BKHIT Maluku

BKHIT Maluku Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku

Gagalkan Peredaran Daging Satwa Dilindungi, Karantina Maluku Tahan 110 Kg Daging Rusa Timor di Pelabuhan BulaBula (3/8/2...
04/08/2026

Gagalkan Peredaran Daging Satwa Dilindungi, Karantina Maluku Tahan 110 Kg Daging Rusa Timor di Pelabuhan Bula

Bula (3/8/2026) – Komitmen menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan mencegah peredaran media pembawa yang tidak sesuai ketentuan kembali ditunjukkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku. Petugas Karantina Maluku menahan 110 kilogram daging rusa timor yang diangkut menggunakan KM Sabuk Nusantara 75 rute Kaimana, Papua Barat Daya, menuju Pelabuhan Laut Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Penindakan dilakukan pada Minggu (2/8/2026) saat petugas karantina setempat melaksanakan pengawasan rutin terhadap kedatangan kapal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan media pembawa berupa daging rusa timor yang tidak dilengkapi dokumen karantina sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, petugas segera melakukan tindakan penahanan sebagai bentuk pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa serta mendukung upaya perlindungan satwa liar.

Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, menegaskan bahwa setiap pemasukan media pembawa hewan wajib memenuhi persyaratan karantina guna menjamin keamanan hayati dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yaitu pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Undang-undang tersebut mengatur bahwa setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib memenuhi persyaratan karantina, termasuk dilengkapi dokumen karantina serta dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Ketentuan ini bertujuan mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Pengawasan di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran akan terus kami perkuat. Sinergisitas dengan instansi terkait menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia,” ujar W***y.

Selanjutnya, 110 kilogram daging rusa timor tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.


Karantina dan Dinas Ketahanan Pangan Maluku Bersinergi Percepat Ekspor Komoditas Unggulan DaerahAmbon – Komoditas unggul...
03/08/2026

Karantina dan Dinas Ketahanan Pangan Maluku Bersinergi Percepat Ekspor Komoditas Unggulan Daerah

Ambon – Komoditas unggulan Maluku punya potensi besar menembus pasar dunia. Untuk mewujudkannya, Karantina Maluku bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan ekspor melalui kolaborasi yang lebih terintegrasi, Senin (03/08/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pembinaan pelaku usaha, pemenuhan persyaratan karantina, peningkatan kualitas komoditas, serta percepatan proses sertifikasi agar produk asal Maluku semakin kompetitif di pasar internasional.

Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, menegaskan bahwa keberhasilan ekspor tidak dapat dicapai sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Sinergi adalah kunci agar komoditas unggulan Maluku semakin dipercaya pasar global dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin efektif dan responsif guna mendukung program peningkatan ekspor daerah. Harapannya, komoditas andalan seperti pala, cengkih, hasil perikanan, dan produk pertanian lainnya semakin berjaya di pasar dunia sekaligus memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu gerbang ekspor Indonesia Timur.


Pererat Kolaborasi, Kobarkan Semangat Merah Putih! Karantina Maluku Ramaikan Pekan Olahraga Antar Instansi VertikalAmbon...
03/08/2026

Pererat Kolaborasi, Kobarkan Semangat Merah Putih! Karantina Maluku Ramaikan Pekan Olahraga Antar Instansi Vertikal

Ambon, 31 Juli 2026 – Semangat kebersamaan dan kolaborasi antarinstansi mewarnai pembukaan Pekan Olahraga (POR) Antar Instansi Vertikal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku. Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (BKHIT Maluku) turut hadir bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga pemerintah.

Kegiatan diawali dengan senam bersama dan secara resmi dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Bagus Putu Santika. Tahun ini, penyelenggaraan POR mencatat peningkatan partisipasi yang signifikan. Sebanyak 16 instansi vertikal ambil bagian, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya diikuti delapan instansi.

Karantina Maluku mengirimkan 10 personel kontingen untuk berkompetisi sekaligus mempererat hubungan antarpegawai lintas instansi. Enam cabang yang dipertandingkan meliputi bulu tangkis, bola voli, catur, gawang mini, tenis meja, dan lomba menyanyi.

