menjadi ruang strategis bagi Kantor Wilayah untuk melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan sekaligus menyelaraskan usulan kegiatan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Melalui pendampingan ini, setiap catatan terhadap dokumen perencanaan dapat kami klarifikasi dan tindak lanjuti. Hal ini penting agar usulan anggaran memiliki data dukung yang lengkap, sesuai ketentuan, serta benar-benar mendukung pencapaian target Program Kekayaan Intelektual di wilayah,” ujar Adi.

Adi menambahkan, Kanwil Kemenkum Babel akan menindaklanjuti hasil supervisi dengan melakukan penyempurnaan dokumen serta memastikan setiap program yang direncanakan memiliki keluaran dan manfaat yang terukur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman dalam penyusunan anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan, koordinasi, dan akuntabilitas pelaksanaan program guna mendukung pencapaian target kinerja Kekayaan Intelektual secara optimal.

KANWIL KEMENKUM BABEL

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Peningkatan Layanan AHU dengan Sesditjen AHUJAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Huk...
03/09/2026

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Peningkatan Layanan AHU dengan Sesditjen AHU

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah melalui koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (2/9/2026).

Koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhamad Bang Bang; JFU AHU, Erlina; serta jajaran helpdesk.

Rombongan Kanwil Kemenkum Babel diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Yulia Hertati.

Kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas, efektivitas, serta optimalisasi penyelenggaraan layanan AHU di wilayah. Pertemuan juga menjadi forum untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat dengan kebutuhan pelayanan di daerah sehingga masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh layanan AHU yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.

Dalam diskusi, sejumlah aspek pelaksanaan pelayanan AHU di wilayah turut dibahas, termasuk berbagai kendala yang ditemukan di lapangan serta langkah tindak lanjut yang dapat dilaksanakan secara bersama antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal AHU.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa koordinasi dengan unit pusat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap layanan AHU di Bangka Belitung dapat terlaksana secara optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan pelayanan AHU di wilayah sekaligus memperoleh arahan dalam penyelesaiannya. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan AHU yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Johan.

Menurut Johan, penguatan komunikasi dan sinergi antara Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal AHU harus terus dilakukan agar berbagai kendala operasional maupun teknis dalam pelayanan dapat segera ditindaklanjuti.

“Setiap kendala pelayanan harus dapat kita identifikasi dan carikan solusi secara bersama. Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat dan harus terus ditingkatkan kualitasnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengatakan bahwa hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan AHU di Bangka Belitung.

“Arahan dan hasil koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal AHU akan segera kami tindak lanjuti di wilayah. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas petugas layanan dan helpdesk agar mampu memberikan informasi serta pendampingan yang tepat kepada masyarakat,” kata Kaswo.

Kaswo menambahkan, optimalisasi layanan AHU tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai prosedur dan berbagai layanan hukum yang tersedia.

“Kami ingin memastikan layanan AHU semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, kualitas petugas, kecepatan respons, serta ketepatan informasi menjadi bagian penting yang terus kami tingkatkan,” lanjut Kaswo.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, sehingga berbagai kendala pelayanan dapat diselesaikan secara efektif serta kualitas dan aksesibilitas layanan AHU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkat.

KANWIL KEMENKUM BABEL

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Perencanaan Anggaran Kekayaan Intelektual melalui Supervisi RKAKL TA 2027BALI – Kantor Wil...
03/09/2026

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Perencanaan Anggaran Kekayaan Intelektual melalui Supervisi RKAKL TA 2027

BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelaahan RKAKL Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran program Kekayaan Intelektual di wilayah.

Kegiatan yang berlangsung di Holiday In Barunna, Bali, Rabu (2/9/2026), diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Ektha Dwiarni. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Tr. Nuralia, S.Kom., M.Kom., beserta jajaran terkait.

