26/06/2020
50 WBP RUTAN AMBON JALANI RAPID TEST SEBELUM DIPINDAHKAN KE LAPAS AMBON.
Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang sudah Inkracht putusannya dan berstatus Narapidana menjalani Rapid Test guna dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Ambon. Sabtu ( 20/06 ).
Bekerjasama dengan TIim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid 19 Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Provinsi Maluku, Pemeriksaan dilakukan di ruang Darma Wanita ( DW ) Rutan Ambon. Turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah ( Ka.Kanwil ) Kementerian Hukum dan Ham Maluku, Andi Nurka.
Ka.Kanwil memantau secara langsung pemeriksaan Rapid Test serta proses pemindahan Narapidana yang akan dipindahkan ke Lapas Ambon.
"Hari ini sebanyak 50 WBP Rutan Ambon yang sudah berstatus narapidana akan melakukan Rapid Test guna dipindahkan ke lapas ambon", kata Andi Nurka.
Ka.Kanwil menjelaskan perpindahan Narapidana Sebanyak 50 ini guna meminimalisir membludaknya Rutan Ambon jika Tahanan A3 dari Pengadilan dikirim nantinya.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan ( Karutan ) Kelas IIA Ambon, Wahyu Nurhayanto menjelaskan, Perpindahan Narapidana dari Rutan ke Lapas Ambon sudah sesuai dengan standart protokol Kesehatan, yakni dengan melakukan Rapid Test, Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan Virus Covid 19 di dalam rutan maupun lapas.
"Insya Allah semoga hasil Rapidnya nanti memuaskan, mengingat Rutan Ambon sudah melakukan Lock Down terhadap kunjungan orang sekitar 3 bulan lamanya sejak kasus pasien pertama covid hingga saat ini", ucap karutan.
Pemeriksaan yang dilakukan sekitar 1 jam oleh Tim Kesehatan hasilnya Non Reaktif berdasarkan hasil Rapid Tes.
"Alhamdulillah Rapid tes untuk 50 Orang WBP rutan ambon sudah selesai dan hasilnya Non Reaktif", kata abidin latting, selaku ketua tim kesehatan yang memeriksa.
"Selama ini kita melakukan Rapid Test di semua Instansi pasti ada saja yang hasilnya reaktif, baru kali ini hasilnya memuaskan seperti di rutan ini, dari 50 Orang WBP yang diperiksa hasil semuanya non reaktif", lanjut Abidin.
Lanjut ke kolom komentar 👇