18/09/2026
Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 49,85 ton kacang tanah asal India yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengungkapan bermula dari informasi impor ilegal melalui Dumai, Riau, sebelum komoditas tersebut diangkut ke Jakarta dan disiapkan untuk diedarkan. Petugas mengamankan 458 karung berukuran 50 kilogram dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram, serta sejumlah dokumen transaksi dan catatan penjualan. Hingga kini, polisi telah memeriksa enam saksi dan masih melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dengan dugaan pelanggaran terkait UU Hortikultura, Karantina Hewan, dan Perdagangan. Komitmen Berantas Tindak Kriminal dan
"Kami dari penyidik masih terus mendalami terkait dengan asal-usul barang, kemudian juga jalur distribusi, kemudian juga pihak yang membiayai, dan juga sampai dengan pihak-pihak yang akan menerima atau dan juga akan memperdagangkan komoditas kacang tanah tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon S.H., S.I.K., M.H., M.Si., di lokasi, Rabu (16/9).