Kepala Karantina Maluku menegaskan bahwa keikutsertaan dalam ajang ini bukan sekadar mengejar prestasi olahraga, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komunikasi, solidaritas, dan kerja sama antarinstansi vertikal di Maluku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin terus membangun kebersamaan dan memperkuat sinergi lintas instansi. Hubungan yang solid akan menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan publik yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Pekan Olahraga Antar Instansi Vertikal diharapkan menjadi wadah untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat silaturahmi, sekaligus memperkokoh kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku.


Ambon — Chrisnasari Yanti Keliat, S.Si., M.Agr. resmi dilantik sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama, menan...
30/07/2026

Ambon — Chrisnasari Yanti Keliat, S.Si., M.Agr. resmi dilantik sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama, menandai langkah baru dalam memperkuat pengawasan mutu hasil pertanian di Provinsi Maluku, Rabu (30/07/2026) di Aula Karantina Maluku.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan jabatan fungsional yang berperan strategis dalam menjamin kualitas, keamanan, dan daya saing komoditas pertanian. Dengan amanah baru tersebut, Chrisnasari diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Momentum pelantikan ini juga menegaskan komitmen Karantina Maluku untuk terus menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan kompeten dalam mendukung perlindungan sumber daya hayati serta peningkatan daya saing komoditas pertanian Indonesia.


KPPN Ambon Anugerahkan Piagam Apresiasi kepada Karantina Maluku atas Kinerja Anggaran Semester I 2026Ambon – Balai Karan...
29/07/2026

KPPN Ambon Anugerahkan Piagam Apresiasi kepada Karantina Maluku atas Kinerja Anggaran Semester I 2026

Ambon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon memberikan Piagam Apresiasi kepada Karantina Maluku atas capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2026 dengan predikat “Sangat Baik”.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Karantina Maluku dalam mengelola anggaran negara secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian ini mencerminkan keberhasilan seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh pegawai Karantina Maluku dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi pelayanan karantina kepada masyarakat, perlindungan sumber daya hayati, serta penguatan biosekuriti di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Ke depan, Karantina Maluku berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan berintegritas.


Karantina Maluku Raih Apresiasi KPPN Ambon atas Rekonsiliasi Keuangan 100 Persen Tepat WaktuAmbon – Balai Karantina Hewa...
29/07/2026

Karantina Maluku Raih Apresiasi KPPN Ambon atas Rekonsiliasi Keuangan 100 Persen Tepat Waktu

Ambon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon memberikan Piagam Apresiasi atas keberhasilan Karantina Maluku menyelesaikan rekonsiliasi data keuangan SAKTI–SPAN periode Januari–Juni 2026 dengan capaian 100 persen tepat waktu.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi, kedisiplinan, dan komitmen seluruh jajaran Karantina Maluku dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.

Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan yang mendukung pelayanan publik.

Prestasi ini semakin mempertegas komitmen Karantina Maluku dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional sebagai fondasi pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.


Karantina Maluku Perkuat Sinergi Percepatan Ekspor, Siap Kawal Komoditas Unggulan Tembus Pasar GlobalAmbon – Karantina M...
29/07/2026

Karantina Maluku Perkuat Sinergi Percepatan Ekspor, Siap Kawal Komoditas Unggulan Tembus Pasar Global

Ambon – Karantina Maluku turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan kinerja ekspor Provinsi Maluku melalui pemaparan pada rapat koordinasi Tim Percepatan Ekspor yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Maluku Nomor 181 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Ekspor.

Giat ini berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 dihadiri oleh Karantina Maluku, para Kepala Dinas di Provinsi Maluku, serta perwakilan instansi vertikal, pelaku usaha, dan berbagai stakeholder di Provinsi Maluku. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendorong peningkatan kinerja ekspor daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, memaparkan peran strategis Karantina dalam mendukung percepatan ekspor melalui pengawasan, sertifikasi, dan tindakan karantina yang menjamin komoditas asal Maluku memenuhi persyaratan kesehatan serta ketentuan negara tujuan. Ia juga menegaskan bahwa Karantina Maluku terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berbasis standar internasional guna memperlancar arus ekspor.