Supervisi yang dilaksanakan pada 1–4 September 2026 ini menjadi bagian penting dalam memastikan tindak lanjut atas hasil penelitian RKA-K/L pagu anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang menjelaskan bahwa supervisi dilaksanakan untuk menindaklanjuti catatan hasil reviu pagu anggaran, melakukan klarifikasi terhadap hasil penelitian, memastikan kesesuaian dokumen dan data dukung, serta mendorong tersusunnya anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Selanjutnya, Dr. Tr. Nuralia membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan mengenai pentingnya keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Program Kekayaan Intelektual di tingkat wilayah diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan dan potensi daerah. Kantor Wilayah juga didorong untuk berperan aktif sebagai penggerak ekosistem Kekayaan Intelektual melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan penerjemahan kebijakan nasional ke dalam program yang relevan dengan karakteristik daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi dan pendampingan terhadap dokumen perencanaan anggaran masing-masing satuan kerja. Pembahasan mencakup klarifikasi catatan hasil penelitian, penyempurnaan dokumen, serta verifikasi data dukung agar setiap usulan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan program dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus ditempatkan sebagai bagian integral dari strategi pencapaian kinerja, bukan sekadar proses administratif.

“Perencanaan anggaran harus benar-benar berangkat dari kebutuhan dan target kinerja yang ingin dicapai. Setiap program Kekayaan Intelektual di wilayah harus memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan potensi daerah,” ujar Johan.

Menurutnya, proses supervisi dan pendampingan menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Babel untuk memastikan program Kekayaan Intelektual yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak yang optimal.

“Kami akan memastikan setiap usulan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. Anggaran harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan dan membangun ekosistem Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung,” tegas Johan.

Johan juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menyusun program yang mampu merespons potensi lokal, khususnya dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan supervisi ini, Kanwil Kemenkum Babel memperoleh pemahaman dan penyelarasan yang lebih baik dalam penyusunan Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyempurnaan perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas, transparan, serta akuntabel.

Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas perencanaan program dan anggaran sekaligus meningkatkan kontribusi pelayanan Kekayaan Intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pengembangan potensi unggulan daerah.

KANWIL KEMENKUM BABEL
---------------------------
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung
🌐 babel.kemenkum.go.id
📞 0811-717-469 (WA)
Kanwil Kemenkum Babel




Kanwil Babel Pasti Kredibel

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Peningkatan Layanan AHU, Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHUPANGKAL PINANG – Kantor Wi...
03/09/2026

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Peningkatan Layanan AHU, Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

PANGKAL PINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka meningkatkan kualitas dan optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah.

Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhamad Bang Bang, JFU AHU Erlina, dan Helpdesk, bertempat di Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Yulia Hertati, S.H., M.Kn. Pembahasan difokuskan pada penguatan penyelenggaraan layanan AHU agar semakin efektif, efisien, mudah diakses, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan layanan AHU di wilayah, termasuk kebutuhan penguatan koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan. Koordinasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus membahas langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan AHU membutuhkan koordinasi yang kuat antara Kantor Wilayah dan unit teknis di tingkat pusat.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap layanan AHU di wilayah dapat berjalan optimal. Kami ingin berbagai kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Johan.

Menurut Johan, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan layanan AHU dapat diterapkan secara efektif di daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan Ditjen AHU perlu terus diperkuat agar pelaksanaan layanan dapat merespons kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat komunikasi dengan Ditjen AHU. Setiap masukan dari wilayah harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Prinsipnya, pelayanan hukum harus semakin mudah diakses dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyampaikan bahwa penguatan layanan AHU di wilayah perlu didukung dengan peningkatan koordinasi internal, pemahaman petugas terhadap prosedur layanan, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran pelayanan AHU agar memberikan layanan secara profesional dan responsif. Koordinasi dengan Ditjen AHU menjadi penting agar setiap kendala teknis maupun administratif yang muncul di wilayah dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ungkap Kaswo.

Kaswo menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan AHU di wilayah untuk memastikan standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten.

“Target kita bukan hanya menyelesaikan layanan, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik, informasi yang jelas, dan proses yang transparan. Karena itu, evaluasi dan penguatan kapasitas petugas akan terus dilakukan,” tambahnya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan AHU di Kepulauan Bangka Belitung. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Ditjen AHU juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.

Melalui koordinasi berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen menghadirkan layanan AHU yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan transformasi pelayanan hukum Kementerian Hukum.

KANWIL KEMENKUM BABEL
----------------------------
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung
🌐 babel.kemenkum.go.id
📞 0811-717-469 (WA)
Kanwil Kemenkum Babel




Kanwil Babel Pasti Kredibel

Address

Jalan Pulau Bangka
Air Itam

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 16:00
Sunday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kemenkum Babel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share