Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Akun Resmi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku

Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negar, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara, serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh da

nanya bersuber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang hak setiap warga untuk mendapatkan pelayanan ...
17/08/2026

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang hak setiap warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, mudah, transparan, dan berkualitas.

Di usia ke-81 Republik Indonesia, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku terus mengambil bagian dalam mengawal pelayanan publik.

Dari Maluku, mari rawat semangat kemerdekaan dengan terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

29/07/2026

Hai ,

Ombudsman RI terus mengawal kualitas pelayanan publik melalui pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan di Kota Ambon.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, bersama Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meninjau pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah serta mengunjungi Perum BULOG Kantor Cabang Ambon.

Kunjungan ini bertujuan memastikan pemerataan layanan MBG, percepatan pembangunan dapur SPPG, serta kesiapan stok beras dan pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.



28/07/2026

Hai ,
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menggelar Entry Meeting Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan awal pengawasan sekaligus forum penyamaan persepsi dan penguatan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar berorientasi pada capaian nilai, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Gubernur Maluku, Hendriks Lewerissa mengapresiasi pelaksanaan Entry Meeting dan menganggap kegiatan ini sebagai momentum bagi OPD memahami indikator penilaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.



Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Provinsi Maluku Tahun 2026Ombudsman RI akan...
26/07/2026

Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Provinsi Maluku Tahun 2026

Ombudsman RI akan kembali melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tingkat Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Hukum Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota).

๐Ÿ—“ Senin, 27 Juli 2026
๐Ÿ• Pukul 09.00 WIT โ€“ selesai
๐Ÿ“ Ruang Rapat Lt. 7, Kantor Gubernur Provinsi Maluku

Mari bersama memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.



Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Provinsi Maluku Tahun 2026 Ombudsman RI aka...
26/07/2026

Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Provinsi Maluku Tahun 2026

Ombudsman RI akan kembali melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tingkat Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Hukum Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota).

๐Ÿ—“ Senin, 27 Juli 2026
๐Ÿ• Pukul 09.00 WIT โ€“ selesai
๐Ÿ“ Ruang Rapat Lt. 7, Kantor Gubernur Provinsi Maluku

Mari bersama memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.



24/07/2026

Hai

Masyarakat di Pulau Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat memanfaatkan berbagai layanan dalam kegiatan Teras Pelayanan Publik (Teras Yanlik) yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (23/07/2026) di Baileo Desa Buano Selatan.

Melalui kolaborasi lintas instansi, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, pengaduan dan konsultasi permasalahan pelayanan publik, hingga nikah massal dalam satu lokasi.

Data terakhir yang diperoleh tim menunjukkan, ribuan masyarakat di Pulau Buano telah memperoleh berbagai layanan administrasi dan kesehatan, seperti KTP, KIA, KK, pendaftaran BPJS, pendataan DTSEN, obat gratis, dan pemeriksaan kesehatan.

Teras Yanlik menjadi wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.



Hai  Sudah lapor nihhh, habis itu bagaimana ya?Tenang, laporanmu nggak jalan tanpa arah. Ada jangka waktu pelayanan, mek...
22/07/2026

Hai

Sudah lapor nihhh, habis itu bagaimana ya?

Tenang, laporanmu nggak jalan tanpa arah. Ada jangka waktu pelayanan, mekanisme yang jelas, mulai dari diterima, diverifikasi, diperiksa, hingga selesai

Geser infografisnya yuk, Sahabat ๐Ÿ˜‰



Hai  ,Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Pemerintah Provinsi Malu...
21/07/2026

Hai ,

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Teras Pelayanan Publik pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 23 Juli 2026
Jam: 09.00 WIT โ€“ Selesai
Tempat: Balai Desa Buano Selatan, Kec. Huamual Belakang, Kab. Seram Bagian Barat

Sahabat bisa datang dan mengakses program layanan secara gratis loh, diantaranya:
1. Gerai Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat
2. Administrasi Kependudukan
3. DTSEN dan Rekomendasi BPJS Kesehatan
4. Pelayanan Administrasi dan Informasi BPJS Kesehatan
5. Cek Kesehatan Gratis (CKG)
6. Fasilitasi Nikah Massal Secara Kristen Protestan dan Negara

Jangan sampai ketinggalan ya, Sahabat! Sampaiii ketemuuuu!

Hai  ! Mau lapor ke Ombudsman? Kenali dulu syaratnya!Sebelum menyampaikan laporan atau konsultasi, pastikan laporan   me...
21/07/2026

Hai !

Mau lapor ke Ombudsman? Kenali dulu syaratnya!

Sebelum menyampaikan laporan atau konsultasi, pastikan laporan memenuhi persyaratan administratif dan substantif agar dapat diproses sesuai ketentuan yah.

Yuk, pahami prosedurnya agar laporan kamu dapat ditindaklanjuti dengan optimal



Address

Jalan Rijali, Kel. Rijali, Kec. Sirimau, Kota Ambon
Ambon
97233

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+62911348873

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku:

Shortcuts

Share