“Percepatan ekspor tidak hanya bergantung pada potensi komoditas, tetapi juga pada kuatnya sinergi antarinstansi. Karantina Maluku siap menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan sehingga mampu bersaing di pasar global,” ujar W***y Indra Yunan.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, Tim Percepatan Ekspor diharapkan mampu menghadirkan langkah-langkah konkret untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing komoditas unggulan Maluku, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Stuffing Ekspor Tuna Loin Tujuan Vietnam di PPN Tantui AmbonAmbon,(28/07/2026) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuh...
28/07/2026

Stuffing Ekspor Tuna Loin Tujuan Vietnam di PPN Tantui Ambon

Ambon,(28/07/2026) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawal proses stuffing ekspor produk tuna loin tujuan Vietnam di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui, Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan karantina untuk memastikan komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan ikan dan ketentuan negara tujuan.

Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan fisik produk, verifikasi dokumen, hingga proses pemuatan ke dalam kontainer. Langkah ini bertujuan menjaga mutu, keamanan, dan ketertelusuran produk perikanan asal Maluku sehingga tetap memiliki daya saing di pasar internasional.

Melalui pengawasan yang optimal, Karantina Maluku terus berkomitmen mendukung kelancaran ekspor sekaligus memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu daerah penghasil komoditas perikanan unggulan Indonesia.

MaksimalPelayanan Optimal

Penguatan Penerapan CKIB, Karantina Maluku Monitoring PT Rajawali Laut TimurAmbon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tum...
28/07/2026

Penguatan Penerapan CKIB, Karantina Maluku Monitoring PT Rajawali Laut Timur

Ambon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan surveilan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di PT Rajawali Laut Timur sebagai upaya memastikan penerapan standar kesehatan ikan dan biosekuriti berjalan optimal, Selasa (28/07/2026).

Kegiatan ini meliputi pemeriksaan fasilitas Instalasi Karantina Ikan (IKI), evaluasi penerapan CKIB, serta pengambilan sampel untuk mendeteksi Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Langkah tersebut bertujuan menjaga mutu komoditas perikanan sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan ekspor.

Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, menegaskan bahwa monitoring CKIB merupakan komitmen Karantina dalam menjamin kesehatan ikan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta memperkuat daya saing komoditas perikanan Maluku di tingkat nasional maupun global.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Karantina Maluku terus mendorong pelaku usaha menerapkan standar karantina secara konsisten demi mewujudkan komoditas perikanan yang sehat, aman, dan berdaya saing.

MaksimalPelayanan Optimal

Karantina Maluku Tolak Pemasukan Ayam Hidup, Perkuat Benteng Maluku dari Ancaman Flu BurungAmbon – Balai Karantina Hewan...
23/07/2026

Karantina Maluku Tolak Pemasukan Ayam Hidup, Perkuat Benteng Maluku dari Ancaman Flu Burung

Ambon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menolak pemasukan seekor ayam hidup yang dibawa menggunakan KM Permata Obi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 22 Juli 2026 karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Penolakan ini merupakan langkah tegas Karantina Maluku untuk menjaga wilayah Maluku tetap bebas dari Avian Influenza (AI) atau flu burung serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Kepala Karantina Maluku, W***y Indra Yunan, menegaskan bahwa setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina, tanpa memandang jumlahnya.

“Satu ekor ayam pun tetap berpotensi menjadi media pembawa penyakit hewan. Karena itu, setiap pemasukan unggas harus memenuhi ketentuan karantina demi melindungi kesehatan hewan, masyarakat, dan peternakan di Maluku,” ujarnya.

Karantina Maluku mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan antardaerah. Pengawasan di tempat pemasukan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen Karantina dalam memberikan perlindungan maksimal di Pulau Maluku.


Address

Jalan Y. Syaranamual No. 1, Kate-Kate
Ambon
97233

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BKHIT Maluku posